
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Gerakan Menjaga Sungai Musi kembali digelar di Palembang. Wali Kota Palembang H Ratu Dewa, M.Si memimpin langsung aksi bersih-bersih di kawasan 7 Ulu, sekitar Jembatan Ampera, Sabtu (12/9/2026), bersama sekitar 700 peserta dari berbagai unsur.
Pemerintah, relawan, komunitas, mahasiswa, pemuda hingga masyarakat turun bersama membersihkan bantaran Sungai Musi. Kegiatan ini menjadi bagian dari Clean Up Sungai Musi sekaligus upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan sungai.
Sungai Musi Menghadapi Tekanan Timbulan Sampah
Dengan perlengkapan kebersihan, Ratu Dewa bersama para peserta menyusuri kawasan bantaran sungai untuk mengangkat dan mengumpulkan sampah yang mencemari lingkungan.
Aksi tersebut melibatkan The Guardians of The River – ICCN Sumatera Selatan dan Koordinator Daerah ICCN Sumsel Muhammad Hafidz Alfuqan. Aktivis lingkungan asal Jerman, Benedict Wermter, yang dikenal dengan sebutan Bule Sampah, juga ikut turun ke lapangan.
Bagi Pemerintah Kota Palembang, persoalan kebersihan Sungai Musi tidak bisa dipisahkan dari tantangan pengelolaan sampah perkotaan.
Ratu Dewa mengatakan Sungai Musi bukan hanya ikon Palembang, tetapi juga memiliki nilai ekologis, sejarah dan peran penting dalam kehidupan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Palembang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya Gerakan Menjaga Sungai Palembang dan Clean Up Sungai Musi,” ujar Dewa.
Menurut dia, menjaga sungai tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Kebersihan sungai sangat bergantung pada perilaku masyarakat dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan.
“Menjaga kebersihan Sungai Musi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Palembang Hasilkan 1.260 Ton Sampah per Hari
Tantangan yang dihadapi Palembang terlihat dari besarnya volume sampah yang dihasilkan setiap hari.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, timbulan sampah di Palembang mencapai sekitar 1.260 ton per hari. Jika dikumulatifkan, jumlahnya mencapai lebih dari 460 ribu ton dalam setahun.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak berhenti pada bagaimana sampah diangkut dari permukiman. Ketika pengurangan dan pemilahan dari sumber belum berjalan optimal, sebagian sampah berisiko masuk ke saluran air dan pada akhirnya mencapai sungai.
Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan penguatan dari sisi pengolahan melalui pembangunan dan pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan dengan kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari.
Namun, Ratu Dewa mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas pengolahan bukan alasan untuk meningkatkan produksi sampah.
“PSEL bukan berarti kita boleh terus menghasilkan sampah. Pengurangan dan pemilahan sampah tetap harus dimulai dari rumah, lingkungan dan masyarakat,” tegas Dewa.
Membersihkan Sungai Bukan Sekadar Mengangkat Sampah
Pesan penting dari kegiatan tersebut terletak pada apa yang terjadi setelah aksi bersih-bersih selesai.
Mengangkat sampah dari bantaran sungai dapat memberikan dampak langsung terhadap kondisi kawasan. Namun, manfaat tersebut akan bersifat sementara jika sampah kembali dibuang ke sungai beberapa hari atau minggu kemudian.
Karena itu, Ratu Dewa mengajak masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik dan mulai memilah sampah sejak dari rumah.
“Jangan buang sampah sembarangan. Mari kita peduli lingkungan dan menjadikannya sebagai budaya. Mulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian mengajak masyarakat,” katanya.
ICCN Dorong Gerakan Berkelanjutan
Koordinator Daerah ICCN Sumatera Selatan Muhammad Hafidz Alfuqan menekankan pentingnya menjaga kesinambungan gerakan.
Menurut Hafidz, kegiatan bersih Sungai Musi seharusnya tidak berhenti sebagai agenda satu hari. Konsistensi menjadi faktor penting agar kepedulian terhadap sungai berubah menjadi kebiasaan.
“Yang paling penting adalah konsisten. Gerakan ini jangan hanya berhenti pada satu kegiatan, tetapi harus terus dilakukan,” ujarnya.
Keterlibatan sekitar 700 orang dari berbagai latar belakang dinilai menjadi modal penting untuk memperluas kesadaran publik. Pemerintah, komunitas, relawan, mahasiswa dan masyarakat dapat mengambil peran berbeda dalam menjaga lingkungan.
