
PAGAR ALAM, CimutNews.co.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Pagar Alam periode 2026–2027 mulai membangun komunikasi kelembagaan dengan Pemerintah Kota Pagar Alam. Langkah itu ditandai dengan audiensi sekaligus silaturahmi jajaran pengurus HMI dengan Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, Kamis (13/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru HMI untuk memperkenalkan struktur organisasi sekaligus menyampaikan arah program kerja kepada pemerintah daerah.
Ketua HMI Kota Pagar Alam Arento Septiar pada kesempatan tersebut diwakili Bendahara Umum HMI Argo Alfanza bersama jajaran pengurus. Dalam audiensi, HMI menyampaikan komitmennya untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan daerah melalui kegiatan kepemudaan, penguatan kapasitas mahasiswa, serta gagasan yang dapat dikembangkan bersama pemerintah.
Argo menyampaikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Pagar Alam beserta jajaran yang telah menerima rombongan HMI. Menurut dia, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang perkenalan kepengurusan baru, tetapi juga ruang untuk membuka komunikasi yang lebih luas antara organisasi mahasiswa dan pemerintah daerah.
“Selain memperkenalkan struktur kepengurusan masa bakti 2026–2027, kami juga memaparkan program-program HMI ke depan dan kesiapan untuk bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Pagar Alam,” demikian inti penyampaian HMI dalam audiensi tersebut.
HMI Siap Bangun Sinergi dengan Pemerintah Daerah
HMI juga meminta dukungan Pemerintah Kota Pagar Alam terhadap pelaksanaan sejumlah program organisasi. Dalam konteks pembangunan daerah, komunikasi semacam ini menjadi penting karena organisasi kepemudaan dapat berperan sebagai ruang partisipasi masyarakat muda dalam menyampaikan gagasan, kritik, maupun solusi terhadap persoalan di daerah.
Secara nasional, peran tersebut memiliki landasan hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menempatkan pemuda sebagai bagian strategis dalam pembangunan nasional melalui fungsi penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Regulasi itu juga mengatur peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pelayanan kepemudaan.
Dengan demikian, hubungan antara organisasi mahasiswa dan pemerintah daerah idealnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Kolaborasi dapat diarahkan pada penguatan kapasitas pemuda, pendidikan kepemimpinan, pengembangan kewirausahaan, literasi kebijakan publik, pengabdian masyarakat, hingga penyampaian aspirasi warga secara konstruktif.
Kerangka tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 yang antara lain mengatur pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda. Regulasi tersebut menekankan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dapat bersama-sama mengembangkan kepeloporan serta kapasitas pemuda.
Pembangunan Pagar Alam Membutuhkan Partisipasi Generasi Muda
Kebutuhan terhadap keterlibatan generasi muda juga dapat dilihat dari tantangan pembangunan Kota Pagar Alam. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan IPM Kota Pagar Alam pada 2025 mencapai 74,92, meningkat 0,92 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2021–2025, IPM Pagar Alam rata-rata meningkat 1,19 persen per tahun
Dari sisi ekonomi, Pagar Alam mencatat pertumbuhan ekonomi 5,18 persen pada 2025, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 sebesar 5,05 persen. Nilai PDRB atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp4,17 triliun.
BPS mencatat salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi pada 2025 adalah penyediaan akomodasi dan makan minum, yang tumbuh 10,80 persen. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang pengembangan ekonomi yang berkaitan dengan pariwisata, jasa, usaha lokal, dan aktivitas ekonomi kreatif.
Di sisi lain, tantangan pembangunan sosial tetap perlu diperhatikan. BPS mencatat persentase penduduk miskin Pagar Alam pada Maret 2025 sebesar 7,70 persen, turun 0,48 poin persentase dibandingkan Maret 2024. Jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 11,20 ribu orang.
Data tersebut memberi gambaran bahwa pembangunan Pagar Alam tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan masyarakat untuk memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut.
Ruang Kolaborasi Pemuda Tidak Hanya di Kampus
Dalam kondisi tersebut, organisasi mahasiswa seperti HMI memiliki ruang untuk mengembangkan kegiatan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Program pengabdian, pelatihan keterampilan, diskusi kebijakan publik, pendampingan UMKM, literasi digital, hingga kajian terhadap persoalan sosial daerah dapat menjadi bentuk kontribusi yang terukur.
Bagi pemerintah daerah, keterlibatan organisasi mahasiswa juga dapat menjadi salah satu saluran untuk memperoleh perspektif generasi muda. Kritik dan masukan yang disampaikan berbasis data dapat membantu memperkaya sudut pandang dalam perencanaan maupun evaluasi pembangunan.
Pagar Alam sendiri sedang berada dalam fase perencanaan pembangunan jangka panjang 2025–2045. Dokumen Bappeda Kota Pagar Alam mencatat proses penyusunan RPJPD 2025–2045 serta naskah teknokratik RPJMD 2025–2029 sebagai bagian dari kerangka perencanaan pembangunan daerah.
Konteks tersebut membuat ruang dialog antara pemerintah, mahasiswa, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi semakin relevan. Generasi muda yang saat ini berada di lingkungan kampus pada akhirnya akan menjadi bagian dari kelompok yang menentukan kualitas pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.
Wakil Wali Kota Dorong Aktivisme yang Positif
Menanggapi audiensi tersebut, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menyambut baik kehadiran jajaran pengurus HMI. Pemerintah kota memberikan apresiasi terhadap rencana program HMI dan dukungan terhadap kegiatan organisasi yang dinilai dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Bertha juga berpesan agar kader HMI menjalankan aktivitas organisasi secara positif. Ia mendorong mahasiswa untuk menjadikan nilai-nilai keteladanan Rasulullah sebagai bagian dari karakter dalam menjalankan kepemimpinan organisasi.
Selain itu, HMI diharapkan tidak berhenti pada aktivitas internal organisasi. Mahasiswa diminta berani menyampaikan kritik, saran, dan gagasan baru yang dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kota Pagar Alam.
Pesan tersebut memiliki relevansi dengan prinsip pembangunan kepemudaan. UU Nomor 40 Tahun 2009 menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam pembangunan dan perlu dikembangkan menjadi pribadi yang berakhlak, cerdas, mandiri, profesional, serta memiliki kapasitas kepemimpinan.
Pelantikan Pengurus HMI Dijadwalkan 28 Agustus
Dalam audiensi tersebut, HMI Kota Pagar Alam sekaligus menyampaikan rencana pelantikan pengurus periode 2026–2027. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Aula Villa Eks MTQ Gunung Gare.
HMI mengundang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam untuk menghadiri agenda pelantikan tersebut. Momentum pelantikan diharapkan menjadi awal konsolidasi kepengurusan baru sekaligus penegasan arah organisasi selama satu periode ke depan.
Bagi HMI, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan struktur kepengurusan berjalan, tetapi menerjemahkan program organisasi menjadi kegiatan yang memiliki manfaat nyata. Ukuran keberhasilan organisasi mahasiswa pada akhirnya dapat dilihat dari seberapa jauh aktivitasnya mampu meningkatkan kapasitas kader dan memberi kontribusi kepada masyarakat. (Hafis)

















