
KOTA CIMAHI, cimutnews.co.id — Komitmen membangun pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun di balik berbagai program penguatan integritas, masih muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana nilai-nilai tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para penyelenggara negara.
Korupsi selama ini tidak hanya dipandang sebagai persoalan individu, tetapi juga dipengaruhi lingkungan terdekat, termasuk keluarga. Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan KPK mulai mendorong pendekatan pencegahan dengan melibatkan pasangan pejabat dalam pendidikan antikorupsi.
Lalu, sejauh mana langkah preventif seperti ini mampu menekan praktik korupsi yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah?
Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi Km 3,5, Kota Cimahi, Jumat (24/7/2026). Kegiatan hasil kolaborasi Pemda Provinsi Jawa Barat dan KPK RI tersebut diikuti pejabat eselon II, mulai kepala dinas, kepala biro, kepala badan, hingga suami maupun istri mereka.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama selama pejabat menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan tersebut bukan sekadar memberikan pemahaman mengenai aturan, tetapi membangun komitmen agar para pejabat tidak memiliki niat melakukan korupsi ataupun menerima gratifikasi.
“Agar tetap berintegritas, tidak ada niat untuk melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi. Tujuan utamanya agar ketika mengakhiri masa jabatan nanti, seluruh pejabat dapat menyelesaikannya dengan husnul khatimah,” ujar Erwan.
Erwan juga menyoroti satu faktor yang kerap luput dari perhatian publik, yakni tekanan gaya hidup dalam keluarga.
Ia menyampaikan, berdasarkan materi yang disampaikan KPK, terdapat kasus ketika seseorang sebenarnya ingin bekerja secara jujur, namun diduga menghadapi dorongan dari lingkungan keluarga yang akhirnya memengaruhi keputusan dalam menjalankan jabatan.
Karena itu, pasangan pejabat sengaja dilibatkan agar memahami pentingnya memberikan dukungan moral serta hidup sesuai kemampuan ekonomi keluarga.
“Sering kali seseorang sudah berniat bekerja dengan integritas, namun karena desakan dari pasangannya akhirnya terjerumus korupsi. Karena itu pasangan juga perlu mendapatkan pendidikan antikorupsi,” kata Erwan.
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui operasi penindakan. Pendidikan, pencegahan, hingga keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi.
Menurut Ibnu, keluarga menjadi benteng pertama yang mampu mencegah penyalahgunaan jabatan.
“Keluarga atau pasangan yang berintegritas adalah mereka yang memberikan kesejukan di dalam rumah tangga. Pasangan menjadi pengingat utama agar tidak melakukan korupsi,” ujarnya.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, pendidikan antikorupsi masih menjadi satu bagian dari upaya panjang membangun birokrasi yang bersih.
Berbagai kasus korupsi yang pernah terungkap di sejumlah daerah menunjukkan bahwa penyalahgunaan kewenangan sering kali tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi banyak faktor, mulai dari lemahnya pengawasan, budaya organisasi, hingga tekanan sosial maupun gaya hidup.
Di sisi lain, sejumlah warga menilai masyarakat saat ini tidak hanya menunggu lahirnya komitmen di atas kertas, tetapi juga berharap adanya pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Berdasarkan temuan di lapangan, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah umumnya akan meningkat ketika komitmen antikorupsi benar-benar tercermin dalam pelayanan sehari-hari, mulai dari proses perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan anggaran daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan selama ini juga menilai bahwa pendidikan integritas perlu dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat, keterbukaan informasi, serta konsistensi penegakan hukum agar pesan yang disampaikan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pendidikan antikorupsi yang kini mulai melibatkan keluarga pejabat mampu menjadi langkah efektif mencegah penyalahgunaan jabatan sejak dini?
Hingga kini, belum semua tantangan dalam membangun birokrasi yang benar-benar bersih dapat diselesaikan hanya melalui pendidikan. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada konsistensi seluruh pihak dalam menjaga integritas, baik di lingkungan pemerintahan maupun di dalam keluarga para penyelenggara negara. (Holil)

















