Beranda Nasional Kerja ke Jepang Makin Ramai, Tapi Pelindungan Masih Disorot

Kerja ke Jepang Makin Ramai, Tapi Pelindungan Masih Disorot

6
0
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi dalam kegiatan JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar di Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: Kemnaker/CimutNews)

Jakarta, cimutnews.co.id — Jumlah tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke Jepang terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di balik tingginya angka mobilitas tersebut, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah peningkatan jumlah keberangkatan sudah benar-benar berjalan seiring dengan kualitas kompetensi dan pelindungan pekerja?

Pertanyaan itu menjadi salah satu sorotan dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” yang digelar di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Forum yang mempertemukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut tidak hanya membahas capaian kerja sama selama 2023–2026, tetapi juga kebutuhan pengembangan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Jepang.

Angka Keberangkatan Naik Tajam

Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan cukup besar pada sejumlah skema mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang.

Pada Technical Intern Training Program (TITP), jumlah peserta tercatat meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025.

Sementara peserta Specified Skilled Worker (SSW) juga mengalami kenaikan dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang pada periode yang sama.

Lonjakan tersebut menunjukkan semakin besarnya peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang.

Namun, pertumbuhan angka keberangkatan sekaligus membawa tantangan baru. Semakin banyak pekerja yang masuk ke pasar kerja Jepang berarti semakin besar pula kebutuhan memastikan mereka memiliki kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta pemahaman yang cukup mengenai hak dan kewajibannya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menegaskan, keberhasilan kerja sama Indonesia-Jepang tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah pekerja yang berhasil ditempatkan.

Menurutnya, paradigma penempatan tenaga kerja perlu bergeser menuju kemitraan pengembangan sumber daya manusia yang sekaligus memberikan pelindungan secara menyeluruh.

Pelatihan Mulai Diperkuat

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker bersama JICA melakukan sejumlah penguatan pada sisi pelatihan dan kesiapan tenaga kerja.

Baca juga  Pelatihan AI Kemnaker untuk 3.100 Pemuda Padang, Dorong Pemulihan Ekonomi dan Kompetensi Digital

Salah satunya melalui survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas BBPVP/BPVP. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana fasilitas pelatihan mampu mendukung pembekalan calon pekerja sebelum mereka berangkat ke Jepang.

Penguatan juga menyasar instruktur.

Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mengikuti peningkatan kemampuan bahasa Jepang. Selain itu, 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers atau ToT.

Calon pekerja juga mendapatkan pembekalan yang tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis.

Bahasa Jepang, budaya, etika, kedisiplinan hingga kebiasaan di lingkungan kerja Jepang menjadi bagian dari materi yang diberikan.

Di sisi lain, informasi mengenai migrasi juga diperkuat melalui Migrant Literacy Workshop yang dilaksanakan di sembilan daerah.

Materinya mencakup tahapan sebelum keberangkatan, selama bekerja di Jepang, hingga saat pekerja kembali ke Indonesia.

Namun Fakta di Lapangan Menyisakan Pertanyaan

Namun fakta di lapangan menunjukkan, tantangan pekerja Indonesia di luar negeri tidak berhenti ketika mereka berhasil mendapatkan pekerjaan.

Kesiapan bahasa, pemahaman budaya kerja, kecocokan keterampilan dengan kebutuhan industri, hingga pemahaman terhadap sistem ketenagakerjaan menjadi faktor yang dapat menentukan pengalaman seorang pekerja selama berada di Jepang.

Bahan yang disampaikan dalam forum tersebut memang menunjukkan berbagai langkah penguatan telah dilakukan.

Tetapi, belum ada penjelasan rinci dalam bahan tersebut mengenai seberapa besar dampak program pelatihan terhadap kondisi pekerja setelah berada di tempat kerja, termasuk sejauh mana peningkatan kompetensi tersebut mampu mengurangi persoalan yang mungkin muncul selama masa kerja.

Hal ini menimbulkan pertanyaan penting.

Apakah peningkatan jumlah peserta pelatihan otomatis menghasilkan tenaga kerja yang lebih siap? Atau masih terdapat kesenjangan antara materi pelatihan di Indonesia dengan kondisi nyata yang dihadapi pekerja ketika sudah berada di Jepang?

