Beranda Ogan Komering Ilir 81 Tahun Merdeka, Mahasiswa IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah Bedah Makna Kemerdekaan dari Pendidikan...

81 Tahun Merdeka, Mahasiswa IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah Bedah Makna Kemerdekaan dari Pendidikan hingga Keadilan Sosial

25
0
Mahasiswa IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah mengikuti NGOPI FORDISMAASIQ bertema “Di Balik Merah Putih: Membaca Ulang Makna Kemerdekaan” di Aula Kampus, Kamis (13/8/2026). (Foto: Dok. FORDISMAASIQ/CN)

OKI, CimutNews.co.id — Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan perguruan tinggi tidak selalu harus berhenti pada upacara, pengibaran bendera, atau seremoni Agustus. Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mahasiswa IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah memilih memperingatinya dengan membicarakan kembali pertanyaan yang lebih mendasar: apa arti kemerdekaan bagi masyarakat setelah 81 tahun Indonesia berdiri sebagai negara merdeka?

Pertanyaan itu menjadi benang merah kegiatan NGOPI (Ngobrol Pintar & Refleksi Hari Kemerdekaan) yang digelar Forum Diskusi Mahasiswa IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah (FORDISMAASIQ), Kamis (13/8/2026), di Aula Kampus IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah.

Mengangkat tema “Di Balik Merah Putih: Membaca Ulang Makna Kemerdekaan”, forum tersebut mempertemukan unsur pimpinan kampus, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA), serta organisasi mahasiswa untuk membahas kemerdekaan dari perspektif pendidikan, sosial, ekonomi, demokrasi, hingga relasi masyarakat dengan kekuasaan.

Forum ini tidak sekadar mengulang narasi sejarah perjuangan kemerdekaan. Mahasiswa justru mencoba membawa makna kemerdekaan ke persoalan yang masih dihadapi masyarakat sehari-hari.

Kemerdekaan Tidak Cukup Dirayakan

Presiden Mahasiswa IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah, Muhammad Muhsinin, mengatakan mahasiswa tidak seharusnya kehilangan daya kritis hanya karena Indonesia telah merdeka secara historis.

“Jangan sampai kita hanya pandai mengibarkan merah putih, tetapi gagap ketika melihat rakyat berhadapan dengan ketidakadilan. Jangan sampai kita hafal sejarah perjuangan para pahlawan, tetapi lupa bahwa perjuangan itu memiliki konsekuensi moral bagi generasi hari ini.”

Menurut Muhsinin, kemerdekaan harus dipahami sebagai proses yang terus diisi oleh generasi setelah para pejuang kemerdekaan.

“Indonesia memang telah merdeka. Tetapi apakah perjuangan telah selesai? Belum. Selama masih ada rakyat yang kesulitan memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan keadilan, masih ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan.”

Pernyataan tersebut menempatkan mahasiswa bukan hanya sebagai penerima pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab intelektual untuk memahami persoalan di sekitarnya.

Perspektif tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam Pasal 13, mahasiswa ditempatkan sebagai anggota sivitas akademika yang secara aktif mengembangkan potensi melalui pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, serta penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Regulasi yang sama juga menegaskan kebebasan akademik mahasiswa dengan mengutamakan penalaran, akhlak mulia, dan tanggung jawab sesuai budaya akademik.

Dengan demikian, tradisi diskusi kritis di kampus bukan berada di luar fungsi pendidikan tinggi. Ia merupakan bagian dari ekosistem akademik selama dijalankan berdasarkan penalaran, etika, data, dan tanggung jawab.

Muhsinin juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya ruang perjuangan.

“Mahasiswa harus kembali kepada fungsi intelektualnya. Kita harus membaca sebelum berbicara, mengkaji sebelum bergerak. Tetapi setelah mengetahui persoalan, jangan kemudian memilih diam.”

Kritik Mahasiswa Harus Berbasis Pengetahuan

Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, Sofia Arifatus Shofa, menyoroti persoalan lain yang tidak kalah penting: keberanian mahasiswa untuk keluar dari sikap apatis.

“Jangan kita berbicara tentang perubahan bangsa kalau diri kita sendiri masih takut mempertanyakan sesuatu yang salah. Jangan berbicara tentang keadilan kalau kita masih nyaman melihat ketidakadilan selama itu tidak menimpa diri kita.”

Baca juga  Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H dan Pemotongan Hewan Qurban di Masjid Agung Sholihin Kayuagung OKI

Namun, sikap kritis dalam forum tersebut tidak dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.

Sofia menekankan bahwa keberanian mahasiswa harus berjalan bersama etika.

“Berani bukan berarti sembarangan. Kritis bukan berarti kehilangan etika. Melawan ketidakadilan bukan berarti membenci bangsa sendiri. Justru karena kita mencintai negeri ini, kita tidak boleh pura-pura tidak melihat persoalannya.”

Pandangan itu menjadi penting di tengah ruang informasi yang semakin cepat. Kritik publik dapat menyebar luas hanya dalam hitungan menit, tetapi kecepatan informasi tidak selalu diikuti kedalaman verifikasi.

