
EMPAT LAWANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melakukan penataan terhadap aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Abu Bakar Din, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (12/8/2026). Penataan menyasar pedagang yang menggunakan trotoar maupun badan jalan agar kawasan tetap tertib dan akses lalu lintas tidak terganggu.
Penataan tersebut dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menciptakan kawasan pasar yang lebih rapi, langkah ini juga berkaitan dengan kelancaran berbagai kegiatan menyambut 17 Agustus, termasuk lomba gerak jalan dan penampilan drum band.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang, Sopian Haris, mengatakan penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan aktivitas perdagangan masyarakat.
“Kita melakukan penataan agar kawasan pasar terlihat lebih rapi dan tertib. Pedagang yang menggunakan trotoar maupun badan jalan akan ditata sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Sopian Haris.
Menurutnya, penataan bukan untuk menghentikan aktivitas perdagangan, melainkan mengatur keberadaan pedagang agar fungsi trotoar dan badan jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan penataan tersebut, Pemkab Empat Lawang berharap kawasan pasar dapat menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Mgs. Nawawi, mengatakan pihaknya turut melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tidak menghambat rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, khususnya kegiatan yang melintasi Jalan Abu Bakar Din.
“Kita mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diberikan pemahaman agar berjualan pada lokasi yang telah ditentukan dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan,” ungkap Nawawi.
Ia menjelaskan, penataan menjadi penting karena Jalan Abu Bakar Din merupakan salah satu jalur yang akan dilalui peserta kegiatan 17 Agustus.
Karena itu, keberadaan pedagang di trotoar maupun badan jalan perlu ditata agar ruang bagi pengguna jalan tetap tersedia. Pemerintah juga berupaya menjaga agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berlangsung tanpa mengganggu kepentingan umum.
Pemkab Empat Lawang berharap para pedagang dapat mendukung langkah penataan yang dilakukan pemerintah. Dukungan tersebut dinilai penting agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, sementara kawasan pasar dan jalur lalu lintas dapat digunakan secara tertib.
Dengan kondisi yang lebih teratur, rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Empat Lawang diharapkan dapat berlangsung aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat. (Yandi)

















