
JAKARTA, cimutnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melantik sepuluh pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (15/6/2026). Pelantikan tersebut mencakup pejabat fungsional, administrator, pengawas, hingga arsiparis yang akan mengisi sejumlah posisi strategis di berbagai unit kerja.
Dalam kesempatan itu, Yassierli menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya mempercepat transformasi kelembagaan, khususnya dalam penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengawasan ketenagakerjaan, serta tata kelola birokrasi yang lebih akuntabel.
Penguatan K3 Jadi Prioritas Nasional
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Menaker kepada para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi di berbagai sektor industri.
Yassierli menilai keberadaan Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat pembinaan norma kerja dan norma K3 secara nasional.
“Kita ingin implementasi sistem manajemen K3 dan budaya K3 hidup di Indonesia. Tandanya sederhana, berkurangnya angka kecelakaan kerja dan berkurangnya angka penyakit akibat kerja,” ujar Yassierli dalam arahannya.
Peran Strategis Pengawas Ketenagakerjaan
Penguatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi isu penting seiring meningkatnya aktivitas industri, pembangunan infrastruktur, hingga ekspansi sektor manufaktur dan jasa di berbagai daerah.
Berdasarkan kebijakan Kemnaker selama beberapa tahun terakhir, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran vital untuk memastikan perusahaan mematuhi standar keselamatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja.
Karena itu, Menaker meminta pejabat fungsional utama yang baru dilantik dapat memperkuat tim di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3).
Peringatan Tegas Soal Integritas Jabatan
Selain menyoroti penguatan K3, Yassierli juga memberikan pesan keras terkait integritas aparatur sipil negara di lingkungan Kemnaker.
Di hadapan seluruh pejabat yang hadir, ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga selama menjalankan tugas.
Menurut Yassierli, Kemnaker akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
“Saya sekali lagi, nothing to lose, tak segan-segan kalau ada indikasi, kita akan copot,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan upaya pemerintah memperkuat budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
Dalam arahannya kepada jajaran tata usaha dan administrasi, Menaker menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh program kerja, tetapi juga oleh kemampuan institusi menjaga tata kelola administrasi yang baik.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian Kemnaker antara lain:
- Reformasi Birokrasi (RB)
- Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
- Predikat Zona Integritas (ZI)
- Kualitas pelayanan publik
- Efektivitas pengelolaan anggaran
Menurut Yassierli, peningkatan indikator tersebut akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik kepada institusi pemerintah.
Membangun Lingkungan Kerja yang Produktif
Menaker juga mengajak seluruh pegawai Kemnaker membangun budaya kerja yang sehat dan kolaboratif.
Ia menggambarkan Kemnaker sebagai tempat bertumbuh bagi seluruh pegawai yang harus mampu memberikan manfaat tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga masyarakat luas.
“Kita sedang berada dan tumbuh di sini, mendapatkan kemanfaatan di sini, serta dapat memberikan banyak manfaat dengan hadir di sini,” ujarnya.
Daftar 10 Pejabat Kemnaker yang Dilantik
Berikut pejabat yang resmi dilantik:
- Dr. dr. Sudi Astono, M.S – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama
- Robiatul Adawiyah – Arsiparis Ahli Muda
- Muhammad Fertiaz, SKM., MKKK – Kepala Balai K3 Bandung
- M.A. Habibi Kadir, ST., MM – Kepala Balai K3 Kendari
- Asmanidar Kuraisy, S.Si., M.Si – Kepala Balai K3 Makassar
- Intan Kusuma Dewi, S.Kom., MM – Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sesditjen Binapenta
- Husen Mauludin, S.HI., MM – Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sesditjen Binalavotas
- Wahyudi Eko Prasetiyo, SE – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Ditjen PHI Jamsos
- Raffi Wahyu Kusuma, S.ST., MM – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Kelembagaan K3
- Indri Widiyastuti – Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan PPSDM Setjen
Mengapa Pelantikan Ini Penting?
Pelantikan pejabat Kemnaker kali ini memiliki arti lebih luas dibanding sekadar pengisian jabatan struktural. Pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, tantangan ketenagakerjaan semakin kompleks. Digitalisasi industri, ekspansi investasi, serta meningkatnya mobilitas tenaga kerja menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan responsif. Tanpa penguatan pengawasan K3, risiko kecelakaan kerja berpotensi meningkat seiring bertambahnya aktivitas industri.
Dalam jangka panjang, keberhasilan implementasi budaya K3 tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas perusahaan, menekan biaya akibat kecelakaan kerja, serta memperkuat daya saing industri Indonesia di tingkat global.
K3 Kini Menjadi Isu Daya Saing Ekonomi
Selama ini K3 sering dipandang hanya sebagai kewajiban administratif perusahaan. Padahal, tren global menunjukkan bahwa standar keselamatan kerja kini menjadi salah satu indikator utama dalam rantai pasok internasional.
Perusahaan yang memiliki catatan buruk terkait keselamatan kerja berisiko kehilangan kepercayaan investor maupun mitra bisnis global. Karena itu, dorongan Menaker terhadap penguatan budaya K3 dapat dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia sekaligus mendukung target investasi nasional.
Sebagai informasi terkait isu ketenagakerjaan, pembaca juga dapat mengikuti perkembangan kebijakan pengawasan ketenagakerjaan dan reformasi birokrasi yang menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan sepuluh pejabat baru di Kemnaker menandai langkah lanjutan pemerintah dalam memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, budaya K3, dan reformasi birokrasi. Dengan penekanan pada integritas, akuntabilitas, serta keselamatan kerja, Kemnaker diharapkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang dan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja Indonesia. (Timred/CN)

















