
BATAM, cimutnews.co.id – Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan sebagai tuan rumah Rakernas III PJS yang akan digelar pada 4–5 November 2026. Forum nasional Pro Jurnalismedia Siber (PJS) itu akan mempertemukan utusan dari 25 provinsi untuk membahas penguatan kompetensi wartawan, advokasi hukum, serta agenda strategis organisasi.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah jajaran DPP PJS melakukan rapat persiapan di Batam, Jumat (18/9/2026). Selain membahas program kerja, Rakernas juga akan dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPP PJS periode 2026–2027.
Batam Dipilih karena Akses Geografis
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba mengatakan Batam dipilih setelah organisasi mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama posisi geografis kota tersebut.
Menurut Mahmud, Batam memiliki akses yang relatif strategis bagi peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Pertimbangan itu menjadi salah satu alasan utama setelah Jakarta sebelumnya menjadi lokasi penyelenggaraan agenda nasional organisasi.
“Setelah sebelumnya Jakarta menjadi tuan rumah, kami melakukan kajian dari berbagai aspek. Salah satu pertimbangan utamanya adalah aspek geografis, hingga akhirnya kami sepakat memutuskan Kota Batam sebagai tuan rumah,” ujar Mahmud seusai memimpin rapat persiapan Rakernas PJS di Batam, Jumat (18/9/2026).
Dengan ditetapkannya Batam sebagai lokasi Rakernas, Kepulauan Riau tidak hanya menjadi tempat pertemuan organisasi, tetapi juga menjadi salah satu titik konsolidasi PJS dalam memperkuat kapasitas wartawan di daerah.
25 Provinsi Akan Terlibat dalam Rakernas
Rakernas III PJS dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026. Peserta yang hadir merupakan utusan DPD dan DPC PJS dari berbagai daerah di Indonesia.
Sebanyak 25 provinsi disebut akan mengirimkan perwakilan. Skala keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa agenda Rakernas tidak hanya menyangkut keputusan internal DPP, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan arah kerja organisasi di tingkat daerah.
Sebelumnya, pada Juli 2026, PJS menyampaikan kepada Dewan Pers bahwa komposisi kepengurusannya telah mencakup 23 provinsi dalam dokumen organisasi yang diserahkan untuk proses verifikasi.
Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu perkembangan penting menjelang Rakernas. Jika cakupan 25 provinsi dalam agenda November terealisasi, forum tersebut sekaligus akan memperlihatkan perkembangan konsolidasi organisasi dalam beberapa bulan terakhir.
Dua Agenda Utama: UKW dan Advokasi Hukum
Mahmud menjelaskan bahwa Rakernas III PJS tidak diarahkan hanya sebagai forum administratif organisasi. Ada dua agenda utama yang akan mendapat perhatian, yakni penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara masif dan penguatan advokasi hukum bagi wartawan.
Kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan tantangan pers siber. Pertumbuhan media digital membuat kebutuhan terhadap wartawan yang memahami standar jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta konsekuensi hukum dari karya jurnalistik semakin penting.
Kompetensi Wartawan Jadi Fokus
Penguatan UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan PJS.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arah yang sebelumnya disampaikan PJS pada 2026, yakni menjadikan peningkatan kompetensi, profesionalisme dan integritas wartawan sebagai bagian dari agenda organisasi menuju proses menjadi konstituen Dewan Pers.
Dari sisi profesi, kompetensi tidak sekadar berkaitan dengan kemampuan menulis berita. Wartawan juga dituntut memahami verifikasi informasi, keberimbangan, hak jawab, perlindungan sumber, serta batas antara kepentingan publik dan pelanggaran privasi.
Advokasi Hukum bagi Wartawan
Agenda kedua menyangkut advokasi hukum. PJS menilai wartawan dapat menghadapi persoalan hukum akibat karya jurnalistik yang dipublikasikan.
Karena itu, penguatan mekanisme pendampingan menjadi penting agar persoalan yang muncul dapat ditangani melalui prosedur yang jelas, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa pers.
Pendekatan ini juga relevan dengan proses penguatan kelembagaan PJS. Pada Juli 2026, Dewan Pers menyatakan telah menerima audiensi PJS dan menjelaskan tahapan pengajuan organisasi untuk menjadi konstituen, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi, verifikasi faktual dan pembahasan dalam rapat pleno.
