Home Nasional Pemerintah Perkuat Penertiban Kendaraan ODOL di Sumsel, Fokus Lindungi Infrastruktur dan Keselamatan...

Pemerintah Perkuat Penertiban Kendaraan ODOL di Sumsel, Fokus Lindungi Infrastruktur dan Keselamatan Transportasi

24
0
1. Menko Infrastruktur AHY bersama Wakil Gubernur Sumsel dan jajaran Kepolisian saat rapat penertiban ODOL di Mapolda Sumsel. (Foto: Pemprop sumsel/CN)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmen memperkuat penertiban kendaraan Over Dimensi Overload (ODOL) melalui rapat koordinasi yang digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (10/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, jajaran Kepolisian, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Rapat ini menjadi langkah konkret dalam merespons masih ditemukannya pelanggaran kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih yang berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemerintah menilai penanganan ODOL membutuhkan sinergi lintas sektor agar kebijakan penertiban berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Secara nasional, penanganan kendaraan ODOL merupakan bagian dari agenda perlindungan infrastruktur transportasi sekaligus peningkatan keselamatan lalu lintas. Kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan dinilai mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menambah beban biaya pemeliharaan negara. Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan regulasi, pengawasan terpadu, serta penegakan hukum yang konsisten di berbagai daerah.

Dalam konteks Sumatera Selatan, posisi wilayah sebagai jalur distribusi logistik utama menjadikan isu ODOL memiliki dampak strategis. Aktivitas angkutan barang yang tinggi membutuhkan keseimbangan antara kelancaran distribusi dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan serta kapasitas infrastruktur. Tanpa pengendalian yang baik, kerusakan jalan berpotensi meningkat dan mengganggu mobilitas masyarakat maupun kegiatan ekonomi daerah.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi aset infrastruktur nasional melalui penertiban kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan memerlukan investasi besar sehingga harus dijaga pemanfaatannya agar tetap optimal dalam jangka panjang.

“Kita ingin memastikan infrastruktur yang dibangun dengan biaya besar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penertiban ODOL menjadi bagian penting untuk melindungi jalan, meningkatkan keselamatan, dan menjaga kelancaran distribusi logistik,” ujar AHY dalam keterangan resmi seusai rapat.

Baca juga  Pemkab Lahat Raih Apresiasi Gubernur Sumsel atas Komitmen Tingkatkan Kompetensi ASN

Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menekan pelanggaran ODOL di wilayahnya. Ia menilai pendekatan kolaboratif diperlukan agar penertiban tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha angkutan barang.

Menurutnya, keberhasilan penanganan ODOL akan berdampak langsung pada kualitas infrastruktur daerah serta keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong adanya solusi transisi yang mempertimbangkan keberlangsungan sektor logistik tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Jajaran Kepolisian dalam rapat tersebut menekankan pentingnya pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk jalur distribusi utama dan kawasan industri. Penegakan hukum diharapkan berjalan konsisten dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sosialisasi kepada pelaku usaha transportasi.

Selain penindakan, rapat juga membahas langkah strategis jangka menengah, seperti peningkatan fasilitas penimbangan kendaraan, integrasi data pengawasan, serta penguatan koordinasi antarinstansi. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pengendalian ODOL yang lebih efektif dan transparan.

Pemerintah menilai bahwa penyelesaian persoalan ODOL tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan aktif pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat pengguna jalan. Dengan pendekatan menyeluruh, diharapkan kepatuhan terhadap regulasi transportasi dapat meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

AHY juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur sebagai prioritas bersama. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap batas muatan dan dimensi kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga fasilitas publik.

“Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur harus menjadi kepentingan bersama. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan agar penanganan ODOL berjalan efektif,” katanya.

Menutup pertemuan, pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen melanjutkan koordinasi serta memperkuat implementasi kebijakan penertiban ODOL di Sumatera Selatan. Langkah ini diharapkan mampu menekan pelanggaran, menjaga kualitas jalan, serta meningkatkan keselamatan transportasi secara berkelanjutan.

Baca juga  Sumsel Tegaskan Komitmen Stabilitas Pangan dan Pengendalian Inflasi Regional Jelang HBKN 2026

Upaya bersama tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan transportasi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlindungan infrastruktur dan keselamatan publik. Dengan komitmen berkelanjutan, penanganan ODOL diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Poerba)

Sumber : pemprov