Beranda Nasional Sertifikasi Ahli K3 Kemnaker Diikuti 2.100 Peserta, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja

Sertifikasi Ahli K3 Kemnaker Diikuti 2.100 Peserta, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja

6
0
Peserta mengikuti Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang digelar Kemnaker secara serentak di berbagai daerah, Selasa (12/5/2026).(Foto:Biro Humas Kemnaker/CN)

JAKARTA, cimutnews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tengah meningkatnya risiko kecelakaan kerja di berbagai sektor industri.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) tersebut digelar serentak di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Pemerintah menilai kebutuhan tenaga ahli K3 semakin mendesak seiring berkembangnya sektor manufaktur, konstruksi, energi, hingga industri berbasis teknologi.

Pemerintah Dorong K3 Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam transformasi dunia kerja nasional yang kini menghadapi tantangan baru, mulai dari modernisasi alat kerja hingga tingginya aktivitas industri berisiko tinggi.

Menurut Yassierli, keberadaan ribuan calon Ahli K3 tersebut bukan hanya untuk memenuhi regulasi perusahaan, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional.

“K3 tidak boleh berhenti sebagai dokumen kepatuhan administratif. Budaya kerja aman harus menjadi bagian dari sistem kerja sehari-hari di setiap perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/5/2026).

Evaluasi Digelar Serentak di Sejumlah Kota

Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara serentak di berbagai wilayah untuk memperluas jangkauan pembinaan kompetensi tenaga kerja.

Model evaluasi nasional ini dinilai berbeda dibanding pola sebelumnya yang cenderung terpusat di kota-kota tertentu. Dengan pola distribusi regional, peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti proses sertifikasi lebih mudah tanpa beban biaya mobilitas tinggi.

Kegiatan evaluasi melibatkan pengawasan langsung dari unsur Kemnaker dan mitra PJK3 guna memastikan standar kompetensi tetap seragam di seluruh lokasi pelaksanaan.

Baca juga  KAGAMA Lampung Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Kota Karang

Materi Sertifikasi Menyasar Risiko Industri Modern

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya mengatakan evaluasi tersebut merupakan tahapan penting sebelum peserta memperoleh sertifikasi dan penunjukan resmi sebagai Ahli K3 Umum.

Menurutnya, proses evaluasi tidak hanya menguji kemampuan teori, tetapi juga pemahaman peserta terhadap potensi bahaya kerja yang berkembang di lapangan.

Materi evaluasi mencakup:

  • Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja
  • Pengawasan norma keselamatan mekanik
  • Pesawat uap dan bejana tekan
  • Keselamatan kerja listrik
  • Penanggulangan kebakaran
  • Keselamatan konstruksi bangunan
  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  • Manajemen risiko industri

“Evaluasi ini memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip keselamatan kerja sehingga mampu menjalankan perannya secara profesional,” kata Ismail.

Risiko Kecelakaan Kerja Masih Jadi Tantangan Nasional

Penguatan sertifikasi Ahli K3 dilakukan di tengah tingginya tantangan keselamatan kerja di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor konstruksi, pertambangan, dan manufaktur masih menjadi penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja. Tingginya penggunaan alat berat, lemahnya pengawasan internal perusahaan, hingga rendahnya kesadaran pekerja terhadap prosedur keselamatan menjadi faktor yang kerap ditemukan dalam berbagai investigasi kecelakaan industri.

Di sisi lain, percepatan pembangunan infrastruktur nasional juga meningkatkan kebutuhan tenaga ahli K3 yang mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan proyek.

Ahli K3 Dinilai Jadi Garda Pencegahan Kecelakaan Kerja

Peran Ahli K3 kini tidak lagi sekadar administratif atau pelengkap struktur perusahaan.

Dalam praktik industri modern, Ahli K3 menjadi bagian penting dalam sistem mitigasi risiko perusahaan. Mereka bertugas melakukan identifikasi bahaya, pengawasan alat kerja, hingga penyusunan standar operasional keselamatan kerja.

Kehadiran Ahli K3 juga dinilai berpengaruh langsung terhadap produktivitas perusahaan. Lingkungan kerja yang aman cenderung menekan angka kecelakaan, mengurangi kerugian operasional, serta meningkatkan stabilitas produksi.

Baca juga  MAKI: Meskipun Survei Menunjukkan Citra Baik, Faktanya Masyarakat Masih Melihat Adanya Kekurangan Atau Masalah Dalam Penegakan Hukum, seperti Potensi Korupsi atau Ketidakadilan Dalam Proses Hukum.

SMK3 Jadi Fokus Pengawasan Baru

Kemnaker saat ini juga memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di berbagai sektor industri.

SMK3 tidak hanya mengatur prosedur keselamatan, tetapi juga tata kelola risiko perusahaan secara menyeluruh, mulai dari pelatihan pekerja, inspeksi alat kerja, hingga kesiapan penanganan keadaan darurat.

Micro-insight penting dari program ini adalah perubahan pendekatan pemerintah terhadap isu keselamatan kerja. Jika sebelumnya fokus lebih banyak pada penindakan pascakecelakaan, kini arah kebijakan mulai bergeser ke pencegahan berbasis kompetensi dan manajemen risiko.

Pendekatan preventif tersebut dinilai lebih relevan di tengah transformasi industri yang semakin kompleks dan terotomatisasi.

Tantangan K3 di Era Industri Modern

Meski jumlah peserta sertifikasi terus meningkat, tantangan implementasi K3 di lapangan masih besar.

Sebagian perusahaan, terutama sektor usaha kecil dan menengah, masih memandang penerapan K3 sebagai beban biaya tambahan. Padahal, berbagai studi industri menunjukkan kerugian akibat kecelakaan kerja jauh lebih besar dibanding investasi pencegahan.

Selain itu, perkembangan teknologi industri juga memunculkan jenis risiko baru, termasuk paparan sistem otomatisasi, instalasi listrik modern, hingga risiko kerja berbasis digital dan manufaktur cerdas.

Karena itu, peningkatan kapasitas Ahli K3 diperkirakan akan menjadi kebutuhan strategis nasional dalam beberapa tahun ke depan.

Evaluasi dan sertifikasi 2.100 calon Ahli K3 Umum menjadi langkah penting pemerintah memperkuat budaya keselamatan kerja nasional di tengah meningkatnya kompleksitas dunia industri.

Ke depan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah tenaga bersertifikat, tetapi sejauh mana para Ahli K3 mampu menekan risiko kecelakaan kerja, meningkatkan disiplin keselamatan, dan membangun sistem kerja yang lebih aman serta produktif di berbagai sektor usaha. (Timred/CN)

Baca juga  Takbiran dan Nyepi Berdekatan! Menag Ungkap Kesepakatan Penting, Ini Aturannya

Sumber: Biro Humas Kemnaker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here