Beranda OKI Mandira Diskominfo OKI Bekali Siswa SMAN 1 Kayuagung Jadi “Pahlawan Digital”, Tekankan Etika...

Diskominfo OKI Bekali Siswa SMAN 1 Kayuagung Jadi “Pahlawan Digital”, Tekankan Etika Bermedia dan Perlindungan Jejak Digital

11
0
Kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto, S.Pd., M.Si., memberikan materi etika digital kepada peserta didik baru SMA Negeri 1 Kayuagung dalam kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027. Pembekalan difokuskan pada pentingnya menjaga jejak digital, keamanan data pribadi, dan budaya bermedia sosial yang bertanggung jawab. (Foto: Asep/CimutNews.co.id).

KAYUAGUNG, CimutNews.co.id – Transformasi digital yang semakin masif membawa tantangan baru bagi generasi muda. Menyadari pentingnya membangun budaya bermedia yang sehat sejak dini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membekali peserta didik baru SMA Negeri 1 Kayuagung dengan materi etika digital dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.

Suasana interaktif saat peserta didik baru SMAN 1 Kayuagung berdiskusi mengenai keamanan akun media sosial, pencegahan hoaks, serta upaya membangun citra diri positif di ruang digital dalam sesi literasi digital yang digelar Diskominfo Kabupaten OKI. (Foto: AsepCimutNews.co.id).

Pembekalan tersebut tidak hanya mengajarkan keterampilan menggunakan teknologi, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab, integritas, serta kesadaran akan pentingnya menjaga perilaku di ruang digital. Melalui pendekatan tersebut, para siswa diharapkan mampu menjadi Pahlawan Digital, yakni generasi yang memanfaatkan teknologi secara produktif, aman, dan beretika.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa kemampuan digital harus selalu berjalan beriringan dengan etika agar teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

“Jejak digital adalah cerminan karakter. Apa yang kita unggah, komentari, maupun bagikan akan menjadi rekam jejak yang dapat memengaruhi masa depan. Karena itu, gunakan media digital untuk belajar, berkarya, dan menyebarkan hal-hal yang bermanfaat,” ujar Adi Yanto.

Menurutnya, etika digital tidak sekadar berbicara mengenai sopan santun di media sosial, tetapi juga mencakup kemampuan menghargai perbedaan pendapat, menjaga keamanan data pribadi, berpikir kritis terhadap setiap informasi, serta menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun praktik perundungan siber (cyberbullying).

“Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Terapkan prinsip berpikir sebelum mengunggah, karena setiap tindakan di dunia digital memiliki konsekuensi. Jadilah generasi yang cerdas, berintegritas, dan mampu menjadi teladan di ruang digital,” tambahnya.

Pembekalan Literasi Digital Sejak Hari Pertama Sekolah

Dalam sesi MPLS tersebut, siswa memperoleh berbagai materi yang relevan dengan kehidupan digital saat ini. Mulai dari pentingnya menjaga jejak digital, etika menggunakan media sosial, perlindungan data pribadi, ancaman kejahatan siber, teknik mengenali informasi palsu, hingga pemanfaatan internet sebagai sarana belajar, berinovasi, dan meningkatkan prestasi akademik.

Baca juga  OKI Konsisten Tekan Angka Stunting melalui 8 Aksi Konvergensi

Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering mereka temui di dunia maya, seperti keamanan akun media sosial, modus pencurian data pribadi, cara mengenali hoaks, hingga strategi membangun citra diri yang positif melalui karya dan aktivitas digital yang bertanggung jawab.

Diskusi tersebut menunjukkan bahwa isu literasi digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelajar. Kehadiran pembekalan sejak awal memasuki lingkungan sekolah diharapkan mampu membentuk kebiasaan positif sebelum mereka semakin aktif menggunakan berbagai platform digital.

Literasi Digital Menjadi Prioritas Nasional

Peningkatan literasi digital merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat transformasi digital nasional. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terus mendorong penguatan empat pilar literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN serta visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia unggul sebagai fondasi utama daya saing bangsa. Kemampuan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab menjadi salah satu kompetensi yang dibutuhkan untuk menghadapi ekonomi digital yang terus berkembang.

Di sisi lain, keberadaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi juga memperkuat pentingnya kesadaran masyarakat, termasuk kalangan pelajar, dalam menjaga keamanan informasi pribadi saat beraktivitas di ruang digital.

Ancaman Siber Semakin Kompleks

Perkembangan teknologi informasi tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga meningkatkan berbagai risiko. Penyebaran hoaks, penipuan daring, pencurian identitas, hingga cyberbullying menjadi tantangan yang semakin sering dihadapi pengguna internet, terutama kelompok usia remaja yang merupakan pengguna aktif media sosial.

Karena itu, pendidikan mengenai etika digital tidak lagi dipandang sebagai materi pelengkap, melainkan bagian penting dari pembentukan karakter peserta didik. Kemampuan berpikir kritis sebelum membagikan informasi menjadi salah satu keterampilan dasar yang perlu dimiliki generasi muda agar tidak mudah terjebak dalam arus disinformasi.

Baca juga  Semakin Mudah, Bisa Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Tanpa Turun dari Kendaraan

Pendidikan Karakter Digital Menjadi Investasi Jangka Panjang

Pembekalan etika digital dalam kegiatan MPLS memiliki nilai strategis karena diberikan pada fase awal siswa memasuki lingkungan pendidikan baru. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk membangun budaya digital yang positif sebelum berbagai kebiasaan bermedia sosial terbentuk secara permanen.

Pendekatan yang dilakukan Diskominfo OKI juga menunjukkan perubahan paradigma dalam pendidikan literasi digital. Fokus pembelajaran tidak lagi hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab saat berinteraksi di ruang digital.

Dalam jangka pendek, pemahaman mengenai keamanan digital dapat membantu menekan risiko penyebaran informasi palsu, penyalahgunaan akun media sosial, maupun praktik perundungan siber di lingkungan sekolah. Sementara dalam jangka panjang, budaya digital yang sehat berpotensi melahirkan generasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu menjaga integritas di ruang publik digital.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, keluarga, serta komunitas digital menjadi faktor penting agar pendidikan literasi digital tidak berhenti pada kegiatan MPLS, melainkan menjadi bagian dari proses pembelajaran yang berkelanjutan. (asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here