Beranda OKU Selatan Kecelakaan Bus OKU Selatan: Microbus Terguling di Tanjakan Danau Ranau, 28 Penumpang...

Kecelakaan Bus OKU Selatan: Microbus Terguling di Tanjakan Danau Ranau, 28 Penumpang Luka

7
0
1. Microbus terguling di jalur tanjakan kawasan Danau Ranau setelah gagal menanjak dengan muatan penuh penumpang.(Foto:Agus/cimutnews.co.id)

OKU SELATAN, cimutnews.co.id — Kecelakaan bus OKU Selatan terjadi di ruas Jalan Banding Agung–Simpang Pusri, kawasan Danau Ranau, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebuah Mitsubishi microbus berpenumpang 28 orang terguling di tanjakan, mengakibatkan seluruh penumpang mengalami luka.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, tiga penumpang mengalami luka berat dan 25 lainnya luka ringan, menjadikan insiden ini sorotan serius terkait keselamatan transportasi di jalur wisata perbukitan.

Kronologi Kecelakaan di Jalur Tanjakan Danau Ranau

Microbus Kehilangan Daya di Tanjakan

Berdasarkan keterangan petugas dan saksi di lokasi, kendaraan bernomor polisi BE 7403 BU itu melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan kondisi penuh penumpang.

Saat melintasi jalan menanjak dan menikung di Desa Subik, Kecamatan BPRRT, kendaraan diduga kehilangan tenaga. Sejumlah penumpang sempat turun untuk membantu mengganjal roda menggunakan batu agar kendaraan tidak mundur.

Kendaraan Mundur dan Terguling

Namun setelah kembali bergerak, microbus tidak mampu menahan beban di tanjakan. Kendaraan mundur secara tiba-tiba sebelum akhirnya terguling di badan jalan.

Peristiwa itu terjadi dalam hitungan detik dan membuat penumpang tidak sempat menyelamatkan diri secara optimal.

Korban Luka dan Penanganan Medis

3 Luka Berat, 25 Luka Ringan

Seluruh 28 penumpang mengalami luka. Rinciannya:

  • 3 orang luka berat (dirawat intensif)
  • 25 orang luka ringan (telah mendapat perawatan)

Menurut pihak kepolisian, korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat di sekitar Danau Ranau.

Respons Cepat Aparat

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan langsung turun ke lokasi untuk:

  • Melakukan olah TKP
  • Mengevakuasi korban
  • Mengamankan kendaraan

Arus lalu lintas di lokasi sempat terganggu, namun kini telah berangsur normal.

Proses Hukum dan Koordinasi Lintas Instansi

Baca juga  Dugaan Pemotongan Dana PIP, Ratusan Siswa SMKN 1 OKU Selatan Desak Kepala Sekolah Mundur

Pengemudi berinisial K (38), warga OKU Timur, kini dalam proses penyidikan. Ia disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 310 ayat (1) dan (3).

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan:

  • PT Jasa Raharja
  • BPJS Kesehatan
  • Keluarga korban

Langkah ini untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak santunan dan perawatan sesuai ketentuan.

Pernyataan Resmi Kepolisian

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penanganan dilakukan cepat dan sesuai prosedur.

“Personel langsung melakukan evakuasi dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan juga berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengecekan kendaraan sebelum melintasi jalur ekstrem seperti kawasan Danau Ranau.

Jalur Rawan Kecelakaan di Kawasan Wisata

Medan Berat dan Minim Antisipasi

Jalur Banding Agung–Simpang Pusri dikenal memiliki karakteristik:

  • Tanjakan curam
  • Tikungan tajam
  • Jalur sempit di beberapa titik

Kondisi ini sering menjadi faktor risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan dengan muatan penuh.

Perbandingan dengan Kasus Serupa

Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan tunggal di jalur perbukitan Sumatera Selatan cenderung meningkat, terutama melibatkan:

  • Bus pariwisata
  • Angkutan pedesaan
  • Kendaraan dengan sistem pengereman tidak optimal

Data kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas kecelakaan di jalur seperti ini dipicu oleh kombinasi faktor teknis kendaraan dan kesalahan antisipasi medan.

Risiko Sistemik Transportasi di Jalur Perbukitan

Kecelakaan bus OKU Selatan ini mencerminkan persoalan klasik transportasi di daerah wisata berbukit: ketidaksiapan kendaraan menghadapi kontur ekstrem. Banyak armada angkutan masih beroperasi tanpa uji kelayakan berkala yang memadai.

Dalam jangka pendek, insiden ini meningkatkan beban fasilitas kesehatan lokal dan menimbulkan trauma bagi penumpang. Dalam jangka panjang, jika tidak diantisipasi, kejadian serupa berpotensi mengganggu citra kawasan wisata Danau Ranau sebagai destinasi unggulan.

Baca juga  20 Keluarga di Desa Sinar Danau Terima BLT, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Warga

Lebih jauh, fenomena penumpang turun untuk mengganjal kendaraan menunjukkan belum adanya standar prosedur keselamatan darurat yang dipahami oleh sopir maupun penumpang. Ini menjadi celah penting dalam sistem keselamatan transportasi publik.

Pola Berulang di Jalur Wisata Pegunungan

Satu pola yang menonjol dari kejadian ini adalah “kendaraan kelebihan beban + tanjakan ekstrem + respons darurat manual.” Kombinasi ini kerap muncul dalam kecelakaan di wilayah perbukitan Indonesia.

Tanpa intervensi berupa:

  • Pengawasan ketat kelayakan kendaraan
  • Edukasi pengemudi
  • Rambu peringatan yang memadai

maka kecelakaan serupa berpotensi terus berulang.

Imbauan Keselamatan dari Kepolisian

Kepolisian mengingatkan pengemudi, khususnya angkutan umum, untuk:

  • Memastikan sistem pengereman berfungsi optimal
  • Tidak memaksakan kendaraan di tanjakan ekstrem
  • Mengurangi muatan berlebih
  • Mengutamakan keselamatan penumpang

Kecelakaan bus OKU Selatan di jalur Danau Ranau menjadi pengingat penting bahwa keselamatan transportasi di daerah perbukitan masih membutuhkan perhatian serius. Tanpa perbaikan sistemik, potensi kecelakaan serupa tetap terbuka, terutama di jalur wisata dengan medan berat. (Agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here