Beranda Nasional Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan ILO, Perlindungan Pekerja Masih Jadi Tantangan

Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan ILO, Perlindungan Pekerja Masih Jadi Tantangan

4
0
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri saat menyampaikan Country Statement pada agenda Open Session with ILO dalam Senior Labour Officials Meeting (SLOM) di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026). (Foto: Kemnaker/CN)

BANGKOK, cimutnews.co.id — Perubahan dunia kerja berlangsung semakin cepat. Teknologi digital, perubahan demografi, hingga tekanan ekonomi global membuat pola hubungan kerja ikut berubah.

Di tengah perubahan tersebut, pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya kerja sama dengan International Labour Organization (ILO) untuk memastikan transformasi dunia kerja tidak berjalan tanpa perlindungan bagi pekerja.

Namun, di balik komitmen yang disampaikan di forum internasional, pekerjaan rumah di dalam negeri masih cukup besar. Salah satunya menyangkut bagaimana standar perlindungan tenaga kerja benar-benar diterapkan di sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Indonesia dalam Senior Labour Officials Meeting (SLOM) di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).

Indonesia Bicara Perubahan Dunia Kerja

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyampaikan komitmen Indonesia tersebut saat membacakan Country Statement dalam agenda Open Session with ILO.

Indah menilai perubahan dunia kerja terjadi dengan cepat seiring perkembangan teknologi digital, perubahan demografi, serta dinamika ekonomi global.

Perubahan itu bukan hanya berkaitan dengan jenis pekerjaan baru, tetapi juga menyentuh cara pekerja memperoleh pekerjaan, mendapatkan perlindungan, hingga menghadapi risiko dalam lingkungan kerja.

Karena itu, menurut pemerintah, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Indonesia, izinkan saya menyampaikan apresiasi kepada ILO atas dukungan yang terus diberikan, khususnya melalui berbagai inisiatif memperkuat agenda pembangunan ketenagakerjaan nasional,” ujar Indah.

Kerja Sama Sudah Berjalan, Apa Dampaknya?

Hubungan Indonesia dengan ILO selama ini diwujudkan melalui sejumlah program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam periode 2022–2026, kerja sama tersebut antara lain mencakup pelatihan Public Employment Services (PES) dan Start and Improve Your Business (SIYB).

Baca juga  Giat Cipta Kondisi, Satpol-PP Gelar Razia Kost Jelang Ramadan

Dukungan juga diberikan terhadap agenda strategis ketenagakerjaan di kawasan ASEAN.

Pemerintah berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada peningkatan kapasitas aparatur, tetapi berkembang menjadi pertukaran pengetahuan dan dialog kebijakan yang lebih intensif.

“Ke depan, Indonesia menyambut terbuka perluasan cakupan kerja sama melalui pertukaran pengetahuan dan dialog kebijakan intensif untuk menjawab berbagai tantangan serta peluang di era future of work,” kata Indah.

Di sisi lain, keberhasilan sebuah kebijakan ketenagakerjaan pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari banyaknya program atau forum kerja sama.

Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa jauh kebijakan tersebut dirasakan pekerja di lapangan.

Pekerja Perikanan Jadi Salah Satu Sorotan

Salah satu isu yang secara khusus dibawa Indonesia adalah implementasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan yang telah diratifikasi Indonesia.

Konvensi tersebut menjadi penting karena sektor perikanan memiliki karakter pekerjaan yang berbeda dibandingkan sektor lainnya.

Awak kapal perikanan bekerja dalam lingkungan yang memiliki risiko keselamatan, kondisi kerja yang tidak selalu mudah diawasi, serta tantangan dalam memastikan hak-hak dasar pekerja tetap terpenuhi.

Indah menyebut penguatan perlindungan di sektor perikanan perlu mencakup tata kelola, standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan ketenagakerjaan, pemenuhan hak-hak dasar, hingga jaminan sosial bagi awak kapal perikanan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, keberadaan standar dan aturan belum otomatis menjamin seluruh pekerja memperoleh perlindungan secara merata.

