Beranda Palembang BEM PTNU Sumsel Apresiasi Sikap Kapolri Jaga Independensi Polri, Dorong Diskursus Kelembagaan...

BEM PTNU Sumsel Apresiasi Sikap Kapolri Jaga Independensi Polri, Dorong Diskursus Kelembagaan yang Terbuka

64
0
1. Perwakilan BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan saat menyampaikan pernyataan sikap terkait independensi Polri. (Foto :Jhordy/cimutnews.co.id)

Sumatera Selatan, cimutnews.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan) menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga independensi dan profesionalitas institusi kepolisian. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan tegas Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Koordinator Wilayah (Korwil) BEM PTNU Se-Nusantara Wilayah Sumatera Selatan, Sholihin, menilai sikap Kapolri tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaga marwah Polri sebagai institusi penegak hukum yang netral dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, independensi Polri menjadi prasyarat utama agar penegakan hukum dapat berjalan objektif, berkeadilan, dan bebas dari intervensi politik praktis.

“Independensi Polri sangat penting agar proses penegakan hukum tidak tebang pilih. Ketika institusi kepolisian berdiri secara profesional, kepercayaan publik juga akan terjaga,” ujar Sholihin dalam keterangannya.

Pernyataan Kapolri yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dipandang BEM PTNU sebagai wujud konsistensi kepemimpinan dalam menjaga tata kelola kelembagaan Polri tetap berada pada koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam forum tersebut, Kapolri menegaskan posisi Polri secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Secara konstitusional, Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan kewenangan serta memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik praktis,” kata Sholihin mengutip substansi pernyataan Kapolri.

BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan persoalan struktural yang serius. Mulai dari tumpang tindih kewenangan antar lembaga hingga risiko intervensi kebijakan yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

Baca juga  Penjaringan Ketua DPC PKB Sumsel 2026–2031 Resmi Dimulai, DPW Usulkan Tiga Nama ke DPP

“Kondisi seperti itu justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Padahal, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Menurut Sholihin, sikap Kapolri yang menolak wacana tersebut mencerminkan keberpihakan pada prinsip supremasi hukum dan komitmen menjaga netralitas Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu dinilai sejalan dengan semangat reformasi Polri yang terus mendorong profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas di tubuh institusi kepolisian.

Lebih lanjut, BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan berpandangan bahwa Polri yang independen merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional dan demokrasi. Dalam sistem negara hukum, aparat penegak hukum harus berada pada posisi yang bebas dari tekanan maupun kepentingan kelompok tertentu agar dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.

“Independensi Polri bukan hanya kepentingan institusi, tetapi juga kepentingan seluruh masyarakat. Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih hanya dapat terwujud apabila institusi kepolisian berdiri di atas prinsip netralitas dan profesionalitas,” tegas Sholihin.

Meski demikian, BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan menilai diskursus terkait struktur kelembagaan Polri tetap perlu dikaji secara akademis dan terbuka. Setiap wacana perubahan, menurut mereka, harus dibahas secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek politik dan birokrasi, tetapi juga kepentingan jangka panjang bangsa dan negara. Mahasiswa menilai ruang dialog publik yang sehat akan memperkuat demokrasi serta menghasilkan kebijakan yang lebih akuntabel.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, demokrasi, dan keadilan sosial. Mereka berharap Polri terus memperkuat reformasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.

Baca juga  Meninggal di Mekkah, Jemaah Asal OKU Timur Dimakamkan di Sharaya

Di akhir pernyataannya, Sholihin mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga independensi institusi penegak hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kritik, apresiasi, dan diskursus publik yang konstruktif merupakan bagian penting dalam membangun institusi negara yang kuat dan dipercaya masyarakat. (Jhordy)