Beranda Nasional Kemnaker Hapus Batas Kelulusan, Pelatihan Vokasi 2026 Targetkan 20 Ribu Peserta

Kemnaker Hapus Batas Kelulusan, Pelatihan Vokasi 2026 Targetkan 20 Ribu Peserta

9
0
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan kebijakan penghapusan batas kelulusan dalam pelatihan vokasi nasional 2026.(Foto:Biro Humas Kemnaker/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus batasan tahun kelulusan dalam Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK/MA sederajat, baik lulusan baru maupun lama, untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja. Kebijakan ini diumumkan Jumat (20/3/2026) di Jakarta dengan target menjangkau 20.000 peserta guna menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Konteks dan Perluasan Akses
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelatihan bagi seluruh masyarakat. Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023–2025. Kini, kebijakan tersebut dihapus agar lulusan lama juga mendapat kesempatan yang sama.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Secara kelembagaan, Kemnaker terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, guna memastikan program pelatihan vokasi menjangkau lebih banyak masyarakat secara merata.

Komitmen Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Darmawansyah menegaskan, penghapusan batasan kelulusan menjadi solusi atas masih banyaknya lulusan yang belum memiliki keterampilan memadai untuk masuk ke dunia kerja.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan industri yang terus berubah menuntut tenaga kerja memiliki kompetensi relevan dan adaptif.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” tambahnya.

Fasilitas Lengkap dan Berbasis Industri

Program pelatihan vokasi Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match). Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, hingga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga  Program BP Tapera 2025 Didominasi Buruh, Menaker Yassierli Dorong Pekerja Manfaatkan Kepesertaan

Selain itu, peserta juga memperoleh sertifikat pelatihan dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga disediakan sesuai kriteria dan ketersediaan.

Pendaftaran program kini semakin mudah diakses melalui BPVP Kemnaker, Balai Latihan Kerja (BLK), maupun BLK milik pemerintah daerah. Hal ini memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah, sehingga masyarakat di daerah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan keterampilan.

Secara kebijakan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional. Dengan memperluas akses pelatihan, pemerintah mendorong terciptanya tenaga kerja yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan industri.

Kemnaker mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan peluang ini dengan mendaftar melalui platform Skillhub sebelum batas akhir 24 Maret 2026. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membuka akses seluas-luasnya bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing nasional. (Timred/CN)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here