
KAYUAGUNG, OKI, CimutNews.co.id — Pemerataan layanan dasar menjadi salah satu pekerjaan penting Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di tengah luas wilayah dan kondisi geografis yang beragam, pemerintah daerah menargetkan akses air bersih dan listrik semakin menjangkau masyarakat yang selama ini berada di wilayah terpencil.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Pemerintah Kabupaten OKI, Senin (17/8/2026).

Muchendi menegaskan pembangunan daerah tidak semestinya hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik. Menurut dia, ukuran keberhasilan pembangunan juga tercermin dari kemampuan pemerintah menghadirkan layanan dasar yang dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.
“Kita tentu ingin masyarakat sejahtera. Karena itu, program yang dijalankan harus betul-betul tepat sasaran. Kita ingin, dengan perjuangan bersama, menjadi daerah maju,” kata Muchendi.
Pemerataan Layanan Dasar Jadi Tantangan OKI
Pemerataan layanan dasar memiliki tantangan tersendiri di OKI. Karakter wilayah yang luas, permukiman yang tersebar, serta keberadaan kawasan yang berdekatan dengan perairan membuat pembangunan jaringan infrastruktur tidak selalu dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa dan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi berlanjut pada pelayanan yang benar-benar berfungsi dan berkelanjutan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tantangan tersebut masih terlihat pada indikator layanan dasar. Dalam data terbaru yang tersedia, sebanyak 99,72 persen rumah tangga di OKI pada 2025 telah menggunakan listrik sebagai sumber penerangan. Artinya, cakupan tersebut sudah sangat tinggi, tetapi masih terdapat sebagian kecil rumah tangga yang belum menikmati akses Listrik
Pada sektor air minum, tantangannya lebih besar. Data BPS menunjukkan persentase rumah tangga OKI yang menggunakan sumber air minum layak berada pada 26,10 persen pada 2025. Angka itu turun dibandingkan 29,57 persen pada 2024.
Data tersebut memberikan gambaran bahwa pemerataan layanan dasar tidak hanya berkaitan dengan membangun jaringan baru, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan yang layak, aman, berkelanjutan dan terjangkau.
Air Bersih Jadi Perhatian di Air Sugihan
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian Pemkab OKI adalah Kecamatan Air Sugihan. Pemerintah daerah menyebut keterbatasan sumber dan jaringan air bersih masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Menurut Muchendi, penyediaan layanan air bersih di Air Sugihan didorong melalui kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan perusahaan. Sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan melalui PDAM hingga dapat tersambung ke rumah-rumah masyarakat.
“Di Air Sugihan sudah berdiri PDAM yang dikerjasamakan dengan perusahaan, dibantu pemerintah pusat dan daerah. Nanti akan berkontribusi menyambungkan ke rumah-rumah,” ujar Muchendi.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional di sektor air minum. Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menempatkan peningkatan akses air minum sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur dasar. Kementerian Pekerjaan Umum menyebut target nasional mencakup peningkatan akses air minum aman dan perluasan layanan jaringan perpipaan.
Pemerintah juga menekankan bahwa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau dunia usaha menjadi salah satu alternatif untuk menutup kebutuhan investasi infrastruktur air minum yang besar.
Mengapa Data Air Minum OKI Perlu Diperhatikan?
Persoalan air minum di OKI menunjukkan bahwa capaian pembangunan tidak cukup diukur dari keberadaan fasilitas fisik. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar memperoleh air yang memenuhi standar kelayakan, tersedia secara berkelanjutan dan dapat dijangkau dengan biaya yang wajar.
Karena itu, pembangunan jaringan perpipaan di wilayah seperti Air Sugihan memiliki nilai strategis. Jika tersambung hingga tingkat rumah tangga dan dikelola secara berkelanjutan, infrastrukturnya berpotensi memberi dampak langsung terhadap kesehatan, kualitas hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Enam Desa dan Dusun Ditargetkan Terlayani Listrik
Selain air bersih, Pemkab OKI juga menargetkan perluasan akses listrik di enam wilayah yang hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan layanan listrik.
Enam wilayah tersebut adalah Dusun Lembah Sunyi, Sungutan Nyahmat, Bagan Sipur dan Ladang Begantung di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal; Dusun Talang Jawa di Desa Jukdadak, Kecamatan Tanjung Lubuk; serta Dusun Seriguna di Desa Seriguna, Kecamatan Teluk Gelam.
Pemerintah menargetkan seluruh wilayah tersebut sudah mendapatkan akses listrik paling lambat akhir Desember 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) OKI Beni Akbari mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan terus dilakukan.
“Targetnya, wilayah-wilayah tersebut sudah mendapatkan aliran listrik pada akhir Desember 2026,” kata Beni.
Penyediaan listrik akan menyesuaikan karakteristik wilayah. Untuk kawasan yang memungkinkan dijangkau jaringan PLN, pemerintah mendorong perluasan jaringan. Sementara kawasan yang sulit dijangkau jaringan konvensional dapat menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.
