Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Bupati Asgianto Tegaskan Komitmen CSR: “Bangun PALI dengan Sebenar-benarnya, Bersama-sama!”

Bupati Asgianto Tegaskan Komitmen CSR: “Bangun PALI dengan Sebenar-benarnya, Bersama-sama!”

6
0
Bupati PALI Asgianto, ST tampil memimpin langsung jalannya forum yang dihadiri sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI.

PALI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat komitmen membangun daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui penyelenggaraan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digelar di Hotel Srikandi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (15/10/2025), Bupati PALI Asgianto, ST tampil memimpin langsung jalannya forum yang dihadiri sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI.

Namun, suasana forum yang semula diharapkan menjadi wadah memperkuat sinergi, justru berubah menjadi ajang refleksi tajam. Pasalnya, banyak perusahaan yang dinilai belum optimal menunaikan kewajiban sosialnya terhadap masyarakat sekitar.

Bupati Asgianto: CSR Bukan Formalitas, Tapi Komitmen Moral

Dalam arahannya, Bupati Asgianto berbicara lugas dan tanpa basa-basi. Ia menegaskan bahwa pembangunan PALI harus dilakukan dengan kesungguhan dan kebersamaan yang nyata.

“Kita mau membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan, bagaimana kita bisa duduk bersama membangun komitmen nyata?” tegasnya.

Bupati juga mempertanyakan secara kritis efektivitas penyaluran dana CSR yang selama ini dilaporkan perusahaan.

“Kepada perusahaan, saya tanya: mana CSR yang kamu serap, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan asal lapor sudah menyalurkan, tapi masyarakat di sekitar justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya tajam.

Menurut Asgianto, pemerintah daerah telah menyiapkan “peta permasalahan sosial” yang bisa menjadi acuan bagi perusahaan dalam menyalurkan program CSR — mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga pengentasan kemiskinan.

“Kami sudah siapkan kantong-kantong masalah. Tinggal perusahaan memilih bidang mana yang ingin dibantu. Jangan sampai CSR dijalankan sepihak tanpa melihat kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

DLH PALI: CSR Adalah Kewajiban Hukum

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Ariansyah, menegaskan kembali bahwa CSR bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum bagi setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

“CSR itu kewajiban. Ada dasar hukumnya. Ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tapi perintah undang-undang. Kalau tidak dijalankan dengan benar, sanksinya jelas — bahkan sampai pada pencabutan izin,” kata Ariansyah dengan nada tegas namun diplomatis.

Ia menambahkan, forum CSR tidak dimaksudkan untuk menekan dunia usaha, tetapi sebagai ruang dialog agar terbangun keseimbangan antara kepentingan bisnis dan tanggung jawab sosial.

Dishub PALI Soroti Pajak dan Etika Operasional

Dukungan tegas juga datang dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Kartika, yang menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

“Kami minta agar mobil operasional perusahaan mengganti plat kendaraan menjadi plat PALI. Ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya.

Kartika juga menyoroti kedisiplinan perusahaan dalam mengatur armada pengangkutan batu bara.

“Kalau di Lahat dan Muara Enim kalian bisa menutup muatan batu bara dengan terpal, kenapa di PALI tidak? Ini soal etika dan citra daerah. Kami juga minta agar pengemudi menghormati pengguna jalan umum. Jangan sampai aktivitas perusahaan menciptakan antrian panjang di jalan masyarakat,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

Bupati: Prioritaskan Tenaga Lokal dan Tolak Jual Beli Lowongan

Selain isu CSR, Bupati Asgianto juga menyinggung persoalan tenaga kerja yang kerap menimbulkan kegelisahan sosial. Ia menegaskan agar perusahaan memprioritaskan 100 persen tenaga kerja lokal non-skill dari PALI.

“Kalau tenaga skill tidak ada di PALI, silakan ambil dari luar. Tapi untuk pekerjaan umum dan non-skill, berdayakan putra daerah. Jangan sampai tenaga kasar pun didatangkan dari luar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti isu adanya jual beli lowongan kerja di sejumlah perusahaan.

“Saya dengar ada oknum menjual kesempatan kerja. Yang punya uang bisa masuk, yang tidak punya uang menganggur. Ini tidak boleh terjadi! Kami akan tindak tegas jika terbukti,” katanya dengan nada kecewa.

Menuju Pembentukan Forum CSR Independen PALI

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asgianto berencana membentuk Forum CSR Independen Kabupaten PALI sebagai wadah koordinasi antarperusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

“Kita akan adakan rembuk bersama untuk membentuk forum CSR independen. Tujuannya agar penyaluran CSR tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.

Forum ini diharapkan menjadi jembatan nyata antara dunia usaha dan masyarakat — menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melalui kolaborasi berkeadilan.

CSR: Ukuran Kejujuran dan Kepedulian

Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, ST, Pemkab PALI menegaskan arah pembangunan yang berkeadilan, berkepribadian, dan bertanggung jawab. Pemerintah terbuka terhadap investasi, tetapi hanya bagi investasi yang beradab.

“CSR itu bukan beban, tapi bentuk rasa hormat kepada daerah tempat kalian mencari rezeki. Kalau perusahaan ramah, pemerintah dan masyarakat pun akan ramah,” tutup Asgianto.

Karena pada akhirnya, pembangunan berkelanjutan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, melainkan tentang menjaga martabat manusia dan keseimbangan lingkungan. (edi)