
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman kembali menjadi perhatian di Sumatera Selatan. Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumsel menggelar sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Selasa (28/7).
Kegiatan tersebut membawa pesan kuat bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut. Namun, di balik kampanye anti-bullying yang terus digaungkan, masih muncul pertanyaan mengenai efektivitas pencegahan di lingkungan pendidikan.
Apakah sosialisasi semata cukup untuk menekan praktik perundungan yang kerap terjadi secara tersembunyi di lingkungan sekolah?
Ketua BKOW Sumatera Selatan, Hj. Lidyawati Cik Ujang, hadir langsung memberikan edukasi kepada ratusan siswa. Dalam suasana yang berlangsung interaktif, ia mengajak sejumlah pelajar naik ke atas panggung untuk berbagi pengalaman mengenai perundungan yang pernah mereka lihat maupun alami.
“Apakah di sekolah pernah ada perundungan? Ada yang mau bercerita? Sini, maju,” ujarnya di hadapan peserta.
Menurut Lidyawati, membangun empati sejak usia sekolah merupakan langkah penting agar peserta didik mampu menghargai sesama dan menghindari tindakan yang berpotensi melukai teman, baik secara fisik maupun psikis.
Ia menegaskan sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan rasa aman bagi seluruh siswa tanpa adanya intimidasi ataupun kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala SMK Negeri 2 Palembang, H. Suparman, S.Sos. Dengan jumlah 2.695 siswa yang tersebar pada sembilan program keahlian, menurutnya pendidikan karakter memiliki posisi yang sama pentingnya dengan pendidikan akademik.
“Pendidik ini ibarat meluruskan tulang yang bengkok. Kalau terlalu lembut ia tetap bengkok, tapi kalau terlalu keras ia bisa patah. Strategi mendidik kami tentu ada kalanya lembut, dan ada kalanya tegas,” katanya.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan perundungan di sekolah bukan hanya berkaitan dengan perilaku siswa. Sejumlah tenaga pendidik juga menghadapi tantangan baru dalam menerapkan kedisiplinan.
Menurut Suparman, sebagian guru kini merasa berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi mereka berkewajiban membentuk karakter peserta didik, tetapi di sisi lain muncul kekhawatiran apabila tindakan pendisiplinan yang dilakukan justru dipersepsikan sebagai bentuk kekerasan.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian guru memilih lebih berhati-hati dalam mengambil langkah ketika menghadapi pelanggaran disiplin di sekolah.
Di sisi lain, sejumlah pemerhati pendidikan menilai fenomena tersebut bukan hanya terjadi di satu sekolah. Perubahan pola pengasuhan, meningkatnya kesadaran terhadap hak anak, hingga perkembangan media sosial membuat bentuk perundungan ikut berubah, tidak lagi hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui ruang digital.
Berdasarkan temuan di lapangan, kasus ejekan, pengucilan hingga perundungan melalui media sosial masih menjadi tantangan di berbagai satuan pendidikan. Tidak semua kasus muncul ke permukaan karena sebagian korban memilih diam akibat rasa takut maupun tekanan dari lingkungan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah seluruh sekolah telah memiliki mekanisme pelaporan yang benar-benar memberikan rasa aman bagi korban untuk menyampaikan pengaduan tanpa takut mendapat stigma?
Dalam sosialisasi tersebut, BKOW Sumsel menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari berbagai latar belakang, yakni psikolog RG Bambang Harijanto, Dwi Noviani dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), serta advokat Ridho Junaidi.
Kehadiran psikolog, lembaga perlindungan anak, dan praktisi hukum menunjukkan bahwa penanganan perundungan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Tidak hanya melalui hukuman, tetapi juga edukasi, pendampingan psikologis, serta kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga kini, belum semua persoalan perundungan dapat diselesaikan hanya melalui sosialisasi. Tantangan membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah masih membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, pemerintah, dan peserta didik secara bersama-sama.
Apakah berbagai edukasi yang terus dilakukan akan mampu menekan angka perundungan di sekolah secara nyata, atau justru masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus dijawab melalui kebijakan dan pengawasan yang lebih berkelanjutan? (Poerba)

















