Beranda Muara Enim Tanah Longsor Sungai Lematang Ancam Permukiman Warga, Pemkab Muara Enim Siapkan Excavator...

Tanah Longsor Sungai Lematang Ancam Permukiman Warga, Pemkab Muara Enim Siapkan Excavator PC 200

9
0
Petugas Dinas PUPR dan BPBD Muara Enim meninjau kondisi tepian Sungai Lematang yang mengalami pengikisan di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas.(Foto: Eko/cimutnews)

MUARA ENIM, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meninjau lokasi tanah longsor di tepian Sungai Lematang, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Selasa (15/9/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muara Enim, Drs. H. Rusdi Hairullah, M.Si. Fokus pemerintah adalah memastikan akses alat berat Excavator PC 200 untuk normalisasi Sungai Lematang yang alirannya mulai mengikis tepian tanah di sekitar permukiman warga.

Longsor Terjadi di Tepian Sungai Dekat Permukiman

Kondisi tepian Sungai Lematang di Desa Ulak Bandung menjadi perhatian karena pengikisan tanah berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan rumah warga. Pemerintah daerah menilai penanganan awal perlu dilakukan untuk mengurangi risiko pengikisan yang dapat berkembang menjadi longsor lebih luas.

Kepala UPTD Alat Berat dan Pengujian Bahan Mutu Dinas PUPR Muara Enim, Muhammad Yusuf, S.T., bersama Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Muara Enim, Mashuri, S.E., turun langsung melihat kondisi lapangan.

Menurut Muhammad Yusuf, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan pola aliran air Sungai Lematang. Kemunculan batuan sedimen keras berupa campuran kapur dan tanah liat atau napal di bagian tengah sungai disebut memengaruhi arah aliran ketika debit air menyusut selama musim kemarau.

Aliran Air Mengarah ke Dinding Tanah

Perubahan arah arus tersebut membuat air sungai menghantam bagian tepian yang berada dekat dengan permukiman. Tekanan aliran secara terus-menerus kemudian mengikis lapisan tanah dan memicu longsoran di sisi sungai.

Kondisi semacam ini menunjukkan bahwa ancaman di tepian sungai tidak hanya berkaitan dengan besarnya debit air. Ketika debit menyusut, konfigurasi dasar sungai dan keberadaan material keras di tengah alur juga dapat memengaruhi jalur arus.

Baca juga  MTQ Muara Enim 2026 Jadi Momentum Penguatan Peran Agama dalam Tata Kelola Publik

Karena itu, pemerintah daerah memilih normalisasi sungai sebagai langkah awal untuk mengupayakan perubahan kembali pola aliran air agar tidak terus terkonsentrasi ke tepian yang rawan.

Pemkab Muara Enim Siapkan Excavator PC 200

Sebagai langkah penanganan awal, Pemkab Muara Enim berencana menurunkan Excavator PC 200 ke lokasi. Alat berat tersebut akan digunakan untuk membantu proses normalisasi Sungai Lematang.

Namun, sebelum alat berat dikerahkan, akses menuju titik pekerjaan perlu dipastikan terlebih dahulu. Inilah salah satu alasan Dinas PUPR dan BPBD melakukan peninjauan langsung pada Selasa tersebut.

Pemetaan aksesibilitas menjadi penting karena pekerjaan normalisasi di kawasan tepian sungai tidak hanya membutuhkan alat berat, tetapi juga ruang kerja dan jalur masuk yang aman agar proses pengerjaan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat maupun pekerja.

Penanganan Awal Perlu Diikuti Perlindungan Tepian

Normalisasi sungai dapat menjadi bagian dari penanganan awal, tetapi kondisi tanah yang sudah tergerus membutuhkan perhatian lanjutan. Jika material tepian terus kehilangan penahan alami, risiko longsor dapat tetap muncul meskipun aliran sungai telah dinormalisasi.

