Beranda OKU Timur Terungkap, 326 Warga Binaan OKU Timur Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

Terungkap, 326 Warga Binaan OKU Timur Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

5
0
Bupati OKU Timur Lanosin memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Martapura, Senin (17/8/2026). (Foto: Agus/cimutnews)

OKU TIMUR, cimutnews.co.id — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tidak hanya berlangsung dalam seremoni pengibaran bendera. Di balik upacara yang berlangsung khidmat di Martapura, Senin, 17 Agustus 2026, pemerintah daerah juga membawa pesan tentang pelayanan publik, penghormatan kepada pejuang kemerdekaan hingga kesempatan kedua bagi warga binaan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan tersebut dipimpin Bupati OKU Timur Lanosin bersama Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Namun, ada satu bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan yang menyentuh langsung kehidupan ratusan warga: pemberian remisi kepada 326 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura.

Dua di antaranya bahkan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Upacara Kemerdekaan dan Pesan Bupati

Upacara pengibaran Sang Merah Putih digelar di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur. Bupati Lanosin bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Ketua DPRD OKU Timur Hermanto membacakan teks Undang-Undang Dasar 1945.

Prosesi pengibaran bendera berjalan lancar. Pembawa baki dipercayakan kepada Dina Nazwa Akila dari SMA Negeri 2 Martapura, sedangkan pembentang bendera adalah Nabil Arsa Dipuja dari SMA Negeri 3 Martapura.

Upacara dipimpin Letda Inf Aden Surya Darma dari Yonif TP 893 Ksatria Bumi Komering.

Dalam arahannya, Lanosin menekankan bahwa kemerdekaan tidak cukup diperingati melalui seremoni. Menurut dia, kemerdekaan harus diterjemahkan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, memperbaiki pelayanan publik dan memastikan pembangunan terus berjalan.

Pesan tersebut menjadi penting karena ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya tidak hanya terlihat dari rangkaian acara seremonial, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan dampaknya.

Dari Veteran hingga Taman Makam Pahlawan

Baca juga  Bupati OKU Timur Tekankan Disiplin Aparatur demi Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Profesional

Setelah upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan menyaksikan detik-detik Proklamasi dari Istana Negara secara virtual di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

Pemerintah daerah kemudian menggelar ramah tamah bersama sekitar 150 perintis kemerdekaan, purnawirawan, Wredatama, Warakawuri dan anggota Pepabri.

Bupati Lanosin menyerahkan cinderamata sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Ketua Pepabri OKU Timur Letkol Purn. Sumarto juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan serta ruang kolaborasi bagi para purnawirawan.

Setelah itu, rombongan Forkopimda menuju Taman Makam Pahlawan Jurai Komering Sakti untuk melaksanakan ziarah nasional.

Di titik ini, peringatan kemerdekaan kembali membawa pesan yang lebih dalam: generasi sekarang menikmati hasil perjuangan masa lalu, tetapi memiliki tanggung jawab untuk memastikan nilai-nilai kemerdekaan tetap hidup dalam kebijakan dan pelayanan sehari-hari.

326 Warga Binaan Dapat Remisi

Perhatian kemudian beralih ke Lapas Kelas IIB Martapura.

Dalam penyerahan Remisi Umum 2026, Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Abas Ruchandar melaporkan sebanyak 326 warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana yang disetujui pemerintah pusat.

Rinciannya, 324 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan dua orang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat ratusan warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman karena memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan.

Saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Bupati Lanosin menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Ia juga meminta para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Namun, Apa yang Terjadi Setelah Remisi?

Namun fakta di lapangan menunjukkan, pemberian remisi bukanlah akhir dari persoalan pembinaan warga binaan.

Baca juga  SSB PSS OKI Tembus Final Bupati Cup OKU Timur 2026, Raih Runner Up dan Predikat Tim Fair Play

Remisi memang mengurangi masa pidana. Dua orang bahkan langsung bebas. Tetapi setelah pintu lapas terbuka, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting: apakah mereka memiliki cukup ruang untuk kembali ke tengah masyarakat?

Data yang disampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut belum merinci bagaimana kesiapan para penerima remisi untuk kembali ke lingkungan sosial, termasuk dukungan keluarga, kesempatan kerja maupun pendampingan setelah bebas.

Hal ini menimbulkan pertanyaan.

Apakah pengurangan masa pidana akan benar-benar menjadi titik balik kehidupan, atau justru menjadi awal dari tantangan baru bagi mereka yang kembali ke masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan bagi dua warga binaan yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Di Sisi Lain, Pemerintah Punya Pekerjaan Lebih Panjang

Di sisi lain, pesan Bupati Lanosin tentang pelayanan terbaik kepada masyarakat memiliki kaitan dengan persoalan tersebut.

Kemerdekaan tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik atau capaian pemerintah. Ada pula persoalan sosial yang membutuhkan perhatian berkelanjutan, termasuk bagaimana warga yang telah menjalani pidana dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada penjelasan rinci mengenai program lanjutan khusus bagi dua penerima remisi yang langsung bebas maupun seluruh penerima remisi dalam rangkaian tersebut.

Begitu pula belum tergambar secara lengkap bagaimana efektivitas program pembinaan yang telah mereka jalani di dalam lapas ketika dihadapkan dengan kondisi sosial dan ekonomi setelah kembali ke luar.

Ini bukan berarti program remisi maupun pembinaan tidak berhasil.

Justru, pertanyaan tersebut penting untuk melihat kemerdekaan dari sisi yang lebih luas: bukan hanya siapa yang mendapatkan pengurangan hukuman, tetapi juga apakah kesempatan kedua itu benar-benar dapat digunakan untuk membangun kehidupan baru.

Baca juga  Sekolah Berasrama Religi OKU Timur Diresmikan Herman Deru, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa

Kemerdekaan dan Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai

Peringatan HUT ke-81 RI di OKU Timur akhirnya memperlihatkan beberapa wajah kemerdekaan sekaligus.

Ada penghormatan kepada veteran, penghargaan kepada para pahlawan, pesan tentang pembangunan dan pelayanan publik, hingga kesempatan baru bagi ratusan warga binaan.

Namun hingga kini, belum semua dampak dari rangkaian kebijakan tersebut dapat diukur hanya dari angka dan seremoni.

Tidak tersedia dalam bahan informasi ini keterangan dari warga sekitar, keluarga penerima remisi, pelaku usaha atau pihak lain mengenai kondisi sosial penerima remisi setelah kembali ke masyarakat. Karena itu, CimutNews tidak menyimpulkan adanya persoalan tertentu tanpa data atau kesaksian yang dapat diverifikasi.

Yang jelas, dua warga binaan kini mendapatkan kebebasan. Ratusan lainnya memperoleh pengurangan masa pidana.

Pertanyaannya, apakah momentum kemerdekaan tersebut benar-benar akan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi mereka?

Jawabannya bukan hanya berada di balik tembok lapas, tetapi juga di tengah masyarakat yang akan menerima mereka kembali. (Agus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here