
PALEMBANG, cimutnews.co.id – Banjir Palembang kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang. Wali Kota Palembang Ratu Dewa turun langsung meninjau kawasan Jalan Angkatan 45, Senin (21/9/2026), sekaligus memeriksa kondisi drainase, saluran air, sampah, kabel listrik hingga pohon kering yang berpotensi mengganggu keselamatan warga.
Peninjauan itu dilakukan menjelang periode musim hujan yang menjadi perhatian Pemkot Palembang. Jalan Angkatan 45 sendiri termasuk salah satu kawasan yang sebelumnya telah dipetakan sebagai titik yang berpotensi mengalami genangan.
Ratu Dewa Periksa Kondisi Drainase hingga Pohon Kering
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Ratu Dewa tidak hanya melihat persoalan genangan. Ia memeriksa sejumlah elemen infrastruktur perkotaan yang saling berkaitan dengan aktivitas masyarakat.
Drainase dan saluran air menjadi perhatian utama karena kapasitas serta kelancarannya sangat menentukan seberapa cepat air hujan dapat dialirkan dari badan jalan menuju sistem pembuangan.
“Kita melihat langsung kondisi di lapangan, mulai dari drainase, saluran air, sampah, kabel listrik, sampai pohon-pohon yang sudah kering. Semua ini harus menjadi perhatian karena menyangkut keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat,” ujar Ratu Dewa.
Selain drainase, sampah yang berada di sekitar saluran air juga menjadi persoalan. Tumpukan sampah dan sedimentasi dapat menghambat aliran sehingga kapasitas saluran tidak bekerja secara optimal ketika volume air meningkat.
Pemerintah Kota Palembang sebelumnya juga menyebut pembersihan sedimentasi dan sampah sebagai bagian dari langkah penanganan genangan. Pada peninjauan 21 September, kondisi drainase kembali menjadi perhatian pemerintah.
Jalan Angkatan 45 Masuk Pemetaan Titik Rawan Genangan
Persoalan di Jalan Angkatan 45 bukan berdiri sendiri. Dokumen RKPD Kota Palembang 2026 mencatat masih terdapat sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami genangan, dengan persoalan yang berkaitan dengan intensitas hujan, kondisi geohidrologi, elevasi wilayah serta pengaruh pasang-surut Sungai Musi.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah mencatat 37 titik genangan hingga 2024. Palembang juga memiliki 50 kolam retensi yang menjadi bagian dari infrastruktur pengendalian air
Pada September 2026, Pemkot Palembang kembali melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang perlu mendapatkan perhatian sebelum memasuki periode hujan. Sebanyak 12 titik jalan protokol disebut menjadi prioritas, termasuk Jalan Angkatan 45.
Selain Angkatan 45, sejumlah lokasi lain yang masuk perhatian antara lain Jalan Kolonel H. Burlian, Kapten A. Rivai, Demang Lebar Daun, Letjen Harun Sohar, kawasan Kambang Iwak dan Mayor Salim Batubara. Faktor yang ditemukan di sejumlah lokasi antara lain penyempitan drainase, cross drain yang terputus, sedimentasi dan persoalan pada badan jalan.
Penanganan Banjir Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Drainase
Ratu Dewa menegaskan penanganan persoalan perkotaan harus dilakukan secara terpadu. Perangkat daerah diminta bergerak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga persoalan yang ditemukan di lapangan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan.
“Penanganannya tidak bisa sendiri-sendiri. Semua perangkat daerah yang terkait harus bergerak sesuai kewenangannya, sehingga setiap persoalan yang ditemukan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Pendekatan tersebut penting karena sistem pengendalian banjir perkotaan tidak hanya bergantung pada satu saluran. Drainase lingkungan, saluran primer, kolam retensi, pompa, sungai, kondisi jalan dan kebersihan lingkungan merupakan bagian dari sistem yang saling berhubungan.
Pemkot Palembang sebelumnya menyampaikan strategi penanganan genangan mencakup pengerukan, revitalisasi sungai, pengelolaan drainase, pembangunan atau pemanfaatan daerah resapan serta koordinasi dengan pemangku kepentingan lain.
Kabel dan Pohon Kering Juga Jadi Perhatian
Hal lain yang ditemukan dalam peninjauan adalah keberadaan kabel serta pohon-pohon kering yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Persoalan tersebut memang tidak secara langsung berkaitan dengan banjir, tetapi tetap masuk dalam agenda keselamatan infrastruktur perkotaan. Kabel yang semrawut maupun pohon yang kondisinya sudah tidak aman dapat menjadi risiko tambahan, terutama ketika hujan deras dan angin terjadi bersamaan.
“Kita ingin seluruh fasilitas dan infrastruktur perkotaan ini dalam kondisi baik. Bukan hanya soal banjir, tetapi juga faktor keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian,” tegas Ratu Dewa.
Mengapa Banjir Palembang Perlu Ditangani dari Hulu ke Hilir?
Secara geografis, Palembang menghadapi tantangan tersendiri dalam pengelolaan air. Dokumen RKPD 2026 menyebut sebagian wilayah kota berada pada elevasi sekitar 0–4 meter di atas permukaan laut dan dipengaruhi kondisi pasang-surut Sungai Musi. Kondisi tersebut membuat persoalan genangan tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbesar atau membersihkan satu saluran.
Artinya, penanganan jangka pendek seperti pembersihan drainase dan penyediaan pompa tetap dibutuhkan, tetapi harus berjalan bersamaan dengan pekerjaan jangka menengah dan panjang.
Micro-insight: titik genangan di kawasan jalan protokol bukan hanya persoalan air yang masuk ke badan jalan. Ketika genangan terjadi di koridor dengan aktivitas kendaraan dan ekonomi tinggi, gangguan kecil pada sistem drainase dapat berkembang menjadi persoalan mobilitas, keselamatan, pelayanan publik dan aktivitas usaha.
Tantangan Berikutnya: Konsistensi Pemeliharaan
Peninjauan Ratu Dewa menunjukkan bahwa persoalan banjir tidak berhenti setelah saluran dibersihkan. Sistem drainase membutuhkan pemeliharaan berkala agar kapasitasnya tetap terjaga, sementara persoalan sampah harus ditangani dari sisi infrastruktur sekaligus perilaku masyarakat.
Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi lintas kewenangan berjalan efektif, terutama ketika satu titik genangan berkaitan dengan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Pemetaan 12 titik prioritas yang dilakukan Pemkot Palembang menunjukkan kebutuhan untuk membedakan tindakan cepat dari pekerjaan infrastruktur jangka panjang.
Dengan demikian, peninjauan Jalan Angkatan 45 dapat menjadi bagian dari evaluasi lapangan yang lebih luas. Hasil pemeriksaan perlu diterjemahkan menjadi pekerjaan konkret: saluran yang harus dibersihkan, infrastruktur yang harus diperbaiki, pohon yang perlu ditangani, kabel yang harus ditertibkan serta titik yang membutuhkan pengawasan saat hujan.(Poerba)

















