Beranda Nasional Standar Kerja Layak Ekonomi Platform Diadopsi ILO, Indonesia Soroti Perlindungan Jutaan Pekerja...

Standar Kerja Layak Ekonomi Platform Diadopsi ILO, Indonesia Soroti Perlindungan Jutaan Pekerja Digital

2
0
1. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) di Jenewa yang mengadopsi standar kerja layak bagi pekerja platform digital. (Foto: Kemnaker/CN)

JENEWA, cimutnews.co.id — Standar kerja layak ekonomi platform resmi diadopsi dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) di Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia menyambut positif langkah tersebut karena dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat perlindungan bagi jutaan pekerja platform digital di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan adopsi standar internasional tersebut menjadi momentum penting bagi negara-negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), termasuk Indonesia, untuk memastikan transformasi digital berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.

Standar Baru untuk Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Perkembangan teknologi digital dalam satu dekade terakhir telah melahirkan berbagai model pekerjaan baru berbasis aplikasi dan platform digital. Mulai dari pengemudi ojek online, kurir daring, pekerja lepas digital, hingga penyedia jasa berbasis aplikasi kini menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi modern.

Menurut Menaker Yassierli, perubahan pola kerja tersebut memerlukan kerangka perlindungan yang lebih jelas agar pekerja tetap memperoleh hak-haknya tanpa menghambat inovasi yang dibutuhkan dunia usaha.

“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, perlindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jenewa, Jumat (12/6/2026).

Sejumlah Prinsip Penting dalam Konvensi

Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform memuat sejumlah prinsip yang menjadi perhatian negara anggota ILO, antara lain:

  • Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Remunerasi atau pendapatan yang adil
  • Perlindungan sosial pekerja
  • Transparansi penggunaan sistem otomatis dan algoritma
  • Perlindungan data pribadi
  • Mekanisme penyelesaian sengketa yang adil
  • Regulasi berbasis data dan fakta

Prinsip-prinsip tersebut dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi pekerja platform digital saat ini, terutama terkait kepastian pendapatan, akses jaminan sosial, serta transparansi sistem aplikasi yang menentukan penugasan maupun insentif.

Baca juga  Arogansi Manajer PLN UP3 Binjai, Buat Pegawai dan TAD Resah

Indonesia Memiliki Jutaan Pekerja Platform Digital

Indonesia termasuk salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital tercepat di kawasan Asia Tenggara. Pertumbuhan layanan transportasi daring, logistik digital, perdagangan elektronik, dan ekonomi kreatif berbasis platform telah menciptakan jutaan peluang kerja baru.

Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan berbagai tantangan ketenagakerjaan. Banyak pekerja platform masih menghadapi ketidakpastian status kerja, fluktuasi pendapatan, hingga keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial formal.

Karena itu, pemerintah menilai standar internasional yang baru diadopsi ILO dapat menjadi referensi penting dalam memperbaiki tata kelola sektor ekonomi platform di masa mendatang.

Tidak Otomatis Berlaku di Indonesia

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa adopsi konvensi tersebut tidak berarti seluruh ketentuannya langsung berlaku di Indonesia.

Menurutnya, setiap substansi dalam standar internasional tetap harus melalui proses kajian dan penyesuaian dengan sistem hukum nasional serta kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku.

Pemerintah juga akan mengikuti berbagai pembahasan lanjutan di tingkat ILO, termasuk agenda Governing Body ILO pada November 2026 yang akan membahas rekomendasi teknis secara lebih rinci.

“Ini menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun Indonesia tetap perlu mencermati proses lanjutan dan menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” kata Indah.

Mengapa Standar Ini Penting bagi Masyarakat?

Bagi masyarakat umum, isu kerja layak ekonomi platform bukan lagi persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Jutaan orang kini bergantung pada aplikasi digital untuk memperoleh pekerjaan maupun penghasilan tambahan.

Ketika sistem aplikasi menentukan tarif, bonus, hingga distribusi pekerjaan melalui algoritma, transparansi menjadi kebutuhan utama. Standar baru ILO mencoba menjawab persoalan tersebut dengan mendorong mekanisme yang lebih terbuka dan akuntabel.

Baca juga  Pemkab Banyuasin Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Cakupan JKN Tembus 98 Persen

Selain itu, perlindungan keselamatan kerja dan jaminan sosial menjadi isu yang semakin krusial seiring meningkatnya jumlah pekerja yang bergantung pada platform digital sebagai sumber penghasilan utama.

Tantangan Menyeimbangkan Inovasi dan Perlindungan

Adopsi standar internasional ini menunjukkan bahwa dunia mulai bergerak menuju pengaturan yang lebih jelas terhadap ekonomi platform. Selama bertahun-tahun, banyak negara menghadapi dilema antara melindungi pekerja digital dan menjaga fleksibilitas model bisnis perusahaan teknologi.

Dalam jangka pendek, kehadiran standar ini dapat mendorong dialog yang lebih intensif antara pemerintah, perusahaan platform, dan perwakilan pekerja. Pembahasan mengenai status kerja, skema jaminan sosial, serta mekanisme perlindungan data kemungkinan akan semakin mengemuka.

Dalam jangka panjang, implementasi prinsip kerja layak berpotensi meningkatkan kualitas pekerjaan digital dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih berkelanjutan. Namun proses tersebut membutuhkan regulasi yang adaptif agar tidak menghambat inovasi dan investasi di sektor teknologi.

Algoritma Kini Menjadi Isu Ketenagakerjaan Baru

Salah satu aspek menarik dari standar ILO kali ini adalah perhatian terhadap transparansi sistem otomatis dan algoritma. Jika sebelumnya isu ketenagakerjaan lebih banyak berfokus pada upah dan jam kerja, kini algoritma yang mengatur distribusi pekerjaan juga mulai dipandang sebagai faktor yang memengaruhi kesejahteraan pekerja.

Perubahan ini menunjukkan bahwa tantangan dunia kerja digital tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga dengan bagaimana teknologi mengambil keputusan yang berdampak langsung pada pendapatan dan kesempatan kerja seseorang.

Momentum Menata Masa Depan Ekonomi Digital

Adopsi standar kerja layak ekonomi platform menjadi sinyal bahwa transformasi digital global harus dibarengi dengan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Bagi Indonesia yang memiliki ekosistem digital besar dan terus berkembang, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola sektor platform secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca juga  Bukan Anak Konglomerat, Samuel Bobby Hassan Sukses Bangun Puluhan Villa Eksklusif di Bali Berkat Strategi Properti Antimainstream

Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, dan regulator internasional akan menjadi kunci agar ekonomi digital tidak hanya menciptakan peluang baru, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang aman, adil, transparan, dan bermartabat. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here