Karena itu, kondisi lapangan perlu dipantau setelah pekerjaan dilakukan. Pemerintah dan masyarakat juga perlu melihat apakah pola aliran berubah secara efektif atau masih memberikan tekanan pada titik tepian yang sama.

Warga Ulak Bandung Siap Mendukung Penanganan

Kepala Desa Ulak Bandung, Nopiansyah, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muara Enim atas respons terhadap kondisi tepian Sungai Lematang.

Ia mengatakan masyarakat Desa Ulak Bandung siap mendukung sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan normalisasi sungai.

Menurut Nopiansyah, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ancaman longsor sekaligus memberikan perlindungan terhadap warga yang tinggal di sekitar tepian Sungai Lematang.

Baca juga  Kejari Muara Enim Geledah Kantor KONI dan Dispora, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8,5 Miliar

Ia juga berharap pemerintah dapat menyiapkan solusi lanjutan terhadap lapisan tanah yang telah mengalami pengikisan sehingga kondisi tersebut tidak berkembang menjadi ancaman bagi permukiman.

Normalisasi Bukan Sekadar Memindahkan Material Sungai

Penanganan longsor di Ulak Bandung memiliki persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar membersihkan atau mengubah material di dalam sungai. Penyebab yang disampaikan pemerintah daerah berkaitan dengan interaksi antara debit air, bentuk dasar sungai, material sedimen dan kondisi tanah di tepian.

Dalam jangka pendek, penggunaan Excavator PC 200 diharapkan dapat membantu mengembalikan pola aliran yang dianggap mengikis tepian permukiman. Akan tetapi, hasil pekerjaan perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa perubahan alur tidak justru memindahkan titik erosi ke lokasi lain.

Dalam jangka lebih panjang, titik tepian yang telah tergerus perlu mendapat kajian teknis mengenai kebutuhan penguatan tebing atau langkah perlindungan lainnya. Pendekatan tersebut penting terutama apabila permukiman berada cukup dekat dengan zona rawan longsor.

Pola Erosi Sungai Perlu Dipantau

Salah satu hal penting dari kasus Ulak Bandung adalah munculnya risiko ketika kondisi sungai berubah pada musim kemarau. Debit yang lebih rendah tidak otomatis menghilangkan ancaman terhadap permukiman, sebab konsentrasi arus pada bagian tertentu tetap dapat menghasilkan erosi lokal.

ancaman longsor tepian sungai dapat berpindah mengikuti perubahan jalur arus. Karena itu, penanganan yang hanya berfokus pada titik longsor tanpa memantau perubahan aliran setelah pekerjaan berpotensi menyisakan persoalan baru di bagian tepian lainnya.

Pemerintah daerah, desa dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan langkah penanganan tidak berhenti pada respons darurat. Pemantauan berkala setelah normalisasi menjadi penting untuk melihat stabilitas tebing dan perkembangan kondisi tanah di sekitar rumah warga.

Baca juga  Musyda Muhammadiyah Muara Enim Resmi Pilih A Basroh Sebagai Ketua

Pemerintah dan Warga Perlu Menjaga Keselamatan Bersama

Respons cepat Pemkab Muara Enim melalui PUPR dan BPBD menjadi langkah awal dalam menghadapi kondisi tepian Sungai Lematang di Desa Ulak Bandung. Peninjauan lapangan, pemetaan akses alat berat dan rencana normalisasi menunjukkan bahwa penanganan diarahkan pada kondisi aliran sungai yang dinilai menjadi salah satu faktor pengikisan.

Bagi warga, kewaspadaan tetap diperlukan selama proses penanganan berlangsung. Area tanah yang telah mengalami longsor sebaiknya tidak digunakan untuk aktivitas yang dapat membebani atau memperlemah tepian sungai, terutama ketika kondisi tanah masih belum stabil.

Penanganan Sungai Lematang selanjutnya akan menjadi penting bukan hanya untuk mengurangi longsor yang telah terjadi, tetapi juga memastikan permukiman warga di Desa Ulak Bandung memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap risiko erosi dan perubahan aliran sungai. (Eko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here