Beranda Palembang Terungkap, APBD Sumsel 2025 Disahkan dengan Puluhan Catatan, Apa yang Masih Menjadi...

Terungkap, APBD Sumsel 2025 Disahkan dengan Puluhan Catatan, Apa yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah?

10
0
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (27/7/2026). (Foto: Poerba/CimutNews).

Palembang, cimutnews.co.id – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki babak akhir. DPRD Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menyepakati hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna XXXVII yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Namun, di balik proses pengesahan yang berlangsung lancar, muncul sederet catatan yang menunjukkan masih adanya aspek tata kelola anggaran yang perlu terus diperbaiki.

Hal ini menimbulkan pertanyaan. Sejauh mana hasil penggunaan APBD benar-benar telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Selatan?

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., dan dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru beserta jajaran pemerintah provinsi. Agenda ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi proses pembahasan bersama DPRD yang dinilai berjalan konstruktif sehingga penyelesaian Raperda dapat dilakukan sesuai jadwal.

“Masukan, kritik, dan saran sangat kami perlukan untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah. Saya mencatat langsung setiap poin yang disampaikan sebagai bahan evaluasi kita bersama,” ujar Herman Deru.

31 Catatan DPRD Jadi Sinyal Masih Ada Evaluasi

Meski laporan pertanggungjawaban akhirnya disetujui seluruh peserta rapat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel menyampaikan 31 poin catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah pada pelaksanaan anggaran berikutnya.

Baca juga  TSM dan PMI Sumsel Salurkan 20 Paket Family Kit untuk Warga Terdampak Bencana

Perwakilan Banggar DPRD Sumsel, Rita Suryani, M.H., menjelaskan bahwa berbagai catatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD agar lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan puluhan rekomendasi itu menunjukkan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar proses administratif, melainkan juga momentum evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan…

Namun fakta di lapangan menunjukkan, masyarakat umumnya lebih menilai keberhasilan APBD bukan dari besarnya angka anggaran ataupun cepatnya pengesahan perda, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan sehari-hari.

Masih terdapat sejumlah persoalan yang kerap menjadi perhatian publik, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, akses pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di berbagai kabupaten dan kota.

Di sisi lain, belum semua masyarakat mengetahui secara rinci bagaimana alokasi anggaran daerah digunakan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Transparansi informasi mengenai hasil program dan indikator keberhasilannya masih menjadi harapan banyak pihak.

Akuntabilitas Tak Berhenti di Ruang Sidang

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD seharusnya menjadi awal evaluasi yang lebih terbuka, bukan akhir dari proses pengawasan.

Melalui rekomendasi DPRD, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki berbagai kelemahan yang ditemukan selama pelaksanaan APBD 2025 sehingga anggaran berikutnya dapat lebih tepat sasaran.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci kepada publik mengenai tindak lanjut dari masing-masing 31 catatan Banggar tersebut, termasuk target penyelesaiannya dalam perencanaan anggaran berikutnya.

Harapan Publik

Sejumlah warga yang ditemui dalam berbagai kesempatan mengaku berharap setiap pembahasan APBD tidak hanya menghasilkan dokumen administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Masyarakat juga berharap proses evaluasi anggaran dilakukan secara berkelanjutan agar setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Baca juga  Gebyar UMKM dan Job Fair Membara 2025 Resmi Dibuka Gubernur Sumsel: Dorong Ekonomi, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, pemerintah kini memiliki pijakan untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya.

Namun demikian, besarnya harapan masyarakat terhadap efektivitas penggunaan anggaran masih menjadi tantangan yang harus dijawab melalui implementasi program di lapangan.

Hingga kini, pertanyaan yang masih mengemuka adalah apakah berbagai rekomendasi DPRD tersebut akan mampu diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam tata kelola anggaran dan pelayanan publik, atau justru kembali menjadi catatan yang berulang pada pembahasan APBD tahun-tahun mendatang. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here