Banyuasin, cimutnews.co.id – Upaya memperkuat jaringan organisasi dan meningkatkan kualitas jurnalisme siber di Sumatera Selatan kembali melangkah maju. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi menerbitkan Surat Mandat kepada M. Noto Prayitno untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Banyuasin.
Surat Mandat bernomor 012/PJS/DPD/Mandat/XII/2025 itu ditetapkan di Palembang pada Senin, 8 Desember 2025. Penerbitan surat ini menjadi tanda dimulainya pembentukan struktur organisasi PJS di Kabupaten Banyuasin, sekaligus memperluas kiprah organisasi dalam mendukung profesionalitas jurnalis siber di daerah.
Dalam dokumen resmi tersebut, yang ditandatangani Ketua DPD PJS Sumsel Edi Triono, ST, dan Sekretaris DPD PJS Sumsel Wahyudi, dinyatakan bahwa M. Noto Prayitno ditetapkan sebagai Ketua DPC PJS Banyuasin, dengan domisili di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Penyerahan mandat dilakukan secara langsung oleh jajaran pengurus DPD PJS Sumsel, yakni Ketua DPD Edi Triono, Sekretaris Wahyudi, serta Wakil Sekretaris Yakub.
Tugas Penting yang Diamanahkan
Melalui surat tersebut, sejumlah tugas strategis diberikan kepada penerima mandat, meliputi:
- Membentuk dan menyusun kepengurusan DPC PJS Kabupaten Banyuasin.
- Menghimpun sedikitnya lima jurnalis aktif yang bukan merupakan anggota organisasi konstituen Dewan Pers.
- Melaporkan hasil pembentukan kepengurusan kepada DPD PJS Sumsel paling lambat 30 hari sejak mandat diterbitkan.
Tiga poin ini menjadi fondasi dalam pembentukan DPC PJS Banyuasin agar dapat segera menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS.
Menurut Ketua DPD PJS Sumsel dalam Wawancara Eksklusif
Dalam wawancara eksklusif bersama cimutnews.co.id, Ketua DPD PJS Sumsel Edi Triono, ST menegaskan bahwa penerbitan mandat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran jurnalis siber yang profesional, beretika, dan berintegritas.
“Pembentukan DPC PJS Banyuasin ini bukan hanya soal memperluas struktur organisasi, tetapi juga upaya konsolidasi jurnalis siber agar lebih solid dan memiliki wadah resmi dalam meningkatkan kualitas pemberitaan,” ujar Edi.
Menurutnya, Banyuasin merupakan kabupaten dengan dinamika informasi yang tinggi sehingga membutuhkan kehadiran organisasi profesional yang dapat menjaga marwah jurnalisme yang akurat dan bertanggung jawab.
“Kami berharap kehadiran DPC nanti bisa menjadi mitra strategis bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dalam menghadirkan informasi yang mencerahkan publik,” tambahnya.
Komitmen M. Noto Prayitno: Siap Jalankan Amanah
Sementara itu, penerima mandat M. Noto Prayitno menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dalam keterangannya kepada cimutnews.co.id, ia menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh amanah.
“Ini tanggung jawab besar dan kehormatan bagi saya. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyusun kepengurusan DPC PJS Banyuasin dan mulai menghimpun jurnalis-jurnalis siber yang berkomitmen terhadap etika, profesionalitas, dan integritas,” katanya.
Noto juga berharap hadirnya PJS di Banyuasin menjadi energi positif bagi perkembangan ekosistem pers di daerah.
“Kami ingin DPC PJS Banyuasin menjadi wadah kolaborasi dan pembelajaran, sekaligus menjadi lembaga yang mengawal pemberitaan yang akurat, berimbang, dan menjunjung tinggi kepentingan publik,” ujarnya.
Harapan DPD: Terbentuknya Struktur Organisasi yang Solid dan Aktif
Dengan diterbitkannya Surat Mandat ini, DPD PJS Sumsel berharap terbentuknya kepengurusan DPC PJS Banyuasin dapat berjalan cepat dan tepat sesuai ketentuan organisasi.
DPD menekankan pentingnya soliditas organisasi dalam menghadapi tantangan media siber yang semakin dinamis, mulai dari verifikasi berita, literasi digital, hingga peran jurnalis dalam menjaga ruang informasi dari hoaks dan disinformasi.
“PJS hadir bukan untuk bersaing, tetapi untuk menjadi pelopor profesionalitas jurnalis siber. Kami ingin setiap anggota PJS menjunjung tinggi etika dan kode etik jurnalistik,” ungkap Edi.
Dengan dukungan struktur organisasi yang kuat dari tingkat daerah hingga provinsi, DPD PJS Sumsel optimis bahwa Banyuasin dapat menjadi salah satu pusat perkembangan jurnalisme siber yang berkualitas di Sumatera Selatan.
Penerbitan mandat pembentukan DPC PJS Banyuasin menjadi momentum penting dalam memperluas jaringan PJS dan meningkatkan kualitas jurnalisme siber di daerah. Dengan komitmen jajaran DPD serta kesungguhan M. Noto Prayitno sebagai penerima mandat, organisasi ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru jurnalisme yang profesional, kredibel, dan berintegritas. (Noto)


















