Beranda Palembang MUI Sumsel Tetapkan Kepengurusan 11 Komisi Masa Khidmat 2026–2031

MUI Sumsel Tetapkan Kepengurusan 11 Komisi Masa Khidmat 2026–2031

9
0
Dokumen Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Selatan Nomor Kep-01/MUI-SS/IX/2026 tentang Pengukuhan Kepengurusan Komisi-Komisi MUI Sumsel Masa Khidmah 2026–2031. (Foto : Asep/CimutNews)

PALEMBANG, CimutNews.co.id – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan kepengurusan komisi-komisi MUI Sumsel untuk masa khidmat 2026–2031.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Selatan Nomor: Kep-01/MUI-SS/IX/2026 tentang Pengukuhan Kepengurusan Komisi-Komisi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Masa Khidmah 2026–2031.

SK tersebut ditetapkan di Palembang pada 1 September 2026, bertepatan dengan 19 Rabiul Awal 1448 H, dan ditandatangani Ketua Umum MUI Sumsel Dr. KH. Supadmi Kohar, MM serta Sekretaris Umum Kiai Mahmudin S.Ag, M.Si.

Dalam keputusan tersebut, Dewan Pimpinan MUI Sumsel menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran SK sebagai pengurus komisi-komisi MUI Sumsel masa khidmat 2026–2031.

Pembentukan komisi dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas organisasi serta menjalankan fungsi dan peran MUI sesuai bidang masing-masing.

11 Komisi MUI Sumsel

Berdasarkan lampiran SK, terdapat 11 komisi yang dikukuhkan dalam kepengurusan MUI Sumsel periode 2026–2031.

Berikut susunan ketua masing-masing komisi:

  1. Komisi Fatwa
    Ketua: KH. Amin Dimyati Hamzah, SH
  2. Komisi Ukhuwah
    Ketua: Drs. H. R.M. Zaini Halim, S.H., M.H.I
  3. Komisi Dakwah
    Ketua: Dr. H. Syarif Husin, M.Si
  4. Komisi Pendidikan dan Kader
    Ketua: H. Agus Jaya, Lc., M.Um
  5. Komisi Pengkajian
    Ketua: Prof. Dr. H. Alfitri, M.Si
  6. Komisi Ekonomi Syariah
    Ketua: Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M
  7. Komisi Hukum dan Perundangan
    Ketua: Dr. H. Davis, SH., M.Hum
  8. Komisi Informatika dan Media Massa
    Ketua: Drs. H. Syafiq Gani
  9. Komisi Kerukunan Umat Beragama
    Ketua: Drs. H. Imron Rosyidi
  10. Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
    Ketua: Prof. Ir. HJ. Nyayu Nurly Gofar, MSCE, Ph.D
  11. Komisi Pengembangan Seni Budaya Islam
    Ketua: Dr. Dr. H. Zulkbair Ali, Sp.PD, K-GH
Baca juga  Lomba Damkar Digelar Megah, Kesiapsiagaan Nyata Dipertanyakan

Selain ketua, setiap komisi juga dilengkapi unsur wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.

Komisi Media Massa Masuk Struktur Strategis

Salah satu komisi yang memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan komunikasi publik dan ekosistem media adalah Komisi Informatika dan Media Massa.

Komisi tersebut dipimpin Drs. H. Syafiq Gani sebagai ketua, dengan Endi Wijaya Ruskan, S.H sebagai wakil ketua dan Haeru Nasri sebagai sekretaris.

Komisi ini juga beranggotakan sejumlah nama dari berbagai latar belakang, antara lain Kornainah, S.Ag, Drs. H. Salman Rasyidin, Pardi, S.T, Diki Emizon, S.Pd.I, Maulana Ibrahim, Al Akbar Rahmat Ramadhan, M.Pd, Suyanto, S.Kom., M.Kom., M.M, Reza Pahlevi, S.KM, dan Drs. Nuhdi Alwi.

Keberadaan Komisi Informatika dan Media Massa menjadi bagian dari struktur MUI Sumsel yang menangani bidang informasi dan media massa dalam menjalankan tugas organisasi.

Berlaku Sejak Ditetapkan

Dalam bagian keputusan, MUI Sumsel menyatakan bahwa kepengurusan komisi-komisi tersebut mempunyai tugas dan fungsi sesuai bidang yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya serta bertanggung jawab kepada Ketua Umum.

SK juga menyebutkan keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan tersebut, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dengan ditetapkannya kepengurusan komisi-komisi tersebut, struktur kerja MUI Sumatera Selatan untuk masa khidmat 2026–2031 kini mencakup berbagai bidang, mulai dari fatwa, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, hukum, media massa, kerukunan umat beragama hingga pemberdayaan perempuan, remaja, keluarga serta pengembangan seni budaya Islam.

CimutNews.co.id akan mengikuti perkembangan program dan aktivitas masing-masing komisi MUI Sumatera Selatan dalam menjalankan tugas selama masa khidmat 2026–2031. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here