Beranda Nusantara Bandung Targetkan Penurunan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan Rampung Akhir 2026,...

Bandung Targetkan Penurunan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan Rampung Akhir 2026, Perkuat Keselamatan dan Infrastruktur Digital

11
0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau pelaksanaan program penurunan kabel utilitas udara yang ditargetkan rampung di 85 ruas jalan sebelum akhir 2026 sebagai bagian dari penataan kota yang lebih aman, rapi, dan modern. (Foto: Siti/CimutNews)

BANDUNG, CimutNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan seluruh pekerjaan penurunan kabel utilitas udara di 85 ruas jalan dapat diselesaikan sebelum Desember 2026. Program tersebut menjadi salah satu agenda besar penataan ruang kota yang tidak hanya bertujuan mempercantik wajah Bandung, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat, keandalan jaringan telekomunikasi, serta mendukung pembangunan infrastruktur kota modern.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proyek tersebut merupakan kelanjutan kebijakan penataan utilitas yang telah memiliki dasar hukum dan skema kerja sama sejak 2018 melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bandung Infra Investama (BII).

“Target kami pada Desember 2026 seluruh 85 ruas jalan sudah turun kabelnya. Ini merupakan bagian dari penataan kota agar lebih indah, aman, dan tertib,” ujar Farhan, Selasa (14/7/2026).

Menurut Farhan, Pemkot Bandung memberikan penugasan kepada PT Bandung Infra Investama sebagai pengelola utilitas bawah tanah yang bekerja sama dengan berbagai operator telekomunikasi. Pemerintah, kata dia, tidak ikut menentukan besaran tarif kerja sama karena merupakan mekanisme bisnis antara BUMD dan pihak swasta.

Penataan Utilitas untuk Mengurangi Risiko Keselamatan

Program penurunan kabel udara merupakan bagian dari upaya mengatasi persoalan kabel semrawut yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu wajah perkotaan di Bandung. Selain mengurangi gangguan visual, jaringan utilitas bawah tanah dinilai mampu meminimalkan risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai, kerusakan akibat cuaca ekstrem, hingga gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Farhan mengakui, pada tahap awal pelaksanaan proyek kualitas pekerjaan sipil sempat mendapat sorotan. Namun, evaluasi yang dilakukan pemerintah menghasilkan perbaikan signifikan.

“Kita pernah melakukan evaluasi keras terhadap pekerjaan sipilnya. Sekarang hasilnya jauh lebih baik. Memang masih ada yang perlu diperbaiki, tetapi secara umum kualitasnya meningkat,” katanya.

Baca juga  Tim SAR Temukan Delapan Korban Longsor di Majenang, Pencarian Dilanjutkan untuk 12 Orang Lainnya

Ia juga meminta perkembangan pekerjaan disampaikan secara rutin kepada masyarakat agar warga mengetahui lokasi proyek, jadwal penggalian, serta rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.

Menurutnya, transparansi informasi menjadi bagian penting agar proyek infrastruktur tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di tengah masyarakat.

Keselamatan Warga Menjadi Prioritas

Farhan menginstruksikan seluruh pekerjaan penggalian wajib dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga serta memenuhi standar keselamatan kerja.

Seluruh lokasi proyek harus dilengkapi pembatas (barrier), rambu lalu lintas, dan pengamanan yang memadai sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.

“Pastikan setiap ada penggalian dipasang barrier atau pembatas pengaman. Jangan sampai ada kabel yang menjuntai atau berserakan sehingga membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Pemkot juga menekankan bahwa proses migrasi jaringan tidak boleh mengganggu enam sektor layanan vital, yakni perbankan, kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta institusi TNI dan Polri.

“Rumah sakit, klinik, sekolah, kampus, kantor polisi, kantor TNI, perbankan, dan layanan administrasi tidak boleh terputus jaringan internetnya walau hanya sedetik. Setelah semuanya dipastikan aman, baru dilakukan pemotongan kabel,” ujar Farhan.

