
Jakarta, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, kepada Bupati Banyuasin Askolani.
Penghargaan tersebut diterima dalam Acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banyuasin dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuasin didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Hadir Kepala Bappeda dan Litbang, Plt. Kadis Kominfo-SP H. Ida Bahagia, SH., MM, Plt. Kadinkes dr. Indah Deryane, M.Kes, Kepala BPJS Kesehatan Banyuasin Bayu Saputra, SKM., MM, Kepala DPMPTSP Rayan Nurdinsyah, S.STP., M.Si, serta Kadis PUPR Ir. H.M. Riyan Aditya Saputra, MT., IPM., ASEAN.Eng.
Penghargaan UHC yang diraih Banyuasin tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Sebelumnya, pada 2024 Kabupaten Banyuasin meraih UHC dengan kriteria Pratama. Di tahun 2026, Banyuasin berhasil naik kelas ke kategori Madya berkat capaian indikator yang dinilai konsisten dan progresif.
Kabupaten Banyuasin dinilai layak menyandang kategori Madya karena memiliki cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98 persen, tingkat keaktifan peserta sebesar 85 persen, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 10 persen dengan status UHC Prioritas, serta pembayaran iuran PBPU Pemda yang lunas hingga September 2025.
Usai menerima penghargaan, Bupati Askolani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Banyuasin serta seluruh OPD terkait atas kerja keras dan sinergi yang telah dilakukan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, Banyuasin telah mencapai 98 persen kepesertaan BPJS Kesehatan dan ditanggung oleh pemerintah. Artinya, secara keseluruhan kesehatan masyarakat Kabupaten Banyuasin dijamin oleh pemerintah daerah,” ujar Askolani.
Ia menegaskan, Pemkab Banyuasin tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari layanan kesehatan. Bagi masyarakat yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, Pemkab akan segera membuka akses pendaftaran.
“Oleh sebab itu, masyarakat Banyuasin yang belum tercover BPJS akan langsung kami buka aksesnya dan dibuatkan BPJS. Bahkan bagi warga yang sedang sakit namun kepesertaannya tidak aktif, akan kami bantu dan segera ditindaklanjuti penanganan kesehatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala daerah yang berhasil meraih peringkat UHC. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah dalam mewujudkan cakupan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta yang memadai.
“Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya,” ujar Ali Ghufron Mukti.
Dalam sambutannya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar turut mengapresiasi peran seluruh kepala daerah di Indonesia atas capaian UHC yang terus meningkat. Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang.
“Tahun depan, daerah yang masih berstatus Madya harus meningkat menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah berstatus Utama tidak punya pilihan lain selain fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tegas Muhaimin.
Sebagai informasi, UHC Awards 2026 diberikan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil mewujudkan Universal Health Coverage dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.
Dengan capaian ini, Pemkab Banyuasin optimistis dapat terus memperkuat sistem layanan kesehatan daerah, meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga kesehatan, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan (Timred/CN)

















