JAKARTA, cimutnews.co.id — Organisasi jurnalis siber terus bergerak memperkuat posisi di tingkat nasional.
Namun di tengah rapat besar dan konsolidasi nasional yang digelar di Jakarta, masih ada tantangan penting yang belum sepenuhnya selesai. Bisakah Pro Jurnalis Media Siber (PJS) benar-benar menembus status konstituen Dewan Pers?
Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP PJS yang berlangsung di Grand Palace, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 24 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS dari berbagai provinsi di Indonesia.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyebut Rapimnas menjadi momentum penting untuk menyatukan visi organisasi dari pusat hingga daerah.
Menurutnya, fokus utama organisasi saat ini adalah memperjuangkan PJS agar terdaftar sebagai konstituen resmi Dewan Pers.
“Langkah kita saat ini berfokus pada pendaftaran konstituen Dewan Pers. Oleh karena itu, sinergi dan kesamaan visi dari tingkat pusat hingga daerah sangat diperlukan,” ujar Mahmud Marhaba.
Dalam forum tersebut, DPD PJS Sumatera Selatan turut menjadi sorotan.
PJS Sumsel mendapat penghargaan sebagai daerah dengan jumlah pendaftaran anggota terbanyak secara nasional.
Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan DPP demi mempercepat langkah organisasi menuju pengakuan formal.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, jalan organisasi pers menuju pengakuan Dewan Pers bukan perkara sederhana.
Selain harus memenuhi syarat administratif, organisasi jurnalis juga dituntut menjaga profesionalitas, kualitas anggota, hingga konsistensi kode etik di tengah pesatnya pertumbuhan media digital.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sejumlah jurnalis daerah yang mengaku masih menghadapi tantangan mendasar di lapangan.
Mulai dari minimnya pelatihan, ketimpangan kualitas media siber, hingga persoalan legalitas perusahaan media yang belum seluruhnya tertata.
“Organisasi memang berkembang cepat. Tapi kualitas SDM dan perlindungan jurnalis juga harus ikut diperkuat,” ujar salah satu pegiat media siber di Sumsel yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan temuan di lapangan, perkembangan media siber di daerah memang tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun pertumbuhan tersebut diduga belum sepenuhnya diiringi peningkatan standar profesionalisme secara merata.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah konsolidasi organisasi saja cukup untuk membawa PJS menjadi konstituen Dewan Pers?
Atau justru tantangan terbesar berada pada pembenahan internal media siber itu sendiri?
Pengamat media menilai pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers bukan hanya soal jumlah anggota atau struktur organisasi.
Lebih dari itu, organisasi dituntut mampu memastikan kualitas jurnalistik, pendidikan anggota, serta kepatuhan terhadap etika pers nasional.
Jika proses pembenahan berjalan konsisten, peluang PJS untuk memperkuat posisi di industri media siber nasional dinilai terbuka lebar.
Namun bila hanya berhenti pada agenda seremonial dan konsolidasi formal, target tersebut dikhawatirkan sulit tercapai secara maksimal.
Hingga kini, proses menuju status konstituen Dewan Pers masih menjadi perhatian banyak kalangan media siber di Indonesia.
Apakah Rapimnas ini akan menjadi titik awal penguatan organisasi secara nyata, atau hanya sebatas konsolidasi tahunan tanpa perubahan besar di lapangan? (Timred/CN)


