Operator Kabel Ilegal Akan Ditindak

Selain melakukan penataan, Pemkot Bandung juga memperketat pengawasan terhadap pemasangan kabel udara baru.

Farhan menegaskan operator yang masih memasang kabel udara secara ilegal akan dikenakan tindakan tegas, termasuk pemotongan langsung terhadap kabel yang melanggar ketentuan.

Menurut dia, pengawasan turut melibatkan DPRD Kota Bandung yang melakukan supervisi di lapangan.

“Ketahuan oleh siapa? Oleh anggota DPRD saat melakukan supervisi. Dengan senang hati kami langsung memotong kabel tersebut. Jadi memang penertiban ini seperti kucing-kucingan. Tetapi aturan tetap harus ditegakkan,” katanya.

Juli 2026 Ditargetkan Rampung 27 Ruas Jalan

Baca juga  Sat Lantas Polres Pidie Jaya Sigap Menangani Kecelakaan Tunggal di Jalan Banda Aceh-Medan, Keude Ulee Glee, Bandar Dua

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Henryco Arie Sapiie mengatakan pengendalian proyek dilakukan bersama PT Bandung Infra Investama melalui evaluasi mingguan.

Pada Juli 2026, intensitas pekerjaan meningkat menjadi enam titik setiap pekan, dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

“Target bulan ini ada 27 ruas jalan. Hingga saat ini kami sudah menyelesaikan pekerjaan di 15 ruas jalan, dan optimistis seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal,” ujar Henryco.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi pekerjaan antara lain Jalan Gatot Subroto Utara, Gatot Subroto Selatan, Jawa, Bangka, Lombok, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pasukan Candra Buana, Aceh, serta beberapa ruas lainnya.

Seluruh pekerjaan dilaksanakan melalui koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, kepolisian, dan operator telekomunikasi agar mobilitas masyarakat tetap berjalan normal selama proses konstruksi berlangsung.

Penataan Utilitas Menjadi Tren Kota Besar

Penataan jaringan utilitas bawah tanah kini menjadi tren pembangunan di berbagai kota besar Indonesia. Pemerintah pusat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 mendorong pembangunan kawasan perkotaan yang aman, berkelanjutan, dan memiliki infrastruktur modern.

Selain Bandung, sejumlah daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta juga mulai mengembangkan sistem utilitas terpadu bawah tanah untuk mengurangi kepadatan kabel udara sekaligus meningkatkan keandalan jaringan telekomunikasi, listrik, dan layanan digital.

Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda transformasi digital nasional serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, khususnya pada aspek pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Infrastruktur Digital Menjadi Bagian dari Daya Saing Kota

Program penurunan kabel udara tidak hanya berkaitan dengan estetika kota. Infrastruktur utilitas bawah tanah juga menjadi fondasi penting dalam mendukung perkembangan ekonomi digital, layanan publik berbasis elektronik, hingga investasi di kawasan perkotaan.

Baca juga  DPW GAMIES Aceh Gelar Webinar Literasi AI untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif di Festival Ramadhan 2026

Dengan jaringan yang lebih tertata, potensi gangguan akibat cuaca, pohon tumbang, maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Hal ini penting mengingat semakin banyak aktivitas masyarakat yang bergantung pada konektivitas internet berkecepatan tinggi.

Dari sisi tata ruang, keberadaan kabel bawah tanah turut meningkatkan kualitas visual kota. Kawasan perkotaan menjadi lebih rapi, nyaman, dan mendukung pengembangan kawasan wisata maupun pusat bisnis.

Di sisi lain, tantangan utama berada pada koordinasi lintas instansi dan operator telekomunikasi. Proses migrasi jaringan harus dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan publik maupun aktivitas ekonomi yang bergantung pada konektivitas digital.

Keberhasilan program ini juga bergantung pada kepatuhan seluruh operator terhadap regulasi pemerintah daerah. Penegakan aturan menjadi faktor penting agar kabel udara tidak kembali bermunculan setelah proyek selesai. (Siti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here