
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Komitmen itu ditunjukkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Akun dan Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar di Graha Bina Praja, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai badan publik di Sumatera Selatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses evaluasi keterbukaan informasi yang rutin dilakukan setiap tahun.
Namun di balik pelaksanaan kegiatan tersebut, muncul pertanyaan yang juga menjadi perhatian masyarakat: sejauh mana keterbukaan informasi benar-benar dirasakan publik?
Transparansi Jadi Komitmen Resmi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, yang mewakili Gubernur Sumsel saat membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
Menurutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bukan hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga memperkuat budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan penilaian keterbukaan informasi publik ini, kita menjalankan amanat undang-undang sekaligus memperkuat budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada badan publik yang selama ini aktif mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kesadaran Publik Terus Meningkat
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Haidir Rohimin, menyebut kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Peningkatan tersebut, menurutnya, menjadi dorongan bagi badan publik untuk semakin serius meningkatkan kualitas layanan informasi.
Semakin banyak masyarakat yang memahami haknya untuk memperoleh informasi membuat tuntutan terhadap transparansi pemerintahan juga semakin besar.
Meski berbagai program peningkatan keterbukaan informasi terus dilakukan, berdasarkan temuan di lapangan masih terdapat tantangan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku belum selalu mudah memperoleh informasi tertentu yang mereka butuhkan, terutama informasi yang berkaitan dengan program pelayanan, penggunaan anggaran, maupun perkembangan kegiatan pemerintah di tingkat daerah.
Dalam beberapa kasus, masyarakat masih harus melalui proses yang cukup panjang untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya masuk kategori informasi publik.
Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa tingkat keterbukaan antar badan publik masih beragam. Ada instansi yang sudah aktif menyediakan informasi melalui website dan media digital, namun ada pula yang dinilai belum optimal memperbarui informasi secara berkala.
Di Sisi Lain, Kondisi Berbeda Dirasakan Masyarakat
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Akses informasi digital yang belum merata membuat sebagian warga masih mengandalkan informasi dari media sosial atau komunikasi langsung dengan perangkat pemerintah setempat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya soal ketersediaan data, tetapi juga menyangkut kemudahan masyarakat untuk mengaksesnya.
Mengapa Hal Ini Penting?
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Semakin terbuka sebuah badan publik, semakin besar peluang masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Sebaliknya, jika akses informasi masih dirasakan sulit oleh sebagian warga, maka potensi munculnya kesalahpahaman hingga ketidakpercayaan publik dapat meningkat.
Karena itu, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana pelayanan informasi benar-benar dirasakan masyarakat.
Pertanyaan yang Masih Menggantung
Pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi langkah awal untuk memperkuat budaya transparansi di Sumatera Selatan.
Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah peningkatan nilai keterbukaan informasi nantinya akan benar-benar berbanding lurus dengan kemudahan masyarakat memperoleh informasi?
Hingga kini, belum semua tantangan akses informasi publik dapat terjawab sepenuhnya. Apakah ke depan pelayanan informasi akan semakin terbuka dan mudah dijangkau masyarakat, atau justru masih menyisakan pekerjaan rumah yang sama? (Poerba)

















