Beranda Kriminal Terekam CCTV, Tiga Pria Diduga Maling di Minimarket Kayuagung Ditangkap Warga dan...

Terekam CCTV, Tiga Pria Diduga Maling di Minimarket Kayuagung Ditangkap Warga dan Petugas

7
0
Petugas kepolisian mengamankan tiga pria terduga pelaku pencurian di salah satu minimarket kawasan Kayuagung, OKI. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Kayuagung, cimutnews.co.id — Aksi tiga pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah gerai ritel modern di Jalan Lintas Timur, Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya berujung apes. Mereka berhasil diamankan setelah tindak-tanduk mencurigakan mereka terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dan ditindak cepat oleh petugas keamanan serta warga sekitar, Jumat (7/11/2025) siang.

Peristiwa yang sempat menimbulkan keramaian di depan Lorong HOS Cokroaminoto, Kelurahan Jua-jua, itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dari pantauan di lokasi, suasana sempat tegang ketika ketiga pria tersebut berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui. Namun berkat koordinasi cepat antara security toko dan masyarakat, para pelaku berhasil diamankan sebelum sempat kabur jauh.

Aksi Terekam CCTV, Petugas Langsung Bergerak

Menurut informasi yang dihimpun CimutNews.co.id, awal mula terungkapnya kejadian ini bermula ketika petugas keamanan toko mencurigai gerak-gerik ketiga pria yang tampak mondar-mandir di area rak produk tanpa membawa keranjang belanja.

Tak berselang lama, rekaman CCTV memperlihatkan salah satu pelaku memasukkan barang dagangan ke dalam tas ransel yang dibawa. Begitu mengetahui hal tersebut, petugas keamanan langsung melakukan pengecekan dan menutup akses keluar toko untuk memastikan para pelaku tidak sempat melarikan diri.

“Mereka sempat berpura-pura mau bayar, tapi dari kamera kelihatan jelas ada yang sembunyikan barang ke tas. Begitu kami konfirmasi, mereka malah gugup dan mau kabur,” ujar salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Upaya pelarian itu akhirnya gagal setelah sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi ikut membantu. Ketiga terduga pelaku pun diamankan ke ruang belakang toko sambil menunggu pihak kepolisian datang.

Polisi Datang dan Lakukan Pemeriksaan Awal

Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Kayuagung tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV serta melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang sempat disembunyikan oleh ketiganya.

Barang bukti yang diamankan antara lain produk kebutuhan sehari-hari dan barang elektronik kecil dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah.

Kapolsek Kayuagung, melalui Kanit Reskrim Polsek Kayuagung, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, ada tiga orang yang diamankan atas dugaan pencurian di salah satu gerai ritel di wilayah Kayuagung. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan motif dan peran masing-masing,” jelasnya.

Menurut informasi sementara, ketiga pria tersebut bukan warga setempat dan diduga sudah beberapa kali berpindah lokasi untuk melakukan aksi serupa. Pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan keterkaitan mereka dengan kasus pencurian lain di wilayah Kabupaten OKI dan sekitarnya.

Warga Apresiasi Respons Cepat Aparat dan Petugas

Aksi penangkapan tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa di antaranya sempat merekam kejadian itu menggunakan ponsel, dan video amatir tersebut kini beredar di media sosial lokal Kayuagung.

Banyak warga memberikan apresiasi atas respons cepat petugas keamanan toko dan aparat kepolisian yang berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa kekerasan berarti.

“Alhamdulillah bisa cepat ditangani. Kalau dibiarkan, nanti bisa makin sering kejadian kayak gini. CCTV itu sangat membantu,” ujar salah satu warga sekitar lokasi kejadian.

Keamanan Ritel Modern Kian Diperketat

Kasus ini menambah daftar panjang tindak pencurian di gerai ritel modern yang memanfaatkan kelengahan petugas atau pengunjung lain. Manajemen toko di Kayuagung disebut akan memperketat sistem keamanan, termasuk menambah jumlah petugas serta meningkatkan pengawasan dengan CCTV di setiap titik strategis.

“Biasanya menjelang akhir pekan memang ramai pembeli, jadi kami harus lebih waspada. Kami akan evaluasi sistem keamanan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata salah satu staf manajemen gerai yang ditemui usai kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pengelola toko agar tetap waspada, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Tindakan cepat dari masyarakat dan aparat disebut menjadi faktor penting dalam mencegah tindak kriminal seperti ini.

Proses Hukum Berlanjut

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Kayuagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, bukti rekaman CCTV, serta barang bukti lain untuk memperkuat proses hukum.

Apabila terbukti bersalah, ketiganya dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara itu, warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain menjadi peringatan bagi pelaku lain, kasus ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (Asep)