
KOTA BANDUNG, cimutnews.co.id — Pengelolaan zakat di Kota Bandung memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bandung tidak lagi ingin keberhasilan zakat hanya diukur dari berapa besar dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan justru mendorong agar setiap bantuan memiliki ukuran yang lebih jelas: apakah kehidupan penerima manfaat benar-benar berubah setelah menerima bantuan.
Pesan itu disampaikan Farhan saat menghadiri penyerahan simbolis bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 di Kantor PCNU, Jalan Sancang, Kamis (20/8/2026).
Di balik penyaluran bantuan senilai miliaran rupiah tersebut, muncul satu persoalan penting yang tidak kalah menarik: seberapa jauh bantuan zakat benar-benar mampu mengubah kehidupan mustahik setelah bantuan diberikan?
Dana Disalurkan, Dampaknya Diminta Terukur
Farhan mengatakan zakat seharusnya tidak berhenti pada pola bantuan sesaat. Menurut dia, orientasi pengelolaan zakat perlu diarahkan pada pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Ia mencontohkan, ketika seseorang menerima bantuan, kondisi penerima manfaat semestinya kembali diperiksa dalam periode tertentu.
“Apabila kita berikan satu bantuan kepada A, dalam waktu enam bulan kehidupannya bertambah baik atau tidak. Itu mesti ada ukurannya,” ujar Farhan.
Pendekatan tersebut disebut sebagai impact measurement atau pengukuran dampak.
Dengan pendekatan ini, ukuran keberhasilan zakat tidak berhenti pada jumlah rupiah yang keluar dari lembaga pengelola. Perubahan kondisi penerima setelah mendapatkan bantuan menjadi bagian penting yang perlu dilihat.
“Yang dihitung bukan cuma mengembalikan investasi, tetapi juga menghitung dampaknya,” katanya.
Angkanya Sudah Miliaran Rupiah
Data Baznas Kota Bandung menunjukkan penghimpunan dana sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp16,347 miliar.
Sebanyak sekitar 92 persen berasal dari zakat, terutama zakat penghasilan. Sisanya berasal dari infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Pada periode yang sama, Baznas Kota Bandung telah mendistribusikan sekitar Rp15,2 miliar, atau kurang lebih 95 persen dari dana yang dihimpun.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui lima program utama, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepedulian atau kemanusiaan, serta dakwah dan keagamaan.
Untuk penyaluran bantuan periode Agustus 2026 saja, sekitar 470 penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan total nilai sekitar Rp1,73 miliar.
Bentuk bantuannya cukup beragam. Mulai dari sembako, biaya pendidikan, modal usaha, pengobatan, tunggakan BPJS, biaya hidup dasar, alat kesehatan, perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan kebencanaan hingga tunggakan kontrakan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, dari data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, ukuran mengenai perubahan kondisi penerima setelah memperoleh bantuan belum dipaparkan secara rinci.
Di sinilah gagasan impact measurement yang didorong Farhan menjadi penting.
Bukan Lagi Sekadar Berapa yang Dibagikan
Persoalannya bukan semata-mata apakah bantuan sudah disalurkan.
Pertanyaan berikutnya adalah apa yang terjadi setelah bantuan itu diterima.
Apakah modal usaha mampu meningkatkan pendapatan keluarga?
Apakah penerima bantuan kesehatan kemudian mampu kembali bekerja?
Apakah penerima bantuan pendidikan dapat bertahan hingga menyelesaikan sekolah atau kuliah?
Atau apakah bantuan yang diberikan masih bersifat sementara karena penerima tetap berada dalam kondisi rentan?
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana indikator keberhasilan tersebut nantinya akan dihitung dan dilaporkan kepada publik.
Sebab, semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan setiap program memiliki hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Target Rp100 Miliar dalam Tiga Tahun
Tantangan pengelolaan zakat Bandung tidak hanya berada pada sisi penyaluran.
Farhan juga memasang target cukup besar. Dalam tiga tahun ke depan, penghimpunan Baznas Kota Bandung ditargetkan mampu mencapai Rp100 miliar per tahun.
“Jadi dalam tiga tahun ke depan kita harus bisa mencapai angka Rp100 miliar per putaran bisnis setahun,” ujar Farhan.
Target tersebut berarti penghimpunan harus tumbuh jauh dibanding capaian Januari-Juli 2026 yang berada di angka Rp16,347 miliar.
Pemerintah Kota Bandung menyatakan siap membantu penguatan penghimpunan tersebut, termasuk menjajaki pemanfaatan instrumen investasi syariah.
Farhan sebelumnya membawa jajaran Baznas Kota Bandung ke Bursa Efek Indonesia untuk mempelajari pengelolaan investasi syariah.
Namun, pertumbuhan penghimpunan juga membawa konsekuensi.
Semakin besar dana yang dikelola, tuntutan terhadap transparansi, ketepatan sasaran, pengawasan dan pengukuran dampak juga semakin besar.
Data Sosial Akan Jadi Penentu
Untuk memperbaiki ketepatan sasaran, Baznas Kota Bandung membangun kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga.
Kolaborasi tersebut melibatkan antara lain Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Forum Bandung Sehat serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Salah satu poin pentingnya adalah pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Ada pula kerja sama untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan mustahik, pemberdayaan keluarga, pelayanan Posyandu, peningkatan kesehatan masyarakat serta penelitian mengenai dampak zakat dan pengembangan sumber daya manusia.
Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan zakat tidak lagi semata-mata soal transaksi antara muzaki dan lembaga amil.
Data menjadi bagian penting untuk menentukan siapa yang membutuhkan, jenis bantuan yang sesuai, serta apakah bantuan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan.
Pemerintah Punya Batas, Lembaga Masyarakat Punya Jaringan
Farhan menilai pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Struktur pemerintahan, menurut dia, memiliki keterbatasan jangkauan karena secara administratif berhenti hingga tingkat kelurahan.
Sementara itu, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, badan amil zakat, majelis taklim hingga jaringan anggota DPRD memiliki kedekatan yang lebih luas dengan masyarakat.
“Di situlah kemitraan paling berarti antara struktur pemerintahan dengan lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuat bantuan lebih tepat sasaran sekaligus membuka jalan agar penerima manfaat tidak terus berada dalam posisi sebagai penerima bantuan.
Kepercayaan Muzaki Jadi Taruhan
Ketua Baznas Kota Bandung Momon Imron mengatakan berbagai program tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya muzaki dan munfik, untuk menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas.
Kepercayaan menjadi faktor penting karena target penghimpunan Rp100 miliar tidak mungkin dicapai hanya melalui kebijakan pemerintah.
Partisipasi masyarakat tetap menjadi fondasinya.
Karena itu, transparansi mengenai berapa dana yang dihimpun dan disalurkan menjadi penting. Tetapi ke depan, publik juga berpotensi membutuhkan informasi yang lebih jauh mengenai apa hasil dari dana tersebut setelah sampai kepada penerima manfaat.
Angka penyaluran dapat menunjukkan besarnya aktivitas lembaga. Sementara pengukuran dampak dapat menunjukkan apakah aktivitas tersebut benar-benar menghasilkan perubahan.
Pekerjaan Rumah Setelah Dana Disalurkan
Dari angka Rp16,347 miliar penghimpunan hingga Juli 2026 dan sekitar Rp15,2 miliar yang telah didistribusikan, terlihat aktivitas pengelolaan zakat di Kota Bandung berjalan dalam skala miliaran rupiah.
Namun, agenda berikutnya jauh lebih kompleks.
Bagaimana mengubah bantuan menjadi kemandirian?
Bagaimana memastikan penerima modal usaha tidak kembali menjadi penerima bantuan?
Bagaimana mengukur perubahan ekonomi keluarga setelah enam bulan atau satu tahun?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana hasil pengukuran tersebut nantinya dibuka kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan dana publik berbasis keagamaan?
Hingga kini, konsep pengukuran dampak sudah didorong oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi mekanisme rinci, indikator keberhasilan dan hasil pengukuran penerima manfaat belum dijelaskan secara detail dalam informasi yang tersedia.
Target Rp100 miliar karena itu bukan hanya soal mengumpulkan dana lebih besar.
Ada pertanyaan yang ikut membesar bersamanya: ketika zakat yang terkumpul semakin banyak, apakah perubahan kehidupan masyarakat yang menerima manfaat juga akan semakin nyata dan terukur? (Siti)

















