Beranda OKI Mandira Sinergi Pemkab OKI dan BPJS Kesehatan Berbuah UHC Awards 2026, Akses Layanan...

Sinergi Pemkab OKI dan BPJS Kesehatan Berbuah UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Makin Merata

59
0
1. Bupati OKI H. Muchendi menerima UHC Awards 2026 Kategori Pratama dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC di JIEXPO Kemayoran. (Foto : Asep/cimutnews.co.id)

OKI, cimutnews.co.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas jaminan hak dasar layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026). Capaian ini menjadi bukti konkret keseriusan Pemkab OKI dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkesinambungan.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC dilakukan secara komprehensif, mencakup tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir per 1 Januari 2026 telah mencapai 81,85 persen dari total jumlah penduduk. Angka ini menunjukkan tren positif dalam perluasan kepesertaan program jaminan kesehatan nasional di daerah.

Tak hanya itu, cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah—yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah—telah mencapai 95,90 persen. Artinya, hampir seluruh kelompok rentan di OKI telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui skema pembiayaan daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir, Yusfika, menyebut capaian tersebut mencerminkan keseriusan dan konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses layanan kesehatan. “Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga  Irman Gusman Minta Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Ekologis Sumatera sebagai Bencana Nasional

Menurut Yusfika, keberhasilan meraih UHC bukan sekadar capaian administratif, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. “Ini adalah bentuk komitmen kuat pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa penghargaan UHC Awards 2026 merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan aktif masyarakat.

“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat OKI memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Muchendi.

Meski telah meraih status UHC, Muchendi menegaskan Pemkab OKI tidak akan berpuas diri. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga keaktifan kepesertaan JKN, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Kami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan. Ini adalah tanggung jawab besar untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Manfaat nyata program JKN dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI. Sejak beberapa tahun terakhir, Muslimin terdaftar sebagai peserta JKN dengan iuran yang ditanggung oleh Pemkab OKI.

Muslimin mengaku harus menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis mengalami gagal ginjal. Penyakit tersebut bermula dari keluhan asam urat dan kolesterol yang dideritanya hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. “Awalnya saya sakit asam urat dan kolesterol sampai sulit berjalan. Saya sempat mengonsumsi obat pereda nyeri, lama-lama berdampak ke ginjal,” tuturnya.

Baca juga  Kolaborasi Pemkot Palembang dan Komunitas Otomotif, Drag Race Resmi Disiapkan untuk Tekan Balap Liar

Berkat kepesertaan JKN yang aktif, Muslimin kini dapat menjalani prosedur hemodialisa secara rutin tanpa harus memikirkan biaya pengobatan yang mahal. “Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN. Saya tidak lagi khawatir soal biaya. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ucapnya haru.

Kisah Muslimin menjadi gambaran nyata dampak positif program UHC di Kabupaten OKI. Dengan jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup.

Melalui capaian UHC Awards 2026 ini, Pemkab OKI berharap komitmen bersama dalam bidang kesehatan dapat terus diperkuat. Pemerintah daerah optimistis, dengan sinergi yang solid dan kebijakan yang tepat sasaran, layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat OKI dapat terus terwujud. (Asep)