Geografi Menentukan Model Infrastruktur
Kondisi berbeda dihadapi Desa Gajah Mati dan Dusun SP 7 Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang. Akses jaringan listrik menuju kawasan tersebut menghadapi kendala karena kondisi jalan dan karakter wilayah yang berdekatan dengan perairan.
Dalam kondisi seperti itu, PLTS komunal menjadi salah satu alternatif yang diusulkan pemerintah. Pemerintah desa juga diminta menyiapkan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan pembangkit.
Pilihan tersebut memiliki relevansi dengan kebijakan listrik perdesaan pemerintah pusat. Kementerian ESDM menyebut Program Listrik Desa 2025–2029 diarahkan untuk menuntaskan kantong-kantong masyarakat yang belum menikmati listrik, termasuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan konvensional. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan PLTS karena dapat diterapkan pada wilayah yang secara geografis sulit dilayani jaringan listrik.
Secara nasional, rasio elektrifikasi telah mencapai 99,83 persen pada Triwulan I 2026. Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Indonesia telah memperoleh akses listrik, tetapi kelompok yang tersisa justru cenderung berada di wilayah yang paling sulit dijangkau.
Dengan demikian, persoalan listrik di sejumlah wilayah OKI bukan sekadar mengejar angka rasio elektrifikasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan rumah tangga yang berada di kawasan terpencil benar-benar mendapatkan sambungan listrik yang dapat diandalkan.
Gotong Royong Menjadi Strategi Pembangunan
Muchendi menilai keberagaman masyarakat OKI merupakan modal sosial yang harus dipelihara dalam proses pembangunan. Perbedaan suku, adat dan budaya, menurut dia, semestinya menjadi kekuatan untuk membangun kebersamaan.
“Ini harus dilakukan dengan guyub, gotong royong, kebersamaan, dan saling peduli. Di Kabupaten OKI banyak suku, adat, dan budaya. Ini merupakan kekuatan dan anugerah bagi Kabupaten OKI,” ujarnya.
Pendekatan kolaboratif tersebut menjadi penting karena penyediaan layanan dasar membutuhkan dukungan banyak pihak. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan anggaran, pemerintah pusat memiliki program serta dukungan infrastruktur, sementara dunia usaha dan masyarakat dapat berperan dalam penguatan pembiayaan maupun keberlanjutan layanan.
Dalam konteks pembangunan nasional, pemerataan layanan dasar juga berkaitan dengan agenda jangka panjang Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Infrastruktur air minum dan listrik bukan sekadar fasilitas dasar, tetapi merupakan fondasi bagi produktivitas masyarakat, pendidikan, kesehatan serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Kementerian PU sendiri menempatkan penyediaan air minum sebagai bagian penting dari agenda pembangunan 2025–2029 dan jangka panjang menuju 2045. Pemerintah menargetkan peningkatan akses air minum aman sekaligus memperluas layanan perpipaan.
Dari Upacara Kemerdekaan ke Agenda Pembangunan
Pesan pemerataan layanan dasar tersebut disampaikan dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Upacara di halaman Pemkab OKI berlangsung khidmat dengan sejumlah tamu undangan mengenakan pakaian adat Nusantara.
Rangkaian kegiatan juga diwarnai penampilan Tari Nusantara oleh ratusan pelajar. Pemkab OKI melalui Baznas turut menyerahkan tali asih dan bantuan sembako kepada delapan veteran serta penghargaan kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara virtual.
Bagi OKI, momentum kemerdekaan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan harus diterjemahkan dalam manfaat yang konkret. Target menghadirkan listrik bagi enam wilayah pada akhir 2026 dan memperluas akses air bersih di kawasan seperti Air Sugihan menjadi bagian dari pekerjaan pemerintah untuk memastikan kemajuan daerah tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang mudah dijangkau.
Poin penting dari kebijakan ini bukan semata-mata jumlah jaringan listrik atau pipa air yang dibangun, melainkan kemampuan pemerintah menjangkau masyarakat yang selama ini paling sulit dilayani. Tingginya cakupan listrik OKI secara umum sekaligus masih adanya kantong wilayah tanpa listrik menunjukkan bahwa tantangan pembangunan kini bergeser dari sekadar memperluas cakupan menjadi menuntaskan kesenjangan akses di lokasi geografis yang sulit.
Sementara itu, rendahnya persentase rumah tangga dengan sumber air minum layak menunjukkan sektor air bersih membutuhkan perhatian lebih serius dan berkelanjutan. Keberhasilan program akan sangat bergantung pada kualitas infrastruktur, kesinambungan operasional, kemampuan pengelola serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat.
Jika target 2026 dapat diwujudkan, perluasan akses listrik dan air bersih berpotensi menjadi fondasi bagi peningkatan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan dan kualitas hidup masyarakat di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.
Pada akhirnya, makna pemerataan pembangunan di OKI tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak infrastruktur yang dibangun, tetapi seberapa jauh manfaatnya benar-benar sampai ke rumah masyarakat. (Asep)

