Kompetensi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri

Kemnaker dan JICA juga mencoba menjawab persoalan tersebut melalui pendekatan demand-driven atau penyesuaian kompetensi berdasarkan kebutuhan industri.

Baca juga  KDM Ajak Pihak Terkait Dukung Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang.

Jejaring juga dibangun dengan pemerintah daerah di sejumlah wilayah Jepang, antara lain Prefektur Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.

Pendekatan ini penting karena kebutuhan tenaga kerja tidak selalu sama di setiap wilayah maupun sektor industri.

Dengan mengetahui kebutuhan pemberi kerja sejak awal, pelatihan di Indonesia diharapkan dapat lebih tepat sasaran.

Namun, efektivitas pendekatan tersebut pada akhirnya tetap akan bergantung pada implementasi dan evaluasi setelah pekerja berada di lapangan.

Pengalaman Pekerja yang Pulang Tak Boleh Hilang

Ada satu bagian lain yang menarik perhatian dalam kerja sama ini, yakni upaya mendokumentasikan pengalaman pekerja setelah kembali ke Indonesia.

Sebanyak 100 studi kasus alumni pemagangan disusun untuk melihat perjalanan kerja, perkembangan karier, serta peluang usaha setelah menyelesaikan program di Jepang.

Langkah tersebut berpotensi menjadi sumber informasi penting.

Pengalaman pekerja yang sudah pernah berada di Jepang dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelatihan bagi calon pekerja berikutnya.

Sebab, kebutuhan pekerja di lapangan terkadang baru terlihat setelah seseorang benar-benar menjalani pekerjaan dan berinteraksi dengan lingkungan kerja.

Jumlah Besar Bukan Satu-Satunya Ukuran

Cris Kuntadi menegaskan bahwa peningkatan keberangkatan tenaga kerja harus diikuti peningkatan kualitas dan pelindungan.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah pertumbuhan jumlah peserta TITP dan SSW yang cukup signifikan.

Jumlah pekerja yang berangkat memang menjadi salah satu indikator keberhasilan mobilitas tenaga kerja.

Tetapi, angka tersebut belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan keberhasilan.

Kompetensi yang sesuai, informasi yang memadai, kemampuan memahami lingkungan kerja, serta jaminan pelindungan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan jika keberhasilan hanya diukur dari banyaknya pekerja yang ditempatkan tanpa melihat bagaimana mereka menjalani masa kerja dan apa yang terjadi setelah kembali ke Indonesia.

Baca juga  Digitalisasi Bansos Diperluas, Akankah Penyaluran Benar-Benar Lebih Tepat Sasaran?

Pekerjaan Rumah Berikutnya

Hasil kerja sama 2023–2026 kini menjadi pijakan untuk pengembangan tahap berikutnya.

Kurikulum pelatihan masih perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan industri di berbagai prefektur Jepang. Materi bahasa, budaya kerja, dan informasi ketenagakerjaan juga dinilai masih perlu dikembangkan.

Kebutuhan masing-masing daerah di Jepang juga menjadi pertimbangan dalam membangun jejaring dengan pemerintah daerah maupun pemberi kerja.

Dengan jumlah pekerja yang terus meningkat, tantangannya bukan lagi semata bagaimana memberangkatkan lebih banyak tenaga kerja.

Pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan setiap pekerja benar-benar berangkat dengan bekal yang memadai, bekerja dalam kondisi yang terlindungi, dan pulang membawa manfaat bagi dirinya maupun keluarganya.

Hingga kini, belum semua jawaban atas persoalan tersebut terlihat dari angka keberangkatan semata.

Kerja sama Indonesia-Jepang memang membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia.

Namun, semakin besar jumlah pekerja yang dikirim, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kualitas dan pelindungannya.

Apakah penguatan pelatihan dan kerja sama yang telah dibangun selama 2023–2026 akan mampu menjawab tantangan tersebut secara menyeluruh?

Atau masih ada pekerjaan rumah lain yang baru akan terlihat setelah para pekerja benar-benar menghadapi realitas dunia kerja di Jepang?

Pertanyaan itu menjadi bagian penting dari perjalanan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia-Jepang berikutnya. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here