
BATURAJA, cimutnews.co.id — Duka masih menyelimuti sejumlah keluarga perangkat desa, Ketua RT/RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Di tengah kehilangan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp907,5 juta kepada 16 ahli waris.
Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Namun, di balik penyaluran manfaat itu, muncul pertanyaan yang lebih besar mengenai sejauh mana perlindungan sosial telah menjangkau seluruh aparatur desa yang setiap hari berada di garda terdepan melayani masyarakat.
Apakah seluruh perangkat desa, RT/RW, dan BPD di Kabupaten OKU telah memperoleh perlindungan yang sama, atau masih ada yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan?
Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (27/7/2026), dipimpin langsung Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah. Sebanyak 16 ahli waris menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta, sementara anak peserta yang memenuhi syarat memperoleh beasiswa pendidikan dengan total nilai Rp229,5 juta.
Secara keseluruhan, manfaat yang disalurkan mencapai Rp907,5 juta.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan untuk menggantikan kehilangan orang tercinta, melainkan bentuk kehadiran negara melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tolong jangan dilihat dari nominalnya. Kalau dilihat dari nominalnya tentu tidak ada harganya, mau berapa pun tidak akan mungkin bisa menggantikan rasa kehilangan dan kedukaan yang dirasakan keluarga,” ujar Bupati.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen memberikan perlindungan kepada perangkat desa, RT/RW, dan BPD yang selama ini menjalankan pelayanan publik hingga tingkat paling bawah.
Selain santunan kematian, pemerintah juga memastikan adanya fasilitas beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang ditinggalkan agar masa depan keluarga tetap mendapat perhatian.
Di sisi lain, manfaat tersebut juga menjadi pengingat bahwa pekerjaan aparatur desa bukan tanpa risiko. Mereka berhadapan langsung dengan berbagai aktivitas pelayanan masyarakat, mulai dari administrasi pemerintahan, pendataan, penanganan persoalan sosial hingga kegiatan lapangan yang tidak jarang memiliki potensi risiko.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, masih terdapat daerah di berbagai wilayah Indonesia yang terus berupaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja sektor pemerintahan desa masih menjadi agenda yang terus dikembangkan secara bertahap.
Belum ada penjelasan rinci dalam kegiatan tersebut mengenai jumlah keseluruhan perangkat desa, RT/RW, maupun anggota BPD di Kabupaten OKU yang telah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dibandingkan total populasi aparatur desa yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat cakupan perlindungan yang telah berhasil dicapai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, Riski, mengatakan penyaluran manfaat tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten OKU melalui semangat “Sayangi OKU” dalam menghadirkan kepastian perlindungan kerja.
Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang dinilai terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten OKU.
“Hari ini manfaat santunan kematian dan beasiswa diserahkan kepada 16 ahli waris perangkat desa, RT/RW, dan BPD dengan total manfaat mencapai Rp907,5 juta. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran atas dukungannya dalam memberikan kepastian perlindungan kerja bagi para pekerja di Kabupaten OKU,” kata Riski.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan apabila menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Berdasarkan temuan di lapangan, penyerahan santunan seperti ini bukan hanya memiliki nilai administratif sebagai realisasi program pemerintah, tetapi juga menjadi momentum evaluasi mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi aparatur desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Sejumlah warga yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku program perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa tenang bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. Meski demikian, mereka berharap seluruh aparatur desa dapat memperoleh hak perlindungan yang sama tanpa terkecuali.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya memastikan santunan tersalurkan ketika musibah terjadi, tetapi juga memastikan seluruh pekerja yang berhak benar-benar telah terdaftar dan aktif sebagai peserta jaminan sosial.
Hingga kini, perlindungan ketenagakerjaan bagi aparatur desa terus menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan publik di tingkat desa. Apakah cakupan kepesertaan di Kabupaten OKU nantinya mampu menjangkau seluruh perangkat desa, RT/RW, dan BPD secara menyeluruh, atau masih menyisakan kelompok yang belum terlindungi, masih menjadi perhatian yang perlu dijawab melalui data dan implementasi program di lapangan.(Agus)

















