
OGAN KOMERING ILIR, cimutnews.co.id — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) OKI melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Muchendi Mahzareki untuk membahas persiapan sejumlah agenda besar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, termasuk Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-49 di Medan.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, Bupati Muchendi menyatakan dukungan serta kesiapan membantu sesuai kemampuan pemerintah daerah. (14/9/2026)

Bupati Muchendi Nyatakan Dukungan untuk Agenda Muhammadiyah OKI
Informasi mengenai hasil audiensi tersebut disampaikan Firmansyah setelah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) OKI dan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) OKI melakukan pertemuan dengan Bupati OKI.
Menurut Firmansyah, pemerintah daerah memberikan respons positif terhadap rencana kegiatan organisasi.
“Bupati sangat mendukung dan siap membantu sesuai dengan kemampuannya,” kata Firmansyah.
Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting bagi PDM dan PDA OKI, karena sejumlah agenda organisasi membutuhkan persiapan yang tidak sederhana, baik dari sisi konsolidasi internal maupun koordinasi dengan berbagai pihak.
Dukungan pemerintah daerah juga menunjukkan adanya ruang komunikasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah dalam mendukung kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan sosial dan kemasyarakatan.
Tiga Agenda Besar Menjadi Fokus Persiapan
Audiensi PDM dan PDA OKI tidak berdiri sendiri. Ada sedikitnya tiga agenda Muhammadiyah yang menjadi perhatian dalam rangkaian persiapan organisasi.
Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-49 di Medan
Agenda pertama adalah Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-49 di Medan. Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat nasional yang memiliki posisi strategis dalam menentukan arah perjalanan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke depan.
Forum tersebut bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya kader dari berbagai daerah, tetapi juga menjadi ruang evaluasi, pembahasan program serta pengambilan keputusan organisasi secara nasional.
Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan ke-17
Agenda kedua ialah Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan ke-17 di Baturaja.
Musyawarah wilayah memiliki fungsi penting sebagai ruang konsolidasi Muhammadiyah di tingkat provinsi. Perwakilan dari berbagai daerah di Sumatera Selatan akan membawa aspirasi dan evaluasi dari wilayah masing-masing untuk kemudian dibahas dalam forum organisasi.
Bagi Muhammadiyah OKI, keterlibatan dalam forum wilayah juga menjadi kesempatan memperkuat koordinasi dengan pimpinan daerah Muhammadiyah lainnya di Sumatera Selatan.
Musyawarah Daerah Muhammadiyah OKI ke-13
Sementara agenda ketiga adalah Musyawarah Daerah Muhammadiyah OKI ke-13 di Teluk Gelam.
Berbeda dengan dua agenda sebelumnya, Musyda memiliki dampak langsung terhadap perjalanan organisasi di tingkat Kabupaten OKI. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi perjalanan organisasi sekaligus pembahasan arah Muhammadiyah OKI pada periode berikutnya.
Karena itu, persiapannya tidak semata berkaitan dengan teknis pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menyangkut kesiapan organisasi dan konsolidasi internal.
Audiensi Bukan Sekadar Membahas Dukungan Kegiatan
Jika dilihat lebih jauh, audiensi PDM dan PDA OKI dengan Bupati Muchendi memiliki makna lebih luas daripada sekadar pembahasan bantuan kegiatan.
Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah selama ini memiliki aktivitas yang bersentuhan dengan berbagai bidang kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, sosial, keagamaan hingga pemberdayaan. Posisi tersebut membuat komunikasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun sinergi tanpa menghilangkan independensi organisasi.
Dalam konteks pemerintahan daerah, dukungan terhadap kegiatan organisasi kemasyarakatan juga perlu ditempatkan secara proporsional. Bantuan maupun fasilitasi pemerintah tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, kemampuan keuangan daerah, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Dengan demikian, pernyataan kesiapan membantu dari Bupati Muchendi dapat dipahami sebagai sinyal terbukanya ruang koordinasi, sementara bentuk dukungan konkretnya tetap bergantung pada kebutuhan kegiatan dan kemampuan pemerintah daerah. (Asep)

