Rakernas Sekaligus Menjadi Momentum Penguatan Organisasi
Selain UKW dan advokasi hukum, Rakernas III PJS akan membahas program kerja strategis organisasi sekaligus menyiapkan langkah menuju verifikasi faktual Dewan Pers.
Agenda ini membuat Rakernas memiliki dua dimensi sekaligus. Di satu sisi, forum tersebut merupakan kegiatan internal organisasi; di sisi lain, hasilnya dapat menjadi bagian dari konsolidasi PJS dalam memenuhi standar kelembagaan yang dibutuhkan dalam proses menuju konstituen Dewan Pers.
Pelantikan Pengurus DPP Periode 2026–2027
Rakernas juga akan dirangkaikan dengan pelantikan jajaran pengurus DPP PJS periode 2026–2027.
Mahmud mengatakan sejumlah tokoh dan figur dari Kepulauan Riau juga akan bergabung dalam jajaran kepengurusan baru.
“Agenda rakernas kali ini akan diselaraskan dengan pelantikan jajaran pengurus DPP yang baru bergabung, termasuk beberapa tokoh dan figur dari Kepulauan Riau,” kata Mahmud.
Rapat koordinasi persiapan di Batam turut dihadiri Sekretaris Jenderal PJS Rikky Fermana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, serta jajaran pengurus DPD dan DPC PJS Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.
Mengapa Rakernas III PJS Penting bagi Pers Siber?
Secara lebih luas, agenda Rakernas memperlihatkan bahwa tantangan organisasi pers saat ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah anggota atau perluasan struktur daerah.
Kualitas wartawan, tata kelola organisasi, kepatuhan terhadap standar jurnalistik dan kemampuan menghadapi persoalan hukum merupakan bagian yang semakin menentukan kredibilitas media di tengah derasnya produksi informasi digital.
Proses menuju konstituen Dewan Pers juga menempatkan aspek kelembagaan dan profesionalisme sebagai hal yang tidak dapat dipisahkan. Dewan Pers sebelumnya menegaskan bahwa organisasi yang mengajukan diri harus memenuhi mekanisme dan persyaratan yang berlaku, termasuk aspek tata kelola serta anggota yang merupakan wartawan aktif.
Micro-insight: Batam Bukan Sekadar Lokasi Acara
Pemilihan Batam memiliki arti strategis karena kota ini berada di kawasan perbatasan Indonesia dan memiliki konektivitas internasional. Dalam konteks organisasi pers, lokasi tersebut dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan media daerah dengan agenda profesionalisme pers pada skala nasional.
Jika dua agenda utama Rakernas—penguatan UKW dan advokasi hukum—diterjemahkan menjadi program berkelanjutan setelah November 2026, hasilnya tidak berhenti pada forum dua hari. Dampaknya justru akan terlihat dari peningkatan kompetensi wartawan, kualitas karya jurnalistik dan kemampuan organisasi memberikan pendampingan ketika anggotanya menghadapi persoalan terkait pekerjaan jurnalistik.
Langkah Berikutnya Menentukan Hasil Rakernas
Rakernas III PJS pada akhirnya akan menjadi forum untuk menentukan arah organisasi setelah periode konsolidasi yang cukup panjang. Keputusan mengenai program kompetensi, advokasi hukum dan penguatan struktur organisasi akan menjadi bagian penting dari pekerjaan PJS setelah forum berakhir.
Bagi wartawan dan perusahaan pers, ukuran keberhasilan agenda tersebut bukan semata-mata banyaknya peserta atau keputusan yang dihasilkan dalam rapat. Ukurannya akan terlihat dari seberapa jauh program tersebut mampu memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas karya jurnalistik dan membangun tata kelola organisasi yang sesuai dengan standar pers nasional.
Dengan jadwal 4–5 November 2026, Batam kini menjadi titik penting dalam agenda nasional PJS. Seluruh keputusan yang lahir dari Rakernas akan menentukan bagaimana organisasi menerjemahkan konsolidasi nasional menjadi program nyata bagi wartawan di daerah.

















