
MUBA, cimutnews.co.id – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau langsung progres revitalisasi Jembatan P6 Lalan di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (6/9/2026). Peninjauan dilakukan setelah target penyelesaian yang sebelumnya dijanjikan Asosiasi P6 Lalan dan kontraktor kembali mengalami keterlambatan.
Jembatan P6 Lalan memiliki arti strategis bagi masyarakat Kecamatan Lalan karena menjadi salah satu akses penting dalam mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Karena itu, keterlambatan pekerjaan tidak hanya menyangkut target konstruksi, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat yang bergantung pada akses tersebut.
Herman Deru Bahas Langsung Penyebab Keterlambatan
Dalam kunjungannya, Herman Deru tidak hanya melihat kondisi pekerjaan di lapangan. Gubernur juga menggelar pembahasan bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam revitalisasi Jembatan P6 Lalan.
Pertemuan tersebut melibatkan instansi terkait, Asosiasi P6 Lalan, pihak kontraktor serta masyarakat setempat. Pembahasan diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang menyebabkan target pembangunan kembali molor.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah provinsi ingin memastikan persoalan di lapangan tidak berhenti pada laporan administratif. Kondisi faktual pekerjaan perlu diketahui secara langsung agar langkah percepatan dapat disusun berdasarkan masalah yang benar-benar terjadi.
Akses vital masyarakat Lalan
Bagi masyarakat Lalan, jembatan bukan sekadar infrastruktur penghubung. Keberadaan akses tersebut berkaitan dengan kelancaran perjalanan warga, distribusi barang, kegiatan ekonomi serta konektivitas wilayah.
Karena itu, setiap keterlambatan revitalisasi berpotensi memperpanjang berbagai kendala mobilitas. Semakin lama proses penyelesaian berlangsung, semakin besar pula kebutuhan masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas mereka dengan kondisi akses yang tersedia.
Sejumlah Instansi Turut Dampingi Gubernur
Dalam peninjauan tersebut, Herman Deru didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Musni Wijaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Provinsi Sumatera Selatan Affandi, serta Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran unsur teknis, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pembangunan menjadi penting karena persoalan jembatan tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik. Ada aspek transportasi, keselamatan pengguna, pengaturan lalu lintas, hingga kepentingan ekonomi masyarakat yang harus berjalan secara bersamaan.
Keterlambatan Menjadi Persoalan yang Harus Diselesaikan Bersama
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, target revitalisasi Jembatan P6 Lalan kembali mengalami kemunduran dari jadwal yang sebelumnya dijanjikan. Namun, bahan informasi yang tersedia belum mencantumkan persentase progres fisik terbaru, nilai pekerjaan, maupun tanggal pasti target penyelesaian berikutnya.
Data tersebut penting untuk menjadi dasar evaluasi publik. Pemerintah, kontraktor dan pihak terkait perlu menyampaikan perkembangan pekerjaan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui apakah percepatan yang dijanjikan benar-benar berjalan di lapangan.
Mengapa percepatan menjadi penting?
Dari perspektif pelayanan publik, keterlambatan infrastruktur strategis dapat menimbulkan efek berantai. Gangguan akses dapat meningkatkan waktu tempuh, memengaruhi biaya distribusi dan menghambat aktivitas ekonomi warga, terutama apabila jembatan merupakan akses utama menuju kawasan permukiman dan pusat kegiatan masyarakat.
Dalam jangka panjang, kepastian penyelesaian juga menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan. Bukan hanya hasil akhir yang dinilai, tetapi juga kemampuan seluruh pihak menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan memberikan penjelasan ketika terjadi perubahan jadwal.
Pemerintah Perlu Pastikan Target Baru Terukur
Peninjauan langsung Gubernur Herman Deru dapat menjadi momentum untuk mengubah pola penanganan dari sekadar mengejar penyelesaian menjadi pengawasan berbasis target. Setelah persoalan teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memastikan setiap kendala memiliki solusi, penanggung jawab dan batas waktu yang jelas.
persoalan Jembatan P6 Lalan menunjukkan bahwa proyek infrastruktur daerah memiliki dimensi yang lebih luas daripada pembangunan fisik. Ketika sebuah jembatan menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, keterlambatan pekerjaan otomatis berubah menjadi persoalan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, percepatan revitalisasi sebaiknya tidak hanya diukur dari seberapa cepat pekerjaan dilanjutkan, tetapi juga dari seberapa jelas pemerintah dan pelaksana memberikan kepastian kepada masyarakat. Transparansi mengenai progres, kendala teknis dan target penyelesaian akan membantu mencegah kembali munculnya ketidakpastian.
Masyarakat Menunggu Kepastian Penyelesaian
Peninjauan pada Minggu (6/9/2026) menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberi perhatian terhadap persoalan Jembatan P6 Lalan. Namun, efektivitas langkah tersebut pada akhirnya akan terlihat dari tindak lanjut konkret setelah evaluasi lapangan dilakukan.
Masyarakat Lalan membutuhkan akses yang aman, berfungsi dan dapat mendukung aktivitas sehari-hari. Karena itu, percepatan revitalisasi Jembatan P6 Lalan perlu diikuti pengawasan berkelanjutan agar target baru tidak kembali bergeser dan kepentingan publik tetap menjadi prioritas.
Untuk pembaca CimutNews, perkembangan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Muba dapat menjadi bagian penting dari pengawasan masyarakat terhadap jalannya pembangunan daerah. (Noto)

