Hafidz juga mengapresiasi Pemerintah Kota Palembang yang tidak hanya memberikan dukungan terhadap kegiatan, tetapi turut hadir dan terlibat langsung di lapangan.
Bule Sampah Ikut Turun ke Sungai Musi
Aktivis lingkungan asal Jerman Benedict Wermter turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Kehadirannya memperlihatkan bahwa isu sampah sungai tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan lingkungan yang lebih luas.
Benedict mengapresiasi kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan di Sungai Musi. Menurutnya, Palembang merupakan salah satu kota besar di Indonesia dan Sungai Musi memiliki hubungan erat dengan identitas kota.
Ia menilai aksi lapangan perlu disertai komunikasi publik agar pesan mengenai kebersihan sungai menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Menurut saya kita harus membuat aksi, bukan cuma membuat aksi, tetapi juga membuat video, membuatnya viral dan membangun kesadaran,” katanya.
Benedict berharap kegiatan tersebut dapat semakin dikenal sehingga pesan menjaga kebersihan sungai tidak berhenti di lokasi kegiatan.
Masalah Sampah Dimulai Sebelum Sampah Masuk Sungai
Ada satu persoalan yang sering luput ketika pembicaraan mengenai sungai hanya berfokus pada pembersihan: sebagian besar masalah sebenarnya dimulai dari daratan.
Sampah yang ditemukan di bantaran Sungai Musi merupakan ujung dari rantai yang bisa berawal dari rumah tangga, kawasan permukiman, pasar, tempat usaha maupun aktivitas masyarakat lainnya. Karena itu, membersihkan sungai penting, tetapi mencegah sampah masuk ke sungai jauh lebih menentukan untuk jangka panjang.
Dalam jangka pendek, Clean Up Sungai Musi dapat mengurangi sampah yang berada di kawasan kegiatan. Dalam jangka panjang, keberhasilannya akan lebih terlihat dari perubahan perilaku masyarakat—mulai dari berkurangnya sampah yang dibuang ke sungai hingga meningkatnya kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.
Infrastruktur Harus Berjalan Bersama Perubahan Perilaku
Kapasitas PSEL Keramasan hingga 1.000 ton per hari menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah Palembang. Namun, kapasitas pengolahan tersebut tetap perlu berjalan bersama kebijakan pengurangan sampah dan partisipasi masyarakat.
Jika volume sampah terus meningkat sementara kebiasaan memilah dan mengurangi sampah tidak berubah, tekanan terhadap sistem persampahan akan tetap ada. Dengan kata lain, teknologi pengolahan dapat membantu menangani sampah yang sudah dihasilkan, tetapi perubahan perilaku diperlukan untuk mengurangi sampah sejak awal.
Di sinilah Gerakan Menjaga Sungai Musi memiliki makna yang lebih luas. Aksi ratusan orang di bantaran sungai bukan hanya soal kebersihan satu kawasan, melainkan juga upaya membangun kesadaran bahwa sungai merupakan ruang hidup yang harus dijaga bersama.
Kolaborasi Menjadi Kunci Menjaga Sungai Musi
Kegiatan di 7 Ulu mempertemukan pemerintah, komunitas lingkungan, relawan, mahasiswa, pemuda dan masyarakat dalam satu agenda. Pola kolaborasi semacam ini dapat menjadi fondasi untuk membangun gerakan lingkungan yang lebih konsisten.
Namun, pekerjaan berikutnya jauh lebih besar daripada sekadar mengumpulkan sampah pada satu hari. Tantangannya adalah memastikan masyarakat tidak kembali menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah dan membangun kebiasaan pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Dengan timbulan sampah sekitar 1.260 ton per hari, Palembang membutuhkan pendekatan yang berjalan dari hulu ke hilir: mengurangi sampah, memilah dari sumber, memperbaiki pengelolaan, memperkuat fasilitas pengolahan dan menjaga sungai secara berkelanjutan.
Sungai Musi pada akhirnya bukan hanya wajah Palembang. Kondisinya menjadi bagian dari kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat kota. Karena itu, menjaga kebersihannya bukan pekerjaan satu instansi atau satu komunitas, melainkan tanggung jawab yang perlu dijalankan secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat. (Poerba)

















