
Lahat, cimutnews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Lahat, Senin (26/1/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan sekaligus evaluasi kinerja kejaksaan di daerah guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum berjalan optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumsel didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Gigih Wijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural Kejati Sumsel. Rombongan disambut jajaran Kejari Lahat dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat komunikasi struktural antara pimpinan dan jajaran di daerah, sekaligus memberikan motivasi serta arahan strategis dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Dalam arahannya, Kajati Sumsel menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja, soliditas, serta komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan seluruh insan Adhyaksa di daerah tetap semangat, solid, dan konsisten menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan,” ujar Ketut Sumedana di hadapan jajaran Kejari Lahat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Lahat yang dinilainya menunjukkan tren positif. Baik dalam penanganan perkara maupun pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejari Lahat dianggap telah melakukan berbagai upaya perbaikan dan inovasi yang patut diapresiasi.
“Saya melihat ada kemajuan yang baik. Capaian ini tentu harus terus ditingkatkan dan dijaga keberlanjutannya. Yang terpenting, semua itu harus diiringi dengan semangat integritas, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi terhadap tantangan hukum ke depan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumsel juga menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi menjadi kunci agar setiap kewenangan yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum dan etika profesi.
“Jaga kepatuhan, lakukan mitigasi risiko dalam setiap langkah penegakan hukum. Profesionalisme dan integritas harus menjadi pegangan utama. Dengan begitu, tugas dan kewenangan yang diberikan pimpinan dapat berjalan sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat,” katanya.
Selain itu, orang nomor satu di Kejati Sumsel tersebut mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Lahat untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin kerja. Ia menilai, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun institusi kejaksaan yang kuat dan dipercaya publik.
“Pertama, kedisiplinan kerja harus dijaga. Kedua, profesionalitas dalam bekerja tidak boleh ditawar. Ketiga, kekompakan dan sinergitas antar sesama harus terus dipelihara. Tanpa itu semua, sulit bagi institusi untuk melangkah maju,” ujarnya saat memberikan pengarahan dan briefing kepada seluruh jajaran.
Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi kejaksaan di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga melalui kinerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, jajaran Kejari Lahat menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Kehadiran langsung Kajati Sumsel dinilai memberikan motivasi tersendiri bagi para jaksa dan staf untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi capaian kinerja Kejari Lahat sepanjang periode berjalan. Melalui dialog dan arahan langsung, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan pimpinan serta mampu mengimplementasikannya secara konkret di lapangan.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, Kejati Sumsel berharap Kejari Lahat semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sinergi yang kuat antar jajaran Adhyaksa di daerah diyakini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan hukum serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(Antoni)

















