
BLITAR, Cimutnews.co.id–Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin resmi melantik Tri Iman Prasetyono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Senin (13/4/2026). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda pasca reorganisasi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Pelantikan berlangsung di Kantor Wali Kota Blitar.
Dalam keterangannya, Wali Kota yang akrab disapa Gus Ibin menyebut, posisi Sekda harus segera diisi agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Pelantikan Pj Sekda dilakukan karena jabatan sebelumnya kosong setelah reorganisasi. Untuk sementara diisi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Tri Iman,” ujarnya (13/4).
Menurutnya, penunjukan Tri Iman didasarkan pada pengalaman dan kapasitasnya sebagai pejabat senior di lingkungan Pemkot Blitar. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida).
“Beliau punya pengalaman, mampu mengorganisasikan OPD, dan dinilai kompeten untuk menjalankan tugas ini,” tambahnya.
Mas Ibin menegaskan, masa jabatan Pj Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan. Dalam waktu tersebut, Tri Iman diminta segera melakukan langkah strategis, termasuk menyiapkan proses lelang terbuka untuk pengisian Sekda definitif. Selain itu, percepatan program-program prioritas daerah juga menjadi fokus utama.
Sementara itu, Tri Iman menyatakan akan segera membentuk panitia seleksi terbuka guna mempercepat pengisian jabatan Sekda definitif.
“Masa jabatan Pj hanya tiga bulan, jadi kami akan segera menyiapkan pansel untuk seleksi terbuka Sekda definitif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan program strategis Pemerintah Kota Blitar, di antaranya revitalisasi sirkuit serta pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gedog.
“Kami akan berkoordinasi langsung dengan Wali Kota untuk percepatan program-program strategis tersebut,” katanya.
Sebelumnya pada Rabu (8/4/2026), jabatan Sekda Kota Blitar mengalami kekosongan setelah pejabat lama, Priyo Suhartono dimutasi menjadi staf ahli bidang hukum Pemkot Blitar.(fm)

