Bahan informasi yang disampaikan pemerintah dalam forum Bangkok tersebut belum memuat data terbaru mengenai tingkat kepatuhan, jumlah pelanggaran, maupun kondisi faktual seluruh awak kapal perikanan di Indonesia.

Kondisi ini menjadi bagian penting yang masih perlu dilihat lebih jauh.

Bukan Sekadar Soal Aturan

Baca juga  Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim: Status Tersangka Sah, Penyidikan Tetap Jalan

Perlindungan pekerja pada dasarnya tidak berhenti pada ratifikasi konvensi internasional.

Ada persoalan implementasi yang harus berjalan secara bersamaan, mulai dari kapasitas pengawasan, kepatuhan pemberi kerja, akses pekerja terhadap jaminan sosial, hingga mekanisme pengaduan ketika hak pekerja diduga tidak terpenuhi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah seluruh pekerja, terutama mereka yang berada di sektor dengan risiko tinggi, sudah memiliki akses perlindungan yang sama?

Jawabannya tidak cukup hanya dilihat dari kebijakan di atas kertas.

Diperlukan data lapangan yang transparan untuk mengetahui apakah standar K3 benar-benar diterapkan, apakah pengawasan berjalan efektif, dan apakah pekerja memahami hak-hak yang mereka miliki.

ASEAN Juga Menghadapi Tantangan Berbeda

Indonesia juga menyoroti pentingnya kerja sama ASEAN-ILO yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masing-masing negara.

Persoalannya, pasar kerja di kawasan ASEAN memiliki karakter yang berbeda-beda.

Tingkat pembangunan ekonomi, struktur industri, kualitas tenaga kerja, sistem perlindungan sosial, hingga perkembangan teknologi tidak berada pada titik yang sama.

Karena itu, program ketenagakerjaan yang berhasil di satu negara belum tentu dapat diterapkan dengan cara yang sama di negara lainnya.

Indonesia berharap kerja sama ASEAN-ILO lebih berorientasi pada hasil dan mampu menjawab kebutuhan ketenagakerjaan yang beragam.

Tantangan Era Future of Work

Perubahan menuju era future of work juga membawa dua sisi.

Di satu sisi, digitalisasi dapat membuka jenis pekerjaan baru, memperluas akses terhadap pasar kerja, serta meningkatkan produktivitas.

Namun, di sisi lain, perubahan teknologi dapat memunculkan pekerjaan dengan pola baru yang membutuhkan penyesuaian terhadap sistem perlindungan tenaga kerja.

Pekerja juga dituntut memiliki keterampilan yang semakin sesuai dengan kebutuhan industri.

Bagi pemerintah, tantangannya bukan hanya menciptakan tenaga kerja yang kompetitif, tetapi memastikan mereka tetap memperoleh perlindungan ketika dunia kerja berubah.

Baca juga  Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Hingga kini, belum semua persoalan tersebut memiliki jawaban sederhana.

Komitmen Sudah Disampaikan, Implementasi Jadi Penentu

Indonesia menegaskan keinginannya untuk terus bekerja sama dengan ILO dan negara-negara ASEAN dalam membangun pasar kerja yang kompetitif, tangguh, lincah, inklusif, serta mampu mengantisipasi tantangan masa depan.

Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan yang ingin dibangun pemerintah.

Tetapi ukuran sebenarnya akan terlihat ketika kebijakan itu diterapkan di lapangan.

Terutama bagi pekerja yang berada di sektor rentan, pekerja dengan risiko keselamatan tinggi, serta mereka yang menghadapi perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi.

Pada akhirnya, kerja sama internasional bukan hanya soal forum, deklarasi, maupun pertukaran kebijakan.

Pertanyaan yang masih terbuka adalah apakah komitmen tersebut akan benar-benar memperkuat perlindungan pekerja hingga ke lapisan paling bawah, termasuk memastikan hak, keselamatan, dan jaminan sosial mereka berjalan sebagaimana mestinya?

Jawabannya akan sangat bergantung pada implementasi, pengawasan, serta data lapangan yang dapat menunjukkan kondisi sebenarnya. (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here