Home Musi Banyuasin Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

40
0
1. Jajaran Pemkab Musi Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Randik Setda Muba. (Foto: Noto/cimutnews.co.id)

Muba, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya melalui pengendalian inflasi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan aktif Pemkab Muba dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah.

Rakor digelar secara virtual pada Selasa (27/1/2026) dan diikuti jajaran Pemkab Muba melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam menjaga kestabilan harga dan pasokan kebutuhan pokok di tengah dinamika ekonomi nasional.

Hadir mewakili perangkat daerah terkait, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba, Hendra Tris Tomy, SSTP, MEC DEV, yang diwakili Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi. Selain itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Muba, Adi Manopo, MPd, diwakili oleh Kasubbag PPID Harnita, S.Sos. Rakor ini juga diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengendalian inflasi daerah.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan gambaran terkini kondisi inflasi nasional per Desember 2025. Ia mengungkapkan bahwa inflasi secara tahunan (year on year/yoy) tercatat sebesar 2,92 persen, sementara inflasi bulanan (month to month/mtm) berada pada angka 0,64 persen.

Menurut Tito Karnavian, terdapat sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Komoditas tersebut antara lain emas perhiasan dengan andil sebesar 0,79 persen, cabai merah sebesar 0,18 persen, ikan segar 0,15 persen, cabai rawit 0,15 persen, serta beras 0,15 persen. Sementara itu, untuk inflasi bulanan, kontribusi terbesar berasal dari cabai rawit sebesar 0,17 persen, daging ayam ras 0,09 persen, bawang merah 0,07 persen, emas perhiasan 0,07 persen, dan ikan segar 0,04 persen.

Baca juga  Bulan K3 Nasional 2026, Kadis Transnaker Ogan Ilir Dorong Penguatan Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Berkelanjutan

“Kita hampir menuju angka tiga persen. Secara umum memang belum terlalu memberatkan masyarakat, namun tren kenaikan ini harus diwaspadai bersama,” ujar Tito Karnavian saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dan jajaran yang mengikuti rakor.

Ia menjelaskan, kenaikan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh dinamika pasar global yang berada di luar kendali pemerintah. Namun demikian, untuk komoditas yang berada dalam pengaturan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, Tito mengingatkan agar tidak dilakukan penyesuaian harga di tengah tren inflasi yang meningkat.

“Komoditas yang diatur pemerintah seperti BBM, air, listrik, transportasi, makanan, minuman, hingga tembakau, seharusnya tidak ikut dinaikkan ketika harga-harga sedang melonjak. Jika tetap dinaikkan, itu berarti kita tidak memahami prinsip dasar pengendalian inflasi,” tegasnya.

Khusus kepada pemerintah daerah, Mendagri menekankan pentingnya menahan kenaikan harga komoditas yang menjadi kewenangan daerah, seperti tarif air minum dan angkutan umum. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat menentukan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Stabilitas harga, kata Tito, merupakan kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain pengendalian harga, Tito Karnavian juga menyoroti aspek distribusi bahan pangan yang kerap menjadi pemicu inflasi di daerah. Ia meminta pemerintah daerah untuk sigap dan responsif dalam mengambil langkah cepat apabila terjadi gangguan pasokan atau kekurangan stok di wilayah masing-masing.

“Distribusi tidak boleh tersendat. Jika pasokan kurang, harus segera didorong dan ditambah. Ini membutuhkan kerja keras dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Musi Banyuasin melalui Disdagperin dan OPD terkait terus melakukan pemantauan harga serta ketersediaan stok bahan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi lonjakan harga, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Baca juga  Gubernur Sumsel Lepas Bantuan 14,9 Ton untuk Korban Bencana Sumatera Menggunakan Pesawat Hercules TNI AU

Dengan keterlibatan aktif dalam rakor pengendalian inflasi dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemkab Muba optimistis mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah. Upaya pengendalian inflasi yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya menjaga harga tetap stabil, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat serta keberlangsungan program-program pembangunan, termasuk Program Nasional 3 Juta Rumah di Kabupaten Musi Banyuasin. (Noto)