Beranda Pagar Alam KUPA/PPAS-P 2026 Pagar Alam Dibahas, Pemkot Pertajam Prioritas Anggaran dan Pelayanan Publik

KUPA/PPAS-P 2026 Pagar Alam Dibahas, Pemkot Pertajam Prioritas Anggaran dan Pelayanan Publik

2
0
Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menyampaikan Nota Pengantar KUPA/PPAS-P Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (15/9/2026).(Foto:Hafis/cimutnews)

PAGAR ALAM, cimutnews.co.id – Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna X Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pembukaan dan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA/PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Forum tersebut menjadi tahap awal pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah. Pemerintah Kota Pagar Alam menyatakan penyesuaian diperlukan agar kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap selaras dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan pembangunan masyarakat.

KUPA/PPAS-P 2026 Jadi Titik Penyesuaian Kebijakan Anggaran

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam turut hadir.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan penjelasan mengenai Nota Pengantar KUPA/PPAS-P Tahun Anggaran 2026.

Menurut Ludi, perubahan kebijakan anggaran bukan semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen APBD. Proses tersebut juga menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan pembangunan.

Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Disesuaikan

Pemerintah Kota Pagar Alam menempatkan perubahan KUPA dan PPAS sebagai bagian dari upaya menyelaraskan tiga komponen utama pengelolaan keuangan daerah, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Penyesuaian tersebut diarahkan agar pelaksanaan APBD tetap dapat berjalan secara efektif dan efisien, sekaligus menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ludi dalam pidatonya.

Baca juga  Ekonomi Syariah Pagar Alam Didorong Jadi Pilar Ekonomi, Apa Tantangannya?

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan perubahan anggaran diarahkan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada dampak belanja pemerintah terhadap masyarakat.

Kapasitas Fiskal Menjadi Perhatian

Salah satu poin yang ditekankan Wali Kota adalah penguatan kapasitas fiskal daerah. Kemampuan fiskal menjadi faktor penting karena menentukan ruang pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program, termasuk pelayanan dasar dan agenda pembangunan prioritas.

Ludi mengatakan KUPA/PPAS-P 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, program prioritas juga akan dipertajam dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Artinya, perubahan anggaran perlu mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan sumber daya fiskal yang tersedia.

Pendekatan tersebut penting karena perubahan APBD pada dasarnya harus menghasilkan belanja yang lebih terarah, bukan sekadar menambah atau mengurangi alokasi pada sejumlah program.

DPRD dan Pemkot Masih Memasuki Tahap Awal

Rapat Paripurna X Sidang ke-1 belum menjadi tahap akhir penetapan perubahan kebijakan anggaran. Pemerintah daerah dan DPRD masih akan menjalani rangkaian pembahasan sebelum mencapai kesepakatan mengenai arah KUPA dan PPAS Perubahan 2026.

Wali Kota Ludi Oliansyah menyebut rapat tersebut sebagai langkah awal menuju pembahasan berikutnya.

“Ini merupakan langkah awal. Melalui rapat-rapat selanjutnya, kita harapkan dapat mencapai kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan anggaran yang menjadi landasan pembangunan Kota Pagar Alam yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan demikian, proses selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk membahas lebih rinci prioritas belanja serta kemampuan pembiayaan daerah.

Mengapa Perubahan Anggaran Penting bagi Masyarakat?

Perubahan KUPA/PPAS memiliki konsekuensi langsung maupun tidak langsung terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Ketika prioritas anggaran berubah, program pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun kegiatan pemerintahan dapat mengalami penyesuaian.

Baca juga  Xavalart and Science Competition Pagar Alam Digelar Oktober, Libatkan TK dan SD

Dalam jangka pendek, penajaman anggaran dapat membantu pemerintah mengarahkan sumber daya kepada kebutuhan yang dianggap lebih mendesak. Namun, dalam jangka panjang, kualitas perubahan anggaran sangat bergantung pada ketepatan perencanaan, kemampuan fiskal, serta konsistensi pelaksanaan program.

Karena itu, pembahasan antara DPRD dan Pemkot Pagar Alam menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Hafis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here