Karena itu, kemampuan membaca data, memeriksa fakta, memahami regulasi, dan membedakan kritik berbasis bukti dari tuduhan menjadi bagian penting dari kapasitas intelektual mahasiswa.

Pendidikan Masih Menjadi Ukuran Penting Kemerdekaan

Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Dini Nur Anjani, membawa diskusi ke sektor pendidikan.

Menurutnya, kemerdekaan tidak akan sepenuhnya bermakna apabila masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan yang layak.

“Bangsa yang merdeka tidak boleh membiarkan generasinya terjebak dalam kebodohan. Pendidikan bukan sekadar jalan mendapatkan ijazah. Pendidikan adalah jalan untuk membangun kesadaran, membuka pikiran, dan memberikan keberanian kepada manusia untuk menentukan masa depannya.”

Persoalan pendidikan memang memiliki posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional. BPS melalui Statistik Pendidikan 2025 memotret kondisi pendidikan Indonesia berdasarkan data Susenas Maret 2025 serta registrasi sekolah tahun ajaran 2024/2025. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan perlu dibaca bukan hanya dari jumlah peserta didik, tetapi juga dari akses, fasilitas, tenaga pendidik, dan capaian Pendidikan

Di tingkat kebijakan nasional, penguatan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting RPJMN 2025–2029. Bappenas menempatkan pembangunan SDM, pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, serta penguatan peran pemuda sebagai salah satu prioritas nasional dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Artinya, refleksi mahasiswa mengenai pendidikan memiliki kaitan langsung dengan agenda pembangunan nasional yang lebih luas.

Dini juga mengingatkan agar keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik.

“Kalau pendidikan membuat kita pintar tetapi tidak peduli, maka ada sesuatu yang harus kita pertanyakan. Ilmu seharusnya membuat manusia semakin sadar, bukan semakin jauh dari realitas.”

Kemerdekaan Politik dan Kemandirian Ekonomi

Persoalan kemerdekaan kemudian diperluas oleh Yoga Andika, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, ke ranah ekonomi.

Ia mempertanyakan apakah kemerdekaan politik telah sepenuhnya diikuti oleh kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kita boleh mengatakan bahwa bangsa ini berdaulat secara politik. Tetapi kita juga harus berani bertanya: apakah masyarakat sudah berdaulat atas kehidupan ekonominya sendiri?”

Yoga menyoroti isu kesempatan kerja, akses ekonomi, ketimpangan, serta pemerataan kesejahteraan.

Pertanyaan tersebut memiliki relevansi dengan kondisi ketenagakerjaan nasional. BPS mencatat pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang dengan 147,67 juta orang bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 4,68 persen, turun 0,08 poin persentase dibanding Februari 2025.

Baca juga  Lancarkan Kucuran Dana Pusat, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD

Angka tersebut menunjukkan adanya perbaikan indikator pengangguran, tetapi sekaligus memperlihatkan besarnya skala angkatan kerja yang harus memperoleh pekerjaan produktif dan berkelanjutan.

“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya menjadi angka yang indah di laporan, tetapi tidak terasa di dapur masyarakat. Jangan sampai pembangunan terlihat megah dari kejauhan, tetapi masyarakat di sekitarnya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.”

Dalam konteks pembangunan nasional, persoalan tersebut sejalan dengan agenda RPJMN 2025–2029 yang menempatkan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran penting pembangunan.

Aktivis Alumni Ingatkan Mahasiswa: Kritik Harus Berbasis Data

Diskusi FORDISMAASIQ juga menghadirkan seorang aktivis sekaligus alumni IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah dari Lampung sebagai pemantik.

Pengalaman mengenai dinamika organisasi mahasiswa dan gerakan di lapangan digunakan untuk mengingatkan mahasiswa bahwa keberanian tidak identik dengan tindakan emosional.

“Sebagai mahasiswa, kita tidak boleh takut kepada aparat ketika yang kita perjuangkan adalah kebenaran dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai seragam, jabatan, atau kekuasaan membuat kita kehilangan keberanian untuk bertanya.”

Namun, kritik terhadap kekuasaan juga harus ditempatkan dalam koridor hukum dan penghormatan terhadap institusi negara.

“Bukan berarti semua aparat harus kita musuhi. Kita tetap menghormati institusi dan hukum. Tetapi ketika ada tindakan yang merugikan masyarakat atau menyimpang dari aturan, mahasiswa tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengkritisi dan mempertanyakannya.”

Ia kemudian menyampaikan pesan yang menjadi salah satu inti diskusi.

“Jangan hanya marah. Pelajari persoalannya. Jangan hanya berteriak. Baca datanya. Jangan hanya menuduh. Cari faktanya. Kritik mahasiswa harus lahir dari pengetahuan, bukan sekadar emosi.”

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa keberanian akademik memiliki prasyarat penting: pengetahuan.

Mahasiswa tidak hanya dituntut mampu menyampaikan kritik, tetapi juga memahami persoalan yang dikritik, mengetahui dasar hukumnya, memeriksa data, serta memberi ruang terhadap klarifikasi pihak yang dikritik.

 Mengapa Diskusi Kemerdekaan di Kampus Penting?

Nilai penting NGOPI FORDISMAASIQ bukan semata-mata pada kegiatan diskusinya, melainkan pada upaya mengubah peringatan kemerdekaan menjadi ruang evaluasi sosial.

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, ukuran kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan negara, tetapi juga kemampuan masyarakat memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, keadilan, serta kesempatan untuk menentukan masa depan.

Bagi mahasiswa, ruang diskusi semacam ini menjadi penting karena kampus merupakan tempat bertemunya pengetahuan, gagasan, perbedaan pandangan, dan proses pembentukan kepemimpinan.

Bappenas sendiri menempatkan pemuda sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia dalam RPJMN 2025–2029. Perguruan tinggi karena itu memiliki posisi strategis dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu berpartisipasi dalam pembangunan.

Dari Refleksi Menuju Tanggung Jawab Sosial

Rangkaian pandangan dalam NGOPI memperlihatkan satu titik temu: kemerdekaan tidak cukup diperingati, tetapi harus diterjemahkan dalam tindakan yang memiliki manfaat sosial.

Ada perbedaan sudut pandang antara isu pendidikan, ekonomi, demokrasi, organisasi mahasiswa, maupun pengawasan terhadap kekuasaan. Namun, seluruhnya bertemu pada kebutuhan yang sama, yakni kemampuan membaca realitas secara kritis dan bertanggung jawab.

Hal tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Indonesia menuju 2045. RPJMN 2025–2029 dirancang sebagai tahap awal perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, dengan pembangunan SDM dan peningkatan kualitas manusia menjadi salah satu fondasi utama.

Baca juga  Pj. Bupati OKI Terima Anugerah Peduli Pers dari PWI Sumsel

Dalam konteks itu, mahasiswa bukan sekadar kelompok yang sedang menempuh pendidikan. Mereka merupakan bagian dari generasi yang akan memasuki ruang kerja, birokrasi, dunia usaha, organisasi masyarakat, profesi, dan berbagai sektor pengambilan keputusan.

Karena itu, kualitas tradisi intelektual di kampus hari ini berpotensi memengaruhi kualitas kepemimpinan publik pada masa mendatang.

Tantangan Setelah Forum Berakhir

Tantangan terbesar dari sebuah diskusi bukanlah bagaimana menghasilkan pernyataan yang terdengar kuat, melainkan bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan menjadi aktivitas yang terukur.

Kajian lanjutan, penelitian mahasiswa, diskusi publik, pengabdian masyarakat, advokasi berbasis data, hingga pengawasan terhadap isu-isu lokal dapat menjadi bentuk konkret dari gagasan yang dibicarakan.

Tanpa kelanjutan, diskusi berisiko berhenti sebagai kegiatan seremonial dengan tema yang berbeda dari seremoni lainnya.

Sebaliknya, apabila forum semacam ini berlanjut secara konsisten dan menghasilkan kajian berbasis data, kampus dapat menjadi ruang yang lebih produktif untuk mempertemukan persoalan masyarakat dengan kapasitas intelektual mahasiswa.

Di sinilah peran perguruan tinggi menjadi penting. Kebebasan akademik tidak hanya membutuhkan keberanian berbicara, tetapi juga budaya ilmiah yang memungkinkan gagasan diuji, diperdebatkan, dikoreksi, dan diperbaiki.

Merah Putih sebagai Tanggung Jawab Generasi Muda

NGOPI FORDISMAASIQ akhirnya membawa makna merah putih keluar dari sekadar simbol perayaan bulan Agustus.

Merah dapat dimaknai sebagai keberanian untuk menghadapi persoalan. Putih sebagai ketulusan dalam menjalankan tanggung jawab. Sementara kemerdekaan menjadi pekerjaan yang terus dilanjutkan oleh generasi yang hidup setelah proklamasi.

Pertanyaan yang muncul dari forum tersebut bukan lagi sekadar bagaimana mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi bagaimana generasi hari ini memastikan hasil perjuangan itu benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebab, pendidikan yang bermutu, kesempatan kerja, kesejahteraan, keadilan, demokrasi, dan pelayanan publik merupakan bagian dari persoalan yang menentukan kualitas kehidupan warga negara.

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, tugas generasi muda bukan mengambil alih sejarah, melainkan melanjutkan proses pembangunan bangsa dengan cara yang sesuai dengan zamannya.

Mahasiswa memiliki ruang untuk membaca keadaan, menguji informasi, mengembangkan pengetahuan, menyampaikan kritik, sekaligus menawarkan gagasan.

Dengan demikian, pertanyaan “Apa arti kemerdekaan?” tidak berhenti menjadi tema diskusi.

Ia berubah menjadi pertanyaan yang lebih konkret:

Apa yang dilakukan generasi muda setelah kemerdekaan diwariskan kepada mereka?

Bagi FORDISMAASIQ, jawabannya dimulai dari keberanian untuk membaca realitas, mengkaji persoalan berdasarkan data, menjaga etika dalam menyampaikan kritik, dan tidak memilih diam ketika menemukan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Karena kemerdekaan bukan hanya warisan sejarah.

Kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus terus diisi. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here