
MUSI RAWAS, cimutnews.co.id — Harapan menghadirkan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu kembali menguat di Kabupaten Musi Rawas. Pemerintah daerah telah menyatakan seluruh persyaratan administrasi dan teknis untuk pembangunan Sekolah Rakyat telah dipenuhi.
Namun, hingga kini status Kabupaten Musi Rawas sebagai penerima program nasional tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Pertanyaannya, apakah seluruh proses yang telah ditempuh mampu membawa daerah ini masuk dalam daftar lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tahun 2026?
Komitmen itu ditunjukkan melalui audiensi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Sosial RI mengenai usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ratna Machmud menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan milik pemerintah seluas 6,3 hektare di Kecamatan Muara Beliti sebagai calon lokasi pembangunan.
Menurutnya, lahan tersebut juga telah dilengkapi berbagai dokumen pendukung, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Selain itu, lokasi tersebut telah melalui proses survei oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Selatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis.
“Kami berharap seluruh persyaratan yang telah dipenuhi dapat mempercepat proses penetapan Kabupaten Musi Rawas sebagai salah satu daerah penerima pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Ratna Machmud.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Konsepnya tidak hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga sistem pendidikan berasrama yang mencakup pembelajaran akademik, pembinaan karakter, hingga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang lebih merata.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bangunan sekolah.
Di sejumlah wilayah, tantangan lain seperti jarak tempuh yang cukup jauh, keterbatasan transportasi, hingga kondisi ekonomi keluarga masih menjadi faktor yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.
Karena itu, keberadaan Sekolah Rakyat nantinya dinilai tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan sistem pendukung agar benar-benar dapat menjangkau kelompok sasaran.
Di sisi lain, sejumlah warga berharap program tersebut benar-benar memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik tanpa terbebani biaya.
Sebagian masyarakat juga menilai keberadaan sekolah berasrama dapat menjadi alternatif bagi anak-anak yang tinggal jauh dari pusat pendidikan.
Meski demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme seleksi peserta didik, daya tampung sekolah, hingga kesiapan fasilitas pendukung ketika program mulai dijalankan.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai jumlah siswa yang akan diterima maupun pola operasional sekolah apabila Kabupaten Musi Rawas resmi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
Sementara itu, Wakil Ketua II Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI Ahmad Jauhari mengatakan pemerintah pusat saat ini masih melakukan proses penetapan terhadap 89 calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Pengumuman lokasi penerima program dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada Oktober 2026.
Menurut Ahmad Jauhari, jika proses tersebut berjalan tanpa kendala, Sekolah Rakyat di Kabupaten Musi Rawas berpotensi mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran Juli 2027.
Program ini dipandang sebagai peluang memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Meski demikian, keberhasilan program nantinya tidak hanya ditentukan oleh proses pembangunan gedung semata, tetapi juga efektivitas pelaksanaan, pemerataan akses, serta kemampuan sekolah menjawab kebutuhan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
Hingga kini, keputusan akhir masih berada di tangan pemerintah pusat. Apakah Musi Rawas akan masuk dalam daftar daerah penerima Sekolah Rakyat dan apakah program tersebut nantinya mampu benar-benar mengurangi kesenjangan akses pendidikan di daerah, masih menjadi perhatian yang patut ditunggu masyarakat. (Noto)

















