Beranda Nasional Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Dorong Tempat Kerja Ramah Keluarga...

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Dorong Tempat Kerja Ramah Keluarga Demi Produktivitas Nasional

5
0
Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan pentingnya penerapan Family Friendly Workplace sebagai strategi meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus mendukung pengasuhan anak di lingkungan kerja. (Foto: Biro Humas Kemnaker/CimutNews)

JAKARTA, CimutNews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat upaya mendorong penerapan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan Hubungan Industrial Pancasila. Langkah tersebut dinilai semakin mendesak karena hingga pertengahan 2026, hanya 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang telah menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) bagi pekerjanya.

Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) per 31 Mei 2026 menunjukkan, dari lebih dari 262 ribu perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan memiliki fasilitas daycare. Angka tersebut menggambarkan masih terbatasnya dukungan dunia usaha terhadap keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga (work-life balance), terutama bagi pekerja yang memiliki anak usia dini.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan konsep Family Friendly Workplace tidak berarti seluruh perusahaan diwajibkan membangun fasilitas penitipan anak secara mandiri.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi, kapasitas, serta karakteristik masing-masing perusahaan.

Beberapa alternatif yang dapat diterapkan antara lain penyediaan daycare bersama di kawasan industri maupun kawasan perkantoran, pemberian subsidi atau voucher penitipan anak kepada pekerja, hingga menjalin kemitraan dengan lembaga daycare milik masyarakat atau pemerintah daerah.

“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7/2026).

Daycare Dinilai Mampu Tingkatkan Produktivitas dan Partisipasi Perempuan

Kemnaker menilai keberadaan fasilitas penitipan anak memberikan manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar fasilitas tambahan bagi pekerja.

Indah menjelaskan, layanan daycare mampu membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Kondisi tersebut diyakini berdampak terhadap meningkatnya fokus kerja, loyalitas karyawan, serta menurunnya tingkat pergantian tenaga kerja (turnover).

Baca juga  Persib Juara BRI Super League 2025/2026, Konvoi Kemenangan Digelar dari Gedung Sate Hingga Gedung Merdeka

Selain itu, penyediaan layanan pengasuhan anak juga dinilai berkontribusi meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan pekerjaan dengan tanggung jawab pengasuhan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia masih berada di bawah laki-laki. Salah satu faktor yang kerap menjadi hambatan adalah beban pengasuhan anak yang sebagian besar masih ditanggung perempuan. Karena itu, kebijakan tempat kerja ramah keluarga dipandang sebagai salah satu instrumen untuk mempersempit kesenjangan tersebut.

Sejalan dengan Agenda Pembangunan Nasional

Dorongan pengembangan Family Friendly Workplace juga menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang selaras dengan berbagai regulasi nasional.

Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja sesuai kebutuhan perusahaan.

Selain itu, penguatan layanan pengasuhan anak juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan, yang menempatkan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari investasi pembangunan manusia Indonesia.

Dalam skala yang lebih luas, pengembangan tempat kerja ramah keluarga juga mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pencapaian Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta visi Indonesia Emas 2045 yang menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia unggul.

Indah menyebut arahan Presiden pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 turut menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari penguatan produktivitas nasional.

“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia. Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Baca juga  Pelantikan 976 ASN Kemnaker Jadi Momentum Penguatan SDM di Era Transformasi Digital

Tantangan Implementasi di Dunia Usaha

Meski manfaatnya dinilai besar, implementasi Family Friendly Workplace masih menghadapi sejumlah tantangan.

Bagi perusahaan berskala kecil dan menengah, pembangunan fasilitas daycare mandiri membutuhkan investasi lahan, bangunan, tenaga pengasuh bersertifikat, hingga biaya operasional yang tidak sedikit.

Karena itu, model kolaborasi menjadi solusi yang mulai banyak dikembangkan di berbagai negara, yakni melalui daycare komunal di kawasan industri, kerja sama dengan pemerintah daerah, maupun pemberian subsidi biaya penitipan anak kepada pekerja.

Pendekatan tersebut dinilai lebih realistis sekaligus mampu memperluas akses layanan tanpa membebani perusahaan secara berlebihan.

Investasi SDM Dimulai dari Lingkungan Kerja

Dorongan Kemnaker terhadap Family Friendly Workplace menunjukkan adanya perubahan paradigma hubungan industrial di Indonesia. Jika sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada upah, jaminan sosial, dan keselamatan kerja, kini aspek kesejahteraan keluarga mulai diposisikan sebagai faktor penting dalam meningkatkan produktivitas.

Berbagai studi internasional menunjukkan pekerja yang memperoleh dukungan terhadap kebutuhan keluarga cenderung memiliki tingkat stres lebih rendah, loyalitas lebih tinggi, serta produktivitas yang lebih baik. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak positif terhadap efisiensi perusahaan dan daya saing industri.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga memiliki dimensi pembangunan manusia. Anak-anak yang memperoleh pengasuhan berkualitas selama usia dini memiliki peluang lebih besar tumbuh dengan kondisi kesehatan, pendidikan, dan kemampuan sosial yang lebih baik. Artinya, investasi pada daycare bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari investasi negara dalam mencetak generasi produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Namun demikian, keberhasilan implementasi Family Friendly Workplace memerlukan sinergi lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, pemerintah daerah, serta penyedia layanan pengasuhan perlu membangun ekosistem yang memungkinkan layanan daycare berkualitas tersedia dengan biaya yang terjangkau dan standar pelayanan yang terjamin. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here