Beranda Kriminal Kapolri Pastikan Kasus Penganiayaan Pelajar di Tual Ditangani Transparan, Polri Tegaskan Komitmen...

Kapolri Pastikan Kasus Penganiayaan Pelajar di Tual Ditangani Transparan, Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

79
0
Keterangan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob.(Foto: jpnn/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Tual, Maluku Tenggara, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia.

Menurut keterangan yang dikutip dari jpnn/com, Kapolri menegaskan bahwa institusinya tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat pelanggaran.

“Saya kira hal-hal yang seperti itu kami transparan, ya,” ujar Jenderal Sigit di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Kapolri menjelaskan, saat ini jajaran Polri tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap fakta terungkap secara objektif serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini melibatkan seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua pelajar, yakni AT (14) dan kakaknya, NK (15). Akibat kejadian tersebut, AT dilaporkan meninggal dunia, sementara NK mengalami luka serius hingga patah tulang.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat. Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang berujung pada korban jiwa.

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Jhonny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Ia menambahkan, proses penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada aspek pidana, tetapi juga akan menyentuh ranah kode etik kepolisian. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus memberikan efek jera bagi anggota lainnya.

Baca juga  Kejari Sleman Hentikan Penuntutan Hogi Minaya, Perkara Ditutup Demi Kepentingan Hukum

Dalam upaya menjaga transparansi, Polri juga mengajak keluarga korban serta masyarakat luas untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Keterlibatan publik dinilai penting agar proses tersebut berlangsung secara terbuka dan sesuai prinsip keadilan.

“Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel,” ujar Jhonny.

Di sisi lain, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggotanya yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Perilaku tersebut dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Permintaan maaf ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan sikap institusi secara keseluruhan. Namun demikian, Polri menegaskan akan tetap bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.

Selain itu, Polri juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut. Institusi kepolisian menyatakan empati kepada keluarga korban yang tengah berduka.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga besar korban atas peristiwa yang terjadi,” ujar Jhonny.

Polri juga menegaskan akan terus memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen kemanusiaan di tengah proses hukum yang berjalan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi internal bagi Polri untuk memperkuat pengawasan terhadap anggotanya di lapangan. Selain itu, penegakan hukum yang transparan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan proses yang terbuka dan akuntabel, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. (Timred/CN)

Sumber : jpnn.com