Beranda Nusantara Santunan Rp281 Juta Diharap Jadi Modal Usaha, Tapi Tak Semua Penerima Siap...

Santunan Rp281 Juta Diharap Jadi Modal Usaha, Tapi Tak Semua Penerima Siap Produktif

6
0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Bandung dalam kegiatan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (Peka) di Pendopo Kota Bandung. (Foto: Siti/CimutNews)

KOTA BANDUNG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Bandung mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (Peka) yang digagas BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong penerima manfaat dan ahli waris mengelola santunan secara lebih produktif.

Program yang mengusung tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” itu digelar di Pendopo Kota Bandung, Selasa (18/8/2026), dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, jajaran pemerintah daerah, serta para penerima manfaat.

Namun, di balik gagasan mengubah santunan menjadi modal usaha, ada persoalan yang tidak sederhana: apakah setiap penerima manfaat benar-benar siap mengubah uang santunan menjadi sumber penghasilan jangka panjang?

Pertanyaan itu menjadi penting karena santunan jaminan sosial pada dasarnya diberikan untuk membantu keluarga menghadapi risiko setelah kehilangan pencari nafkah. Mengelolanya menjadi usaha tentu membutuhkan keterampilan, pendampingan, akses pasar, sekaligus kemampuan mengambil keputusan keuangan.

Jaminan Sosial Tak Berhenti di Santunan

Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain yang mewakili Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perlindungan sosial seharusnya tidak berhenti ketika manfaat jaminan sosial diterima masyarakat.

“Jaminan sosial tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk produktif, mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Iskandar saat membacakan sambutan Wali Kota Bandung.

Menurutnya, pembangunan kesejahteraan membutuhkan kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga keuangan, dunia usaha, lembaga sosial hingga masyarakat.

Melalui Program Peka, penerima manfaat diarahkan memperoleh peningkatan keterampilan, edukasi keuangan, akses pembiayaan dan pendampingan usaha.

Pemerintah Kota Bandung juga menyatakan ingin menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima program, melainkan sebagai subjek pembangunan yang aktif dan mandiri.

Di sinilah janji besar program tersebut mulai diuji.

Santunan Rp281 Juta dan Persoalan Setelah Uang Diterima

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengungkap alasan di balik lahirnya Program Peka.

Baca juga  Polres Blitar Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Ia mencontohkan seorang ahli waris yang menerima santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Jumlah tersebut tentu dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga dalam situasi sulit. Namun, pada saat yang sama, muncul pertanyaan lain: bagaimana memastikan uang tersebut mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang?

BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan tidak seluruhnya habis untuk kebutuhan konsumtif.

“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.

Program Peka kemudian dirancang melalui tiga pendekatan utama, yakni pelatihan, pendanaan dan pemasaran.

Peserta diberikan pelatihan berdasarkan minat dan kebutuhannya. Setelah itu, mereka mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha serta diarahkan memperoleh akses pembiayaan lanjutan.

Produk yang dihasilkan juga didorong masuk ke ekosistem digital dan jaringan mitra.

Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan Tantangannya Tidak Ringan

Namun fakta di lapangan menunjukkan, keberhasilan sebuah program pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya pelatihan atau modal.

Ada proses panjang setelah peserta meninggalkan ruang pelatihan.

Mereka harus menentukan jenis usaha, menghitung kebutuhan modal, memahami risiko, mencari pelanggan, mengelola arus kas, mempertahankan kualitas produk dan menghadapi persaingan pasar.

Belum lagi kondisi setiap keluarga penerima manfaat berbeda.

Ada yang telah memiliki usaha dan tinggal mengembangkan. Ada pula yang mungkin belum memiliki pengalaman berwirausaha sama sekali.

Karena itu, ukuran keberhasilan Program Peka tidak cukup hanya dilihat dari berapa banyak peserta yang mengikuti pelatihan.

Yang lebih menentukan adalah berapa banyak peserta yang benar-benar mampu menjalankan usaha, bertahan, memperoleh pendapatan dan, jika memungkinkan, menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Target 10 Persen Jadi Ujian Awal

BPJS Ketenagakerjaan menyebut Program Peka telah dipilotkan sejak 4 Juli 2026 dan kemudian dilaksanakan serentak di 37 provinsi pada 41 titik.

Baca juga  BBM Subsidi Disalahgunakan, Kerugian Negara Capai Rp19 Miliar

Hingga kegiatan di Bandung berlangsung, sebanyak 2.736 peserta tercatat telah mendapatkan pelatihan.

Angka tersebut menunjukkan cakupan program yang cukup luas.

Tetapi ada fakta lain yang justru menarik perhatian.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan setidaknya 10 persen peserta program pada 2026 mulai produktif dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan.

Artinya, ukuran keberhasilan awal program bukan seluruh peserta langsung menjadi pelaku usaha.

Targetnya baru sebagian peserta dapat mulai produktif dalam periode tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: seberapa jauh pendampingan akan diberikan kepada peserta yang belum mampu produktif dalam tiga atau empat bulan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting karena proses membangun usaha tidak selalu berjalan sesuai jadwal program.

Pemerintah Siapkan Jalur Pendampingan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut positif Program Peka. Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris dapat menjadi modal awal untuk membangun usaha.

“Kami sangat apresiasi dan mendukung program ini sehingga kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi sokoguru perekonomian bangsa,” ujar Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program pelatihan tenaga kerja mandiri maupun pelatihan vokasi.

Kementerian juga memiliki program yang menyediakan modal, pelatihan dan pendampingan bagi tenaga kerja mandiri.

Harapannya, usaha yang lahir tidak hanya menghasilkan pendapatan bagi penerima manfaat, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lain.

Di Sisi Lain, Risiko Pengelolaan Santunan Tetap Ada

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan ketika santunan yang semula dimaksudkan sebagai perlindungan keluarga harus sekaligus berfungsi sebagai modal usaha.

Ada risiko ketika dana yang seharusnya menjadi bantalan ekonomi keluarga digunakan seluruhnya untuk usaha tanpa perhitungan matang.

Karena itu, edukasi keuangan menjadi bagian penting dari program.

Baca juga  Lemhanas RI Ziarah ke Makam Bung Karno, Tegaskan Semangat Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Penerima manfaat tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga kemampuan membedakan kebutuhan rumah tangga, modal usaha, keuntungan dan risiko kerugian.

Pendampingan pemasaran juga menjadi faktor penting. Produk yang bagus belum tentu otomatis laku jika tidak memiliki pasar.

Begitu pula akses pembiayaan lanjutan harus disertai kemampuan mengelola utang dan arus kas agar tidak menambah beban keluarga.

Belum Terjawab, Seberapa Banyak yang Akan Bertahan?

Program Peka membawa gagasan yang menarik: santunan jaminan sosial tidak berhenti sebagai bantuan setelah risiko terjadi, tetapi dapat menjadi pintu menuju kemandirian ekonomi.

Namun, keberhasilan sebenarnya baru dapat terlihat setelah program berjalan dalam waktu lebih panjang.

Hingga kini, belum semua hasil program tersebut dapat diukur dari sisi keberlangsungan usaha, peningkatan pendapatan keluarga, tingkat usaha yang bertahan, maupun jumlah lapangan kerja yang benar-benar tercipta.

Angka 2.736 peserta pelatihan merupakan capaian awal. Target 10 persen peserta produktif dalam tiga hingga empat bulan menjadi ujian berikutnya.

Apakah santunan yang diterima keluarga benar-benar akan berubah menjadi usaha yang bertahan?

Atau sebagian justru berhenti setelah pelatihan karena persoalan modal, pemasaran, keterampilan atau kebutuhan rumah tangga?

Pertanyaan itu masih terbuka.

Dan pada akhirnya, keberhasilan Program Peka bukan hanya tentang berapa banyak orang yang dilatih, tetapi tentang berapa banyak keluarga yang benar-benar mampu berdiri lebih mandiri setelah program selesai. (Siti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here