
PALEMBANG, CimutNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengendalikan laju inflasi daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari Lawang Jabo Command Center, Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (13/7/2026).
Pemkot Palembang dalam rakor tersebut diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi, Reza Fahlevi. Rakor diikuti seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia sebagai forum evaluasi perkembangan inflasi sekaligus penyelarasan langkah strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung rapat tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi yang kuat mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Menurut Tito, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memantau perkembangan harga komoditas strategis, menjaga kelancaran distribusi pangan, memastikan ketersediaan stok, serta mengambil langkah cepat apabila terjadi lonjakan harga yang berpotensi mengganggu daya beli masyarakat.
“Seluruh pemerintah daerah agar terus memantau perkembangan harga komoditas di wilayah masing-masing serta mengambil langkah cepat apabila terjadi gejolak harga yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat,” tegas Tito.
Strategi Pemkot Palembang Menjaga Stabilitas Harga
Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemkot Palembang menegaskan dukungannya terhadap kebijakan nasional pengendalian inflasi melalui berbagai langkah nyata di daerah.
Di antaranya adalah memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok secara rutin di pasar tradisional maupun modern, serta berkolaborasi dengan instansi vertikal seperti Bulog, Bank Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha distribusi pangan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat stabilitas harga pangan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi tingkat inflasi daerah sekaligus menentukan daya beli masyarakat.
Selain pengawasan harga, pemerintah daerah juga didorong mempercepat intervensi pasar apabila ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar, termasuk melalui operasi pasar, distribusi cadangan pangan pemerintah, hingga memperlancar rantai pasok komoditas strategis.
Pengendalian Inflasi Menjadi Agenda Prioritas Nasional
Pengendalian inflasi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah pusat secara rutin menggelar Rakor Pengendalian Inflasi sebagai bagian dari implementasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Strategi tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan stabilitas harga sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, pengendalian inflasi juga mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Inflasi Pangan Masih Menjadi Faktor Dominan
Secara nasional, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi pada berbagai periode. Komoditas seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, gula konsumsi, dan minyak goreng termasuk yang paling sering mengalami fluktuasi harga akibat faktor cuaca, distribusi, maupun produksi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala menunjukkan bahwa perubahan harga pada kelompok pangan bergejolak (volatile food) memiliki kontribusi besar terhadap inflasi nasional maupun daerah.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat sistem pemantauan harga harian, meningkatkan koordinasi distribusi antarwilayah, serta mengoptimalkan kerja sama antardaerah guna menjaga ketersediaan pasokan pangan.
Sinergi Pusat dan Daerah Menjadi Kunci
Pengendalian inflasi bukan hanya berkaitan dengan stabilitas ekonomi makro, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ketika harga kebutuhan pokok terkendali, masyarakat memiliki daya beli yang lebih baik sehingga konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Sebaliknya, lonjakan harga yang berkepanjangan dapat meningkatkan beban pengeluaran keluarga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, forum koordinasi nasional seperti Rakor Pengendalian Inflasi menjadi instrumen penting untuk menyamakan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam merespons dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Bagi Kota Palembang sebagai salah satu pusat perdagangan dan distribusi di Sumatera Selatan, stabilitas harga pangan memiliki pengaruh tidak hanya terhadap masyarakat kota, tetapi juga wilayah sekitarnya yang bergantung pada rantai distribusi komoditas dari ibu kota provinsi tersebut. (Poerba)

















