Komitmen pembenahan sistem dan budaya kerja diyakini memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan ketenagakerjaan
Jakarta, cimutnews.co.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Langkah ini diarahkan untuk memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih, adil, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas tidak boleh berhenti pada slogan seremonial. Ia menyebut integritas sebagai kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, serta pemahaman mendalam mengenai risiko gratifikasi maupun praktik korupsi di setiap lini pelayanan.

“Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli.
Menurutnya, pencegahan harus dibangun melalui sistem yang rapi dan transparan, bukan sekadar imbauan moral. Bagi masyarakat, integritas yang kuat akan menghadirkan layanan yang lebih mudah diprediksi, prosedur yang tidak berbelit, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menekan potensi penyimpangan yang merugikan publik.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” ujarnya.
Yassierli juga menegaskan keterbukaan Kemnaker terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Ia menilai keberanian menyampaikan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih besar di kemudian hari.
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai ‘cara kerja’, bukan sekadar agenda seremonial,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman mengenai gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi di sektor pelayanan publik. Ia menekankan bahwa jabatan pejabat publik merupakan amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi, sehingga menjaga kepercayaan masyarakat dan kehormatan institusi menjadi kewajiban yang tidak dapat ditawar.
Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama tersebut, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan menempatkan integritas sebagai fondasi utama, agar layanan semakin dipercaya, keputusan makin akuntabel, dan pencegahan dilakukan sebelum pelanggaran terjadi. (Timred/CN)
Demikian keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker.














