Home Investigasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terus Berulang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terus Berulang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

72
0
Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Sabtu malam (5/10/2025). Api terlihat membubung tinggi dari area perkebunan sawit

Musi Banyuasin, cimutnews.co.id – Asap hitam pekat kembali membubung tinggi di langit malam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sabtu malam (5/10/2025), satu lagi sumur minyak ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit HGU PT Hindoli kembali terbakar, memicu kepanikan warga dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Keluang. Fenomena yang kerap terjadi ini bukan hanya menimbulkan ancaman keselamatan dan lingkungan, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana penegakan hukum dijalankan oleh aparat setempat.

PJS Muba Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Sorotan keras datang dari Ketua Persatuan Jurnalis Seluruh (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin, Riyansyah Putra, S.H., CMSP. Ia menilai kondisi di Kecamatan Keluang kian memprihatinkan akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat setempat.

“Saya sangat miris melihat kondisi Keluang sekarang. Wilayah yang dulu tenang, kini mulai rentan terganggu akibat maraknya aktivitas illegal drilling dan illegal refinery. Ini bukti nyata lemahnya penegakan hukum di tingkat Polsek,” tegas Riyan dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, Kapolsek Keluang dan jajarannya terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut. Padahal, insiden kebakaran seperti ini telah berulang kali terjadi dan berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material besar.

“Ini bukan pertama kali, dan bukan pula yang terakhir jika tidak ada tindakan tegas. Kejadian ini mencerminkan buruknya kinerja aparat kepolisian di lapangan yang seolah tidak memiliki keberanian untuk menindak pelaku-pelaku illegal drilling yang jelas-jelas melanggar hukum,” lanjutnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah aparat benar-benar berkomitmen untuk memberantas praktik illegal drilling, ataukah justru ada pembiaran yang disengaja demi kepentingan tertentu?

Baca juga  Investigasi CimutNews: Jalan Rusak di Kecamatan Cempaka Tak Kunjung Diperbaiki, Truk Terperosok di Sukabumi OKU Timur

Selama penegakan hukum hanya berhenti di permukaan tanpa keberanian menindak, Keluang akan terus berasap — bukan karena kemajuan industri, tapi karena api dari praktik ilegal yang dibiarkan menyala. (tim/red)