
BANDUNG, cimutnews.co.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
Kebijakan ini diambil setelah masih ditemukan calon murid yang belum menyelesaikan proses pengisian data menjelang batas waktu sebelumnya.
Di tengah upaya pemerintah memperluas akses pendidikan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan. Mengapa masih ada calon murid yang belum terdata, padahal tahapan penerimaan sudah berjalan?
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan hingga Selasa (9/6/2026) pukul 21.00 WIB masih terdapat lulusan SMP, MTs, maupun Paket B yang belum mengikuti pemetaan calon murid baru.
Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan tambahan waktu agar lebih banyak peserta dapat mengikuti proses pemetaan sebelum tahap pengumuman.
“Dengan perpanjangan waktu ini, semakin banyak murid yang dapat mengikuti proses pemetaan dan memperoleh akses pendidikan jenjang menengah,” ujar Purwanto.
Dalam tahapan PCMB, peserta diminta memilih sekolah tujuan sesuai jalur yang tersedia. Hasil pemetaan tersebut kemudian menjadi dasar untuk proses selanjutnya.
Pengumuman hasil PCMB dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan penerimaan peserta didik baru tidak selalu berhenti pada proses pendaftaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah warga mengaku masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan informasi, akses internet yang tidak merata, hingga kebingungan memahami jalur penerimaan yang terus mengalami penyesuaian.
Di sejumlah daerah, terutama wilayah pinggiran dan pelosok, proses digitalisasi pendaftaran diduga masih menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian keluarga.
Meski pemerintah telah menyediakan sistem berbasis daring, belum semua orang tua maupun calon murid memiliki kemampuan dan fasilitas yang sama untuk mengakses layanan tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah perpanjangan waktu semata cukup untuk mengatasi persoalan yang terjadi di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa murid yang belum diterima tidak perlu khawatir karena masih tersedia tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berikutnya.
SPMB Tahap 1 akan dibuka mulai 15 Juni hingga 19 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.
Sementara bagi calon murid yang belum mendapatkan sekolah pada tahap pertama, masih tersedia kesempatan melalui SPMB Tahap 2 yang berlangsung mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026.
Hasil seleksi tahap kedua dijadwalkan diumumkan pada 10 Juli 2026.
Berdasarkan temuan di lapangan pada pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya, persoalan utama bukan hanya soal kuota sekolah.
Sebagian masyarakat juga mempertanyakan pemerataan akses pendidikan, daya tampung sekolah negeri, hingga kesiapan sistem saat jumlah pendaftar meningkat secara bersamaan.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai berapa jumlah pasti calon murid yang belum mengisi data PCMB maupun faktor dominan yang menyebabkan mereka belum terdaftar.
Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah persoalan yang terjadi hanya bersifat teknis atau berkaitan dengan akses pendidikan yang lebih luas.
Perpanjangan waktu memang membuka peluang lebih besar bagi calon murid untuk masuk dalam proses pemetaan.
Namun pertanyaan yang masih belum terjawab adalah apakah seluruh calon peserta didik di Jawa Barat benar-benar sudah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan menengah.
Jawaban atas pertanyaan itu kemungkinan baru akan terlihat setelah seluruh tahapan SPMB selesai dan data penerimaan murid baru diumumkan secara menyeluruh. (Siti)

















