
BANDUNG, cimutnews.co.id — Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bantuan Pangan periode Juli-September 2026 terus berlangsung di Kota Bandung. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan 30 kilogram beras yang diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan.
Penyaluran bantuan tersebut mulai dilaksanakan sejak 27 Agustus 2026. Secara keseluruhan, bantuan pangan periode Juli-September 2026 menyasar sekitar 143.000 PBP yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung.
Dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan, setiap PBP menerima total 30 kilogram beras. Jumlah tersebut membuat total beras yang disiapkan untuk penyaluran mencapai sekitar 4,29 juta kilogram atau 4.290 ton.
Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Eva Rita Firtya Nur, menjelaskan bantuan yang disalurkan berupa beras kualitas medium yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Badan Pangan Nasional.
“Bantuan pangan ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Badan Pangan Nasional berupa beras kualitas medium. Setiap PBP mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan,” jelas Eva.
Untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat sesuai ketentuan, DKPP Kota Bandung turut melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas beras. Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan sebelum dilanjutkan dengan monitoring proses penyaluran di setiap titik pembagian.
Di Kelurahan Sukapura, penyaluran bantuan mencakup 1.646 PBP. Dengan alokasi 30 kilogram untuk masing-masing penerima, total beras yang disalurkan di wilayah tersebut mencapai 49.380 kilogram atau 49,38 ton.
Salah seorang penerima bantuan, Heni, warga RT 03/RW 06 Kelurahan Sukapura, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut. Ia menerima 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
“Alhamdulillah dapat bantuan, buat bantu sehari-hari,” ujar Heni, Sabtu (29/8/2026).
Heni juga berharap kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, kualitas beras menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan bantuan pangan.
Sementara itu, hingga 28 Agustus 2026, sebanyak 5.014 PBP telah menerima bantuan dengan total beras yang tersalurkan mencapai 150,42 ton. Penyaluran tersebut tersebar di empat kecamatan dan 11 kelurahan.
DKPP Kota Bandung memastikan penyaluran berikutnya terus bergulir ke sejumlah wilayah. Salah satu wilayah yang masuk dalam rencana penyaluran adalah Kecamatan Cidadap, meliputi Kelurahan Ciumbuleuit, Hegarmanah, dan Ledeng.
Berdasarkan rencana sementara, penyaluran di tiga kelurahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026. Namun, jadwal dan waktu penyaluran masih dapat berubah menyesuaikan kesiapan masing-masing wilayah.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan diimbau mengikuti informasi terbaru dari DKPP Kota Bandung mengenai jadwal dan lokasi pembagian. Dengan penyaluran sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan, bantuan beras tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat penerima. (Siti)

















