Beranda Nusantara Fakta di Lapangan: Bantuan Terus Mengalir, Namun Tantangan Kemandirian Warga Masih Menjadi...

Fakta di Lapangan: Bantuan Terus Mengalir, Namun Tantangan Kemandirian Warga Masih Menjadi Pertanyaan

8
0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran Baznas Kota Bandung saat menyerahkan bantuan zakat kepada penerima manfaat di Kota Bandung. (Foto: Siti/CimutNews).

BANDUNG, cimutnews.co.id — Ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah, termasuk Kota Bandung. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat, Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung kembali menyalurkan bantuan senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada 1.260 penerima manfaat pada 22 Juli 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Namun, di balik besarnya nilai bantuan yang disalurkan, muncul pertanyaan yang juga menjadi perhatian publik: sejauh mana bantuan tersebut mampu mengurangi ketimpangan sosial secara berkelanjutan?

Pertanyaan itu semakin relevan mengingat berbagai tantangan ekonomi masyarakat saat ini tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pendapatan, tetapi juga meningkatnya biaya hidup, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga ancaman jeratan pinjaman online ilegal dan judi online.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan zakat bukan sekadar aktivitas berbagi, melainkan bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran yang tepat sasaran.

Ia mengapresiasi konsistensi Baznas Kota Bandung dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini rutin kita laksanakan dan Alhamdulillah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya juga mengapresiasi Baznas Kota Bandung, Kementerian Agama, serta seluruh Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat,” ujar Farhan.

Menurutnya, bantuan kemanusiaan harus difokuskan pada tiga kebutuhan dasar masyarakat, yakni kesejahteraan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Selain bantuan konsumtif, pemerintah juga mendorong agar dana zakat diarahkan pada pemberdayaan ekonomi sehingga mampu menciptakan masyarakat yang mandiri.

Farhan menegaskan bantuan modal usaha seharusnya menjadi jalan bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar memenuhi kebutuhan sesaat.

Baca juga  Apresiasi Bupati Blitar Pada Kegiatan Launching SPPG Polres Blitar di Desa Jimbe

Di sisi lain, ia juga menyoroti tantangan baru yang dinilai semakin mengkhawatirkan, yakni maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diatasi dengan bantuan sosial semata, tetapi juga membutuhkan peningkatan literasi digital dan literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam persoalan ekonomi yang lebih kompleks.

“Saat ini tantangan terbesar bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun literasi digital dan literasi keuangan,” katanya.

Penyaluran bantuan sosial memang masih menjadi kebutuhan banyak warga, terutama kelompok rentan yang menghadapi tekanan ekonomi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, berbagai program bantuan di banyak daerah sering kali masih menghadapi tantangan pada aspek keberlanjutan. Tidak sedikit penerima bantuan yang kembali membutuhkan bantuan serupa ketika program selesai karena belum memiliki sumber pendapatan yang stabil.

Kondisi tersebut bukan berarti program zakat tidak berjalan efektif, melainkan menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari peningkatan keterampilan kerja, akses permodalan, pendampingan usaha, hingga edukasi pengelolaan keuangan keluarga.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah bantuan produktif yang disalurkan telah diikuti pendampingan yang cukup sehingga benar-benar mampu melahirkan pelaku usaha mandiri?

Hingga kini, belum semua indikator keberhasilan program pemberdayaan ekonomi tersebut dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat, termasuk perkembangan usaha para penerima manfaat setelah memperoleh bantuan modal.

Penghimpunan Dana Terus Bertumbuh

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung Momon melaporkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp13,45 miliar.

Dana tersebut telah disalurkan sebesar Rp10,21 miliar kepada sekitar 33.484 penerima manfaat melalui berbagai program, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, penanganan rumah tidak layak huni, kebencanaan hingga pencegahan stunting.

Baca juga  Kecelakaan Beruntun Truk Fuso di Bener Meriah Diduga Rem Blong, 6 Kendaraan Rusak, Kerugian Capai Rp70 Juta

Besarnya angka penghimpunan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Suara dan Harapan Masyarakat

Sejumlah warga menilai bantuan sosial sangat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Namun sebagian masyarakat juga berharap program pemberdayaan ekonomi lebih diperkuat melalui pelatihan usaha, pendampingan pemasaran, hingga akses permodalan lanjutan agar penerima bantuan dapat keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.

Berdasarkan temuan di lapangan pada berbagai program pemberdayaan di sejumlah daerah, keberhasilan bantuan produktif umumnya sangat dipengaruhi oleh pendampingan yang berkelanjutan, bukan hanya besaran modal yang diberikan.

Tantangan ke Depan

Di tengah meningkatnya penghimpunan zakat, tantangan terbesar bukan hanya mengumpulkan dana, tetapi memastikan setiap rupiah mampu menghasilkan dampak sosial yang terukur.

Transparansi pengelolaan, evaluasi program pemberdayaan, serta publikasi hasil yang mudah diakses masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.

Hingga kini, penyaluran zakat tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, apakah peningkatan dana zakat benar-benar mampu menekan ketimpangan sosial secara berkelanjutan, atau masih menyisakan pekerjaan rumah dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat? Pertanyaan itu masih menjadi perhatian banyak pihak. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here