Beranda Palembang Reses Komisi II DPR RI Soroti Agraria, Namun Implementasi di Daerah Masih...

Reses Komisi II DPR RI Soroti Agraria, Namun Implementasi di Daerah Masih Jadi Pertanyaan

8
0
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. (Foto: Diskominfo Poerba/CimutNews)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Komisi II DPR RI kembali menyoroti pelaksanaan pemerintahan daerah melalui agenda kunjungan kerja reses di Sumatera Selatan. Fokus pembahasan tidak hanya menyangkut hubungan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menyentuh isu strategis seperti agraria, tata ruang, hingga pelaksanaan program prioritas Presiden yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Namun, di balik agenda koordinasi tersebut, muncul pertanyaan yang masih relevan bagi masyarakat. Sejauh mana hasil berbagai rapat koordinasi benar-benar berdampak terhadap penyelesaian persoalan pelayanan publik, konflik pertanahan, hingga penataan ruang yang selama ini masih menjadi perhatian di sejumlah daerah?

Kunjungan kerja berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (22/7/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah se-Sumatera Selatan.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan diwakili Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M. dalam forum yang menjadi bagian dari pengawasan Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Agenda tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, S.H., Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Dede Yusuf Effendi, S.T., M.I.Pol., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si., unsur Forkopimda Sumsel, pimpinan fraksi Komisi II DPRD Sumsel, serta kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Dalam forum tersebut dibahas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program-program direktif Presiden, serta pengawasan di bidang agraria dan tata ruang. Pemerintah pusat berharap sinergi antara seluruh tingkatan pemerintahan semakin kuat sehingga berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif.

Secara resmi, kunjungan kerja ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Baca juga  Dit Tahti Polda Sumsel Luncurkan Strategi Baru Kelola Tahanan: Dorong Integritas Proses Hukum dan Perlindungan HAM

Meski demikian, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan agraria dan tata ruang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah, termasuk di Sumatera Selatan. Sejumlah sengketa lahan, penyesuaian tata ruang terhadap perkembangan kawasan industri maupun permukiman, hingga proses administrasi pertanahan masih kerap menjadi perhatian masyarakat.

Di sisi lain, pelaksanaan berbagai program nasional juga menghadapi tantangan yang berbeda-beda di setiap daerah. Faktor kemampuan anggaran, koordinasi lintas instansi, hingga kesiapan sumber daya manusia menjadi variabel yang turut memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan.

Berdasarkan temuan di lapangan dalam berbagai persoalan pemerintahan daerah selama beberapa tahun terakhir, masyarakat umumnya berharap forum-forum koordinasi seperti ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Mereka menginginkan hasil evaluasi benar-benar diikuti langkah nyata yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Sejumlah warga mengaku persoalan administrasi pertanahan maupun kepastian tata ruang masih menjadi kebutuhan penting, terutama bagi masyarakat yang sedang mengurus legalitas lahan maupun pelaku usaha yang membutuhkan kepastian investasi. Meski demikian, kondisi tersebut tentu berbeda di setiap kabupaten dan kota.

Pengamat tata kelola pemerintahan juga kerap menilai keberhasilan program nasional tidak hanya diukur dari banyaknya rapat koordinasi, tetapi dari indikator nyata seperti percepatan pelayanan, berkurangnya konflik administrasi, serta meningkatnya kepastian hukum bagi masyarakat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana hasil evaluasi yang dibahas dalam forum tersebut akan diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di masing-masing daerah.

Bagi Kota Prabumulih sendiri, kehadiran pemerintah daerah dalam forum nasional seperti ini menjadi kesempatan menyampaikan kondisi riil daerah sekaligus menyerap berbagai arahan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pemerintahan, agraria, dan tata ruang.

Namun demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai tindak lanjut teknis maupun target waktu implementasi hasil evaluasi yang dibahas dalam kunjungan kerja tersebut di masing-masing pemerintah daerah.

Baca juga  Tiga Federasi Serikat Pekerja Sumsel Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Keadilan untuk Pekerja Mitra Ogan

Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota akan menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga kini, belum semua harapan mengenai penyelesaian persoalan agraria, penataan ruang, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terjawab hanya melalui forum koordinasi. Apakah hasil reses Komisi II DPR RI kali ini akan melahirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat, atau masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, menjadi pertanyaan yang akan dijawab oleh implementasi di lapangan